Publik Lihat KPK dan Hukum Dilecehkan oleh Setya Novanto - Tribunnews

Publik Lihat KPK dan Hukum Dilecehkan oleh Setya Novanto - Tribunnews Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Publik Lihat KPK dan Hukum Dilecehkan oleh Setya Novanto - Tribunnews yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Publik Lihat KPK dan Hukum Dilecehkan oleh Setya Novanto - Tribunnews
link : Publik Lihat KPK dan Hukum Dilecehkan oleh Setya Novanto - Tribunnews

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengambil tindakan tegas terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto yang kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam pengusutan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, dengan tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo.

Karena menurut Peneliti School of Transnational Governance European University Institute Erwin Natosmal Oemar, publik melihat KPK dan hukum seperti dilecehkan atas segala tidakan dan alasan Novanto.

Apalagi Novanto sebelumnya telah dua kali tak memenuhi panggilan jaksa KPK untuk bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Jumat (20/10/2017).

"Saya pikir KPK harus mengambil tindakan tegas terhadap orang-orang semacam ini. Publik melihat KPK dan hukum seperti dilecehkan dengan segala tindakan dan alasan Novanto," tegas pengiat antikorupsi ini kepada Tribunnews,com, Senin (30/10/2017).

Baca: Indonesia dan Myanmar Sepakat Tidak Dukung Terorisme di Rakhine State

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Novanto tidak dapat memenuhi panggilan kara yang bersangkutan sedang ada kegiatan dalam masa reses DPR.

KPK membenarkan ada surat dari Novanto dengan kop surat sebagai Ketua DPR.

Dia tegaskan, menjalankan tugas negara bukan alasan yang patut untuk menghindari kewajiban sebagai warga negara yang baik untuk memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam sidang tipikor.

"Ini memposisikan diri lebih tinggi dari warga negara yang lain di hadapan hukum," ujarnya.

Ketua DPR RI Setya Novanto kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK.

Let's block ads! (Why?)


Baca Kelanjutan Publik Lihat KPK dan Hukum Dilecehkan oleh Setya Novanto - Tribunnews :

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengambil tindakan tegas terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto yang kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam pengusutan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, dengan tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo.

Karena menurut Peneliti School of Transnational Governance European University Institute Erwin Natosmal Oemar, publik melihat KPK dan hukum seperti dilecehkan atas segala tidakan dan alasan Novanto.

Apalagi Novanto sebelumnya telah dua kali tak memenuhi panggilan jaksa KPK untuk bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Jumat (20/10/2017).

"Saya pikir KPK harus mengambil tindakan tegas terhadap orang-orang semacam ini. Publik melihat KPK dan hukum seperti dilecehkan dengan segala tindakan dan alasan Novanto," tegas pengiat antikorupsi ini kepada Tribunnews,com, Senin (30/10/2017).

Baca: Indonesia dan Myanmar Sepakat Tidak Dukung Terorisme di Rakhine State

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Novanto tidak dapat memenuhi panggilan kara yang bersangkutan sedang ada kegiatan dalam masa reses DPR.

KPK membenarkan ada surat dari Novanto dengan kop surat sebagai Ketua DPR.

Dia tegaskan, menjalankan tugas negara bukan alasan yang patut untuk menghindari kewajiban sebagai warga negara yang baik untuk memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam sidang tipikor.

"Ini memposisikan diri lebih tinggi dari warga negara yang lain di hadapan hukum," ujarnya.

Ketua DPR RI Setya Novanto kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK.

Let's block ads! (Why?)


Sekianlah berita Publik Lihat KPK dan Hukum Dilecehkan oleh Setya Novanto - Tribunnews pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Publik Lihat KPK dan Hukum Dilecehkan oleh Setya Novanto - Tribunnews dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2017/10/publik-lihat-kpk-dan-hukum-dilecehkan_30.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×