Wiranto: Biarkan Hukum Selesaikan Perppu Ormas - VIVA.co.id

Wiranto: Biarkan Hukum Selesaikan Perppu Ormas - VIVA.co.id Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Wiranto: Biarkan Hukum Selesaikan Perppu Ormas - VIVA.co.id yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Wiranto: Biarkan Hukum Selesaikan Perppu Ormas - VIVA.co.id
link : Wiranto: Biarkan Hukum Selesaikan Perppu Ormas - VIVA.co.id

VIVA.co.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto meminta sejumlah proses hukum yang saat ini berjalan terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Organisasi Kemasyarakatan dibiarkan berjalan sesuai prosedur.

Perppu sendiri kontroversial karena dianggap malah membatasi kebebasan demokrasi oleh sejumlah pihak. Ada pun, proses hukum yang berjalan adalah dimulainya proses pembahasan Perppu menjadi Undang-Undang di DPR, serta pengujian materiil di Mahkamah Konstitusi.

"Tidak usah ada intervensi fisik maupun intervensi lewat opini media. Biarkan hukum menyelesaikan. Sehingga semua bisa diselesaikan dengan baik," ujar Wiranto usai menghadiri rapat koordinasi nasional Pilkada serentak 2018 di Hotel Kartika Chandra, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin, 23 Oktober 2017.

Meski demikian, sebagai perwakilan pemerintah, Wiranto tetap menegaskan bahwa tujuan penerbitan Perppu adalah upaya menegaskan Pancasila, UUD 1945, dan NKRI sebagai dasar berbangsa dan bernegara. Sebagai informasi, Perppu hingga saat ini telah digunakan pemerintah untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia, ormas yang memiliki tujuan mendirikan kekhilafahan.

Meski berargumen seperti itu, Wiranto tetap menyerahkan sepenuhnya pemrosesan Perppu menjadi UU kepada prosedur baik di DPR maupun di MK.

"Kita serahkan semua ke proses hukum, tidak kepada kesewenang-wenangan, pemaksaan, tapi semua harus sadar bahwa kita negara hukum, negara demokrasi. Mari kita hormati proses ini. Kita tunggu saja (hasilnya)," ujar Wiranto.

Let's block ads! (Why?)


Baca Kelanjutan Wiranto: Biarkan Hukum Selesaikan Perppu Ormas - VIVA.co.id :

VIVA.co.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto meminta sejumlah proses hukum yang saat ini berjalan terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Organisasi Kemasyarakatan dibiarkan berjalan sesuai prosedur.

Perppu sendiri kontroversial karena dianggap malah membatasi kebebasan demokrasi oleh sejumlah pihak. Ada pun, proses hukum yang berjalan adalah dimulainya proses pembahasan Perppu menjadi Undang-Undang di DPR, serta pengujian materiil di Mahkamah Konstitusi.

"Tidak usah ada intervensi fisik maupun intervensi lewat opini media. Biarkan hukum menyelesaikan. Sehingga semua bisa diselesaikan dengan baik," ujar Wiranto usai menghadiri rapat koordinasi nasional Pilkada serentak 2018 di Hotel Kartika Chandra, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin, 23 Oktober 2017.

Meski demikian, sebagai perwakilan pemerintah, Wiranto tetap menegaskan bahwa tujuan penerbitan Perppu adalah upaya menegaskan Pancasila, UUD 1945, dan NKRI sebagai dasar berbangsa dan bernegara. Sebagai informasi, Perppu hingga saat ini telah digunakan pemerintah untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia, ormas yang memiliki tujuan mendirikan kekhilafahan.

Meski berargumen seperti itu, Wiranto tetap menyerahkan sepenuhnya pemrosesan Perppu menjadi UU kepada prosedur baik di DPR maupun di MK.

"Kita serahkan semua ke proses hukum, tidak kepada kesewenang-wenangan, pemaksaan, tapi semua harus sadar bahwa kita negara hukum, negara demokrasi. Mari kita hormati proses ini. Kita tunggu saja (hasilnya)," ujar Wiranto.

Let's block ads! (Why?)


Sekianlah berita Wiranto: Biarkan Hukum Selesaikan Perppu Ormas - VIVA.co.id pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Wiranto: Biarkan Hukum Selesaikan Perppu Ormas - VIVA.co.id dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2017/10/wiranto-biarkan-hukum-selesaikan-perppu.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×