YLBHI: Pencabutan Moratorium Reklamasi Berbahaya Bagi Negara ... - RMOL.CO (Siaran Pers)
Judul : YLBHI: Pencabutan Moratorium Reklamasi Berbahaya Bagi Negara ... - RMOL.CO (Siaran Pers)
link : YLBHI: Pencabutan Moratorium Reklamasi Berbahaya Bagi Negara ... - RMOL.CO (Siaran Pers)
Begitu dikatakan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati ketua YLBHI, saat aksi Kamisan, di depan Istana Negara Jakarta, Kamis (19/10).
"Saya khawatir sekali apabila diteruskan hal seperti ini maka akan ada dilegitimasi hukum, karena rakyat kemudian berpendapat akan punya pemahaman untuk apa ke pengadilan kalo gak bisa dijalankan.
”Ini berbahaya sekali bagi negara yang menganut hukum," kata Asfina lagi.
Dia mengatakan, seharusnya Presiden Jokowi dan seluruh jajaran beserta para menterinya harus taat pada putusan pengadilandan harus setia pada UU.
"Kan kalo UU sudah mengatakan jangan di eksplorasi ya jangan di eksplorasi, jangan dilakukan," tandasnya.
Seperti diketahui, Menko Luhut menganggap pencabutan moratorium tersebut merupakan tindak lanjut dari sudah diselesaikannya persyaratan para pengembang yang harus dipenuhi sebelum membangun wilayah tersebut.
Pencabutan moratorium tersebut telah melalui proses yang menurutnya profesional, termasuk kajian dari lembaga independen.
Dia juga siap menampung aspirasi yang bisa dipertanggungjawabkan mengenai reklamasi tersebut. [sam]
Baca Kelanjutan YLBHI: Pencabutan Moratorium Reklamasi Berbahaya Bagi Negara ... - RMOL.CO (Siaran Pers) :
Begitu dikatakan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati ketua YLBHI, saat aksi Kamisan, di depan Istana Negara Jakarta, Kamis (19/10).
"Saya khawatir sekali apabila diteruskan hal seperti ini maka akan ada dilegitimasi hukum, karena rakyat kemudian berpendapat akan punya pemahaman untuk apa ke pengadilan kalo gak bisa dijalankan.
”Ini berbahaya sekali bagi negara yang menganut hukum," kata Asfina lagi.
Dia mengatakan, seharusnya Presiden Jokowi dan seluruh jajaran beserta para menterinya harus taat pada putusan pengadilandan harus setia pada UU.
"Kan kalo UU sudah mengatakan jangan di eksplorasi ya jangan di eksplorasi, jangan dilakukan," tandasnya.
Seperti diketahui, Menko Luhut menganggap pencabutan moratorium tersebut merupakan tindak lanjut dari sudah diselesaikannya persyaratan para pengembang yang harus dipenuhi sebelum membangun wilayah tersebut.
Pencabutan moratorium tersebut telah melalui proses yang menurutnya profesional, termasuk kajian dari lembaga independen.
Dia juga siap menampung aspirasi yang bisa dipertanggungjawabkan mengenai reklamasi tersebut. [sam]
Anda sekarang membaca artikel berita YLBHI: Pencabutan Moratorium Reklamasi Berbahaya Bagi Negara ... - RMOL.CO (Siaran Pers) dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2017/10/ylbhi-pencabutan-moratorium-reklamasi.html