YLBHI: Pencabutan Moratorium Reklamasi Berbahaya Bagi Negara ... - RMOL.CO (Siaran Pers)

YLBHI: Pencabutan Moratorium Reklamasi Berbahaya Bagi Negara ... - RMOL.CO (Siaran Pers) Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul YLBHI: Pencabutan Moratorium Reklamasi Berbahaya Bagi Negara ... - RMOL.CO (Siaran Pers) yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : YLBHI: Pencabutan Moratorium Reklamasi Berbahaya Bagi Negara ... - RMOL.CO (Siaran Pers)
link : YLBHI: Pencabutan Moratorium Reklamasi Berbahaya Bagi Negara ... - RMOL.CO (Siaran Pers)

RMOL. Pencabutan moratorium alias pemberhentian sementara Reklamasi Teluk Jakarta hanya akan menambah ketidakpastian hukum di Indonesia. Hal itu juga membuktikan kalau hukum itu kalah oleh kekuasaan.

Begitu dikatakan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati ketua YLBHI, saat aksi Kamisan, di depan Istana Negara Jakarta, Kamis (19/10).

"Saya khawatir sekali apabila diteruskan hal seperti ini maka akan ada dilegitimasi hukum, karena rakyat kemudian berpendapat akan punya pemahaman untuk apa ke pengadilan kalo gak bisa dijalankan.

”Ini berbahaya sekali bagi negara yang menganut hukum," kata Asfina lagi.

Dia mengatakan, seharusnya Presiden Jokowi dan seluruh jajaran beserta para menterinya harus taat pada putusan pengadilandan harus setia pada UU.

"Kan kalo UU sudah mengatakan jangan di eksplorasi ya jangan di eksplorasi, jangan dilakukan," tandasnya.

Seperti diketahui, Menko Luhut menganggap pencabutan moratorium tersebut merupakan tindak lanjut dari sudah diselesaikannya persyaratan para pengembang yang harus dipenuhi sebelum membangun wilayah tersebut.

Pencabutan moratorium tersebut telah melalui proses yang menurutnya profesional, termasuk kajian dari lembaga independen.

Dia juga siap menampung aspirasi yang bisa dipertanggungjawabkan mengenai reklamasi tersebut. [sam]

Let's block ads! (Why?)


Baca Kelanjutan YLBHI: Pencabutan Moratorium Reklamasi Berbahaya Bagi Negara ... - RMOL.CO (Siaran Pers) :
RMOL. Pencabutan moratorium alias pemberhentian sementara Reklamasi Teluk Jakarta hanya akan menambah ketidakpastian hukum di Indonesia. Hal itu juga membuktikan kalau hukum itu kalah oleh kekuasaan.

Begitu dikatakan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati ketua YLBHI, saat aksi Kamisan, di depan Istana Negara Jakarta, Kamis (19/10).

"Saya khawatir sekali apabila diteruskan hal seperti ini maka akan ada dilegitimasi hukum, karena rakyat kemudian berpendapat akan punya pemahaman untuk apa ke pengadilan kalo gak bisa dijalankan.

”Ini berbahaya sekali bagi negara yang menganut hukum," kata Asfina lagi.

Dia mengatakan, seharusnya Presiden Jokowi dan seluruh jajaran beserta para menterinya harus taat pada putusan pengadilandan harus setia pada UU.

"Kan kalo UU sudah mengatakan jangan di eksplorasi ya jangan di eksplorasi, jangan dilakukan," tandasnya.

Seperti diketahui, Menko Luhut menganggap pencabutan moratorium tersebut merupakan tindak lanjut dari sudah diselesaikannya persyaratan para pengembang yang harus dipenuhi sebelum membangun wilayah tersebut.

Pencabutan moratorium tersebut telah melalui proses yang menurutnya profesional, termasuk kajian dari lembaga independen.

Dia juga siap menampung aspirasi yang bisa dipertanggungjawabkan mengenai reklamasi tersebut. [sam]

Let's block ads! (Why?)


Sekianlah berita YLBHI: Pencabutan Moratorium Reklamasi Berbahaya Bagi Negara ... - RMOL.CO (Siaran Pers) pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita YLBHI: Pencabutan Moratorium Reklamasi Berbahaya Bagi Negara ... - RMOL.CO (Siaran Pers) dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2017/10/ylbhi-pencabutan-moratorium-reklamasi.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×