Terkait Kasus Korupsi KTP-e, Istri Setya Novanto Dicekal

Terkait Kasus Korupsi KTP-e, Istri Setya Novanto Dicekal Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Terkait Kasus Korupsi KTP-e, Istri Setya Novanto Dicekal yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Terkait Kasus Korupsi KTP-e, Istri Setya Novanto Dicekal
link : Terkait Kasus Korupsi KTP-e, Istri Setya Novanto Dicekal

Setya Novanto dan istrinya, Deisti Astriana Tagor. (Foto: Ist)
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal Istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor, untuk berpergia ke luar negeri, terkait adanya dugaan keterlibatan yang bersangkutan dengan kasus korupsi pengadaan proyek KTP Elektrik (KTP-e) yang juga menjerat suaminya.

Namun pencegahan dilakukan KPK tidak terkit dengan kasus suaminya, tetapi terkait dengan tersangka Direktur Quadra Solution‎, Anang Sugiana Sudiharjo (ASS), dalam kasus korupsi yang sama.

"KPK telah mengirimkan surat kepada Dirjen Imigrasi, dan meminta agar Deisti Astriana Tagor dicegah ke luar negeri, karena yang bersangkuta masih dalam proses penyidikan ksus KTP elektrik dengn tersangka ASS," kata Juru bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kamis, 23 November 2017.

"Dia kita cegah untuk waktu enam bulan terhitung sejak Selasa 21 November 2017," tambah Febri.


Deisti dan anaknya, Reza Herwindo, diketahui sebagai pemilik PT Mondialindo Graha Perdana. PT MKondialindo diketahui adalah pemeganag saham pada PT Murakabi Sejahtera, yakni salah satu peserta pemenang tender proyek e-KTP.

Dalam persidangan perkara korupsi KTP-e dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, Jumat 3 November 2017 yang lalu, Novanto yang dihadirkan sebagai saksi dicecar soal kepemilikan saham istri dan anaknya di PT Mondialindo Graha Perdana.

Novanto mengaku tidak tahu kalau istri dan anaknya pemilik saham PT Mondialindo, hanya saja Setnov mengaku kalau dirinya pernah menjadi Komisaris di perusahaan tersebut pada 2000-2002. 



.mar/me

Sekianlah berita Terkait Kasus Korupsi KTP-e, Istri Setya Novanto Dicekal pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Terkait Kasus Korupsi KTP-e, Istri Setya Novanto Dicekal dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2017/11/terkait-kasus-korupsi-ktp-e-istri-setya.html

Subscribe to receive free email updates:

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×