Wakil Ketua DPRD Bali Ditangkap, Gerindra Tak Beri Bantuan Hukum - KOMPAS.com

Wakil Ketua DPRD Bali Ditangkap, Gerindra Tak Beri Bantuan Hukum - KOMPAS.com Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Wakil Ketua DPRD Bali Ditangkap, Gerindra Tak Beri Bantuan Hukum - KOMPAS.com yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Wakil Ketua DPRD Bali Ditangkap, Gerindra Tak Beri Bantuan Hukum - KOMPAS.com
link : Wakil Ketua DPRD Bali Ditangkap, Gerindra Tak Beri Bantuan Hukum - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, partainya tidak akan memberikan bantuan hukum kepada wakil ketua DPRD Bali berinisial JGKS alias Mang Jangol, kader Partai Gerindra.

Polisi menggerebek kediaman JGKS di Jalan Pulau Batanta Nomor 70, Denpasar pada Sabtu (4/11/2017).

Dari TKP, polisi menemukan paket sabu-sabu siap edar, senjata api dan sejumlah senjata tajam.

"Kami tidak akan memberikan bantuan hukum kepada yang bersangkutan. Kami persilahkan dia mengurus sendiri masalah hukum yang dia hadapi," ujar Dasco melalui keterangan tertulisnya, Minggu (5/11/2017).

"Partai Gerindra adalah partai kader. Kami tidak pernah takut kehilangan kader yang melakukan pelanggaran hukum. Kepada anggota dan pengurus partai di Bali kami serukan untuk tetap tenang dalam melakukan kerja-kerja organisasi kepartaian. Biarkan persoalan Wakil Ketua DPRD ini diurus oleh aparat penegak hukum,"  tambah dia.

(baca: Polisi Temukan Paket Sabu dan Senjata Api di Rumah Wakil Ketua DPRD Bali)

Dasco menuturkan, Partai Gerindra tidak memberikan toleransi kadernya yang melakukan pelanggaran hukum.

Jika terbukti melanggar, JGKS akan diberhentikan secara tiga rangkap, yakni sebagai anggota partai, sebagai anggota DPRD dan sebagai pengurus partai.

"Majelis Kehormatan akan mencari informasi ke Bali untuk kemudian memutuskan langkah-langkah teknis berikutnya," kata Dasco.

Selain itu, lanjut Dasco, pihaknya mendukung tindakan kepolisian agar segera memproses persoalan tersebut berdasarkan alat-alat bukti yang ada dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Kami mendukung pihak kepolisian yang menjalankan tugasnya. Kami serahkan sepenuhnya persoalan hukum tersebut kepada pihak kepolisian. Kami berharap yang bersangkutan bisa diproses berdasarkan alat-alat bukti yang ada sesuai dengan hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tuturnya.

Penggerebekan dan penggeledahan kediaman JKGS merupakan pengembangan atas penangkapan seorang pria berinisial GJA (21) sehari sebelumnya.

Dia mengaku mendapat paket sabu dari seseorang yang beralamat di rumah JGKS.

Selain paket sabu siap edar, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa bong, korek api, plastik klip, uang tunai belasan juta rupiah.

Sejumlah orang juga diamankan dalam operasi ini.

Sementara itu, JGKS masih diburu polisi. Sampai Sabtu malam, polisi masih terus memburu JGKS untuk pengembangan kasus.

"Untuk pengembangan kasus ya akan kami cari," kata Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Komisaris I Wayan Arta saat dihubungi via telpon, Sabtu (4/11/2017).

Let's block ads! (Why?)


Baca Kelanjutan Wakil Ketua DPRD Bali Ditangkap, Gerindra Tak Beri Bantuan Hukum - KOMPAS.com :

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, partainya tidak akan memberikan bantuan hukum kepada wakil ketua DPRD Bali berinisial JGKS alias Mang Jangol, kader Partai Gerindra.

Polisi menggerebek kediaman JGKS di Jalan Pulau Batanta Nomor 70, Denpasar pada Sabtu (4/11/2017).

Dari TKP, polisi menemukan paket sabu-sabu siap edar, senjata api dan sejumlah senjata tajam.

"Kami tidak akan memberikan bantuan hukum kepada yang bersangkutan. Kami persilahkan dia mengurus sendiri masalah hukum yang dia hadapi," ujar Dasco melalui keterangan tertulisnya, Minggu (5/11/2017).

"Partai Gerindra adalah partai kader. Kami tidak pernah takut kehilangan kader yang melakukan pelanggaran hukum. Kepada anggota dan pengurus partai di Bali kami serukan untuk tetap tenang dalam melakukan kerja-kerja organisasi kepartaian. Biarkan persoalan Wakil Ketua DPRD ini diurus oleh aparat penegak hukum,"  tambah dia.

(baca: Polisi Temukan Paket Sabu dan Senjata Api di Rumah Wakil Ketua DPRD Bali)

Dasco menuturkan, Partai Gerindra tidak memberikan toleransi kadernya yang melakukan pelanggaran hukum.

Jika terbukti melanggar, JGKS akan diberhentikan secara tiga rangkap, yakni sebagai anggota partai, sebagai anggota DPRD dan sebagai pengurus partai.

"Majelis Kehormatan akan mencari informasi ke Bali untuk kemudian memutuskan langkah-langkah teknis berikutnya," kata Dasco.

Selain itu, lanjut Dasco, pihaknya mendukung tindakan kepolisian agar segera memproses persoalan tersebut berdasarkan alat-alat bukti yang ada dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Kami mendukung pihak kepolisian yang menjalankan tugasnya. Kami serahkan sepenuhnya persoalan hukum tersebut kepada pihak kepolisian. Kami berharap yang bersangkutan bisa diproses berdasarkan alat-alat bukti yang ada sesuai dengan hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tuturnya.

Penggerebekan dan penggeledahan kediaman JKGS merupakan pengembangan atas penangkapan seorang pria berinisial GJA (21) sehari sebelumnya.

Dia mengaku mendapat paket sabu dari seseorang yang beralamat di rumah JGKS.

Selain paket sabu siap edar, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa bong, korek api, plastik klip, uang tunai belasan juta rupiah.

Sejumlah orang juga diamankan dalam operasi ini.

Sementara itu, JGKS masih diburu polisi. Sampai Sabtu malam, polisi masih terus memburu JGKS untuk pengembangan kasus.

"Untuk pengembangan kasus ya akan kami cari," kata Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Komisaris I Wayan Arta saat dihubungi via telpon, Sabtu (4/11/2017).

Let's block ads! (Why?)


Sekianlah berita Wakil Ketua DPRD Bali Ditangkap, Gerindra Tak Beri Bantuan Hukum - KOMPAS.com pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Wakil Ketua DPRD Bali Ditangkap, Gerindra Tak Beri Bantuan Hukum - KOMPAS.com dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2017/11/wakil-ketua-dprd-bali-ditangkap.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×