26 Orang Geng Motor Yang Jarah Toko 24 Jam di Depok Akhirnya Dicyduk Polisi

26 Orang Geng Motor Yang Jarah Toko 24 Jam di Depok Akhirnya Dicyduk Polisi Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul 26 Orang Geng Motor Yang Jarah Toko 24 Jam di Depok Akhirnya Dicyduk Polisi yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : 26 Orang Geng Motor Yang Jarah Toko 24 Jam di Depok Akhirnya Dicyduk Polisi
link : 26 Orang Geng Motor Yang Jarah Toko 24 Jam di Depok Akhirnya Dicyduk Polisi

26 Gerombolan Geng Motor Yang Jarah Toko 24 Jam di Depak Akhirnya Dicyduk Polisi

Kabarsatu- 26 pelaku penjarahan di Toko Baju Fernando Stores di Jalam Sentosa, Sukmajaya, Depok, berhasil dibekuk polisi, Minggu (24/12/2017).
Pelaku yang rata-rata remaja itu telah dibekek sebanyak 26 orang, diantaranya 3 perempuan.

Para pelaku ditangkap di dua tempat yakni Kampung Pitara, Pancoran Mas dan dari sebuah bengkel di Mampang, Pancoran Mas, Depok.


hal tersebut dibeberkan oleh Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana.

"Dari tangan mereka kami amankan barang bukti berupa puluhan jaket, celana jins, dan kaos hasil curian serta 6 sepeda motor yang mereka gunakan dan beberapa senjaa tajam," kata Putu, Senin (25/12/2017) yang dilansir dari Wartakota

Saat ini polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

Putu membeberkan, aksi penjarahan sekelompok pemuda itu membuat pemilik toko mengalami kerugian sebanyak 13 juta.

Sebelumnya, toko pakaian yang buka selama 24 jam itu menjadi incaran sekelompok pemuda untuk menjarah.

 Aksi brutal tersebut viral lewat video yang diunggah oleh Akun sosial media Facebook Wira S Nirbaya, Sabtu (24/12/2017).

Video tersebut berdurasi sekitar 1 menit 27 detik itu menyedot perhatian netizen.Akun tersebut  mengunggah 2 video aksi pencurian yang dilakukan oleh puluhan pemuda.

26 Gerombolan Geng Motor Yang Jarah Toko 24 Jam di Depak Akhirnya Dicyduk Polisi


Dalam keterangan foto tersebut tertulis "terjadi penjarahan di kawasan Depok 2 Tengah, tepat lokasinya di jalan cakalele 3 Toko baju 24 jam, kejadian Ha
26 Gerombolan Geng Motor Yang Jarah Toko 24 Jam di Depak Akhirnya Dicyduk Polisi


Dalam keterangan foto tersebut tertulis "terjadi penjarahan di kawasan Depok 2 Tengah, tepat lokasinya di jalan cakalele 3 Toko baju 24 jam, kejadian Hari minggu 24 December 2017 pukul 04.42 pagi Hari. Di jarah oleh kawanan motor berkisar 20 motor, 1 motor 3 orang usia muda. Pria Dan wanita.


Diawal video tersebut, tampak seorang penjaga toko sibuk membersihkan manekuin.




Kemudian, sekitar 1 menit, puluhan remaja datang dan berhenti di depan toko tersebut.

Si penjaga toko tampak biasa saja dan tidak mencurigai sesuatu.

Kemudian beberapa pemuda menghampiri toko dengan membawa senjata tajam dan langsung mengambil beberapa pakaian.

Lalu, puluhan pemuda datang dan melakukan hal yang sama.

Si penjaga toko merasa ketakutan dan masuk ke dalam.

Selang beberapa menit, pakaian yang tertata rapi habis di bawa kabur.

Setelah itu, penjaga toko keluar dan kaget melihat dagangannya ludes dirampok.

Aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV, dan rekaman video itu dengan cepat menyebar luas di media sosial.(aya/tbn)

Sekianlah berita 26 Orang Geng Motor Yang Jarah Toko 24 Jam di Depok Akhirnya Dicyduk Polisi pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita 26 Orang Geng Motor Yang Jarah Toko 24 Jam di Depok Akhirnya Dicyduk Polisi dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2017/12/26-orang-geng-motor-yang-jarah-toko-24.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×