4 WN China yang Bikin Gaduh Keliling Pasar Pakai Seragam TNI Dideportasi

4 WN China yang Bikin Gaduh Keliling Pasar Pakai Seragam TNI Dideportasi Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul 4 WN China yang Bikin Gaduh Keliling Pasar Pakai Seragam TNI Dideportasi yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : 4 WN China yang Bikin Gaduh Keliling Pasar Pakai Seragam TNI Dideportasi
link : 4 WN China yang Bikin Gaduh Keliling Pasar Pakai Seragam TNI Dideportasi

4 WN China yang Bikin Gaduh Keliling Pasar Pakai Seragam TNI Dideportasi

Kabarsatu- Empat warga negara asing asal China dipaksa keluar dari Indonesia atau deportasi melalui Bandara Sultan Syarif Kasim II Kota Pekanbaru, Riau.

Mereka diduga melanggar izin keimigrasian setelah tertangkap berkeliling di salah satu mal dan masuk ke pasar. Salah seorang di antaranya malah nekat menggunakan seragam TNI.

"Keempatnya sudah dideportasi. Pertama ada tiga orang, kemudian kedua ada satu orang yang memakai seragam TNI itu," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau, Dewa Putu Gede, Kamis, 28 Desember 2017.

Putu menerangkan, keempatnya tidak bisa berbahasa Indonesia dan sudah beberapa bulan tinggal di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar. Mereka masuk ke Indonesia menggunakan visa wisata, tapi kemudian bekerja di salah satu perusahaan.

Hal ini tentu melanggar aturan keimigrasian. Putu menegaskan, Warga Negara Asing (WNA) tidak boleh bekerja di Indonesia menggunakan visa wisata. Ada beberapa syarat yang harus diurus terlebih dahulu, salah satunya dengan melengkapi izin kedatangan dengan visa bekerja.

"Mereka pakai visa wisata, tapi bekerja di sini. Tidak boleh itu melanggar peraturan keimigrasian dan wajib dideportasi serta tidak boleh masuk lagi," tegas Putu.

Tak Memiliki Izin Bekerja di Indonesia

Salah seorang warga China bernama Tan Jianwu, diamankan Polsek Siak Hulu, Kampar, Riau, setelah fotonya masuk ke pasar menggunakan seragam TNI heboh di Facebook. Dia dijemput dari kontrakannya di kilometer 6 Jalan Raya Pasir Putih pada Minggu 24 Desember 2017.

Selanjutnya, pria 37 tahun itu diserahkan Polsek ke imigrasi dan diperiksa kelengkapan administrasi kependudukannya. Dia diketahui bekerja di PT RPS sebagai Mechanical Engineer berbekal visa kunjungan wisata.

"Saat di Polsek, polisi juga menyita barang bukti berupa seragam TNI yang dipakainya waktu pergi ke pasar," terang Putu.

Hari berikutnya, Senin 25 Desember 2017, giliran 3 warga China lainnya diamankan ketika berbelanja di Mal Ciputra Pekanbaru oleh Polsek Senapelan. Mereka tidak bisa berbahasa Indonesia dan diserahkan ke Imigrasi Kota Pekanbaru setelah diperiksa di polsek.

Menurut Putu, ketiganya ditangkap setelah dilihat warga berjalan kaki dari Jalan Teuku Umar. Selanjutnya naik angkot menuju ke Mal Pekanbaru dan terlihat kebingungan tak tahu tujuan setelah berbelanja.

"Namanya saya tidak ingat, tapi yang jelas mereka masuk ke sini pakai visa wisata namun bekerja. Ini tidak boleh," Putu menegaskan.(aya/liputan6)

Sekianlah berita 4 WN China yang Bikin Gaduh Keliling Pasar Pakai Seragam TNI Dideportasi pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita 4 WN China yang Bikin Gaduh Keliling Pasar Pakai Seragam TNI Dideportasi dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2017/12/4-wn-china-yang-bikin-gaduh-keliling.html

Subscribe to receive free email updates:

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×