"Asma Dewi Tidak Terlibat Saracen", Siapa Dibalik Isu Saracen?

"Asma Dewi Tidak Terlibat Saracen", Siapa Dibalik Isu Saracen? Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul "Asma Dewi Tidak Terlibat Saracen", Siapa Dibalik Isu Saracen? yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : "Asma Dewi Tidak Terlibat Saracen", Siapa Dibalik Isu Saracen?
link : "Asma Dewi Tidak Terlibat Saracen", Siapa Dibalik Isu Saracen?

"Asma Dewi Tidak Terlibat Saracen", Siapa Dibalik Isu Saracen?

Kabarsatu- KAMI Srikandi ACTA (Advokat Cinta Tanah Air) selaku kuasa hukum Ibu Asma Dewi menyesalkan isu yang selama ini berkembang di masyarakat, yang menyebutkan bahwa Ibu Asma Dewi terlibat Saracen atau telah melakukan transfer sebesar Rp 75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah) kepada Saracen.
Isu yang demikian jahat merupakan bentuk penghakiman sebelum pemeriksaan persidangan yang jelas melanggar hak asasi manusia (HAM).

Faktanya, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) maupun surat dakwaan yang telah dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan minggu lalu tidak ada sama sekali tuduhan bahwa Ibu Asma Dewi adalah bendahara Saracen dan telah melakukan transfer sebesar Rp 75 juta kepada Saracen.

Jika tuduhan dalam surat dakwaan saja tidak ada tentu faktanya juga tidak ada, dan memang Ibu Asma Dewi tidak ada kaitan sama sekali dengan Saracen.

Dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum, Ibu Asma Dewi dituduh menyebarkan informasi yang bisa menimbulkan kebencian berdasarkan SARA.

Tuduhan tersebut juga tidak benar karena status Facebook Asma Dewi tidak menghina suku, agama, etnis atau golongan apa pun. Status tersebut merupakan  bentuk ekpresi kebebasan menyampaikan pendapat serta kritikan terhadap pemerintah yang masih dalam koridor hukum.

Ibu Asma Dewi hanyalah seorang ibu rumah tangga biasa yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan dan sosial kemasyarakatan dan tidak memiliki kecenderungan untuk melakukan ujaran kebencian kepada siapa pun.

Srikandi ACTA mengimbau kepada seluruh pihak untuk tetap menegakkan asas praduga tak bersalah (presumption of innocent) dan tetap jernih dalam memandang permasalahan hukum yang sedang dijalani oleh Ibu Asma Dewi seperti dikutip dari kompascom

Begitu juga dengan tuntutan terhadap ketua Saracen Jasriadi yang sama sekali tidak menyinggung soal Saracen.Lain dakwaan yang dituduhkan lain pula tuntuttan yang di tuntut.Kasush Saracen memang aneh dan berbau amis dan busuk.

Siapa Dalan Dibalik Isu Saracen?

Ketua Saracen, Jasriadi, menjalani sidang perdananya hari ini di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Riau. Hakim Ketua Asep Koswara bersama hakim anggota Martin Ginting dan Yudisulen akan memimpin sidang kasus ujaran kebencian tersebut.

"Hari ini akan dimulai persidangannya dengan agenda pembacaan dakwaan, di PN Pekan Baru, Riau," kata anggota tim kuasa hukum Jasriadi, Juju Purwantoro melalui keterangan tertulisnya pada Kamis, 28 Desember 2017.

Meski telah memasuki tahap sidang, Juju menilai kasus Saracen ini merupakan rekayasa. Menurut dia, penetapan tersangka terhadap beberapa pelaku, termasuk Jasriadi, adalah upaya polisi menahan tersangka lebih dulu dengan membangun opini masyarakat.

"Sangkaan itu diduga suatu upaya atau rekayasa untuk membungkam kebebasan masyarakat yang kritis kepada rezim," kata Juju seperti dikutip dari tempo.co

Juju menilai,
Ketua Saracen, Jasriadi, menjalani sidang perdananya hari ini di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Riau. Hakim Ketua Asep Koswara bersama hakim anggota Martin Ginting dan Yudisulen akan memimpin sidang kasus ujaran kebencian tersebut.

"Hari ini akan dimulai persidangannya dengan agenda pembacaan dakwaan, di PN Pekan Baru, Riau," kata anggota tim kuasa hukum Jasriadi, Juju Purwantoro melalui keterangan tertulisnya pada Kamis, 28 Desember 2017.

Meski telah memasuki tahap sidang, Juju menilai kasus Saracen ini merupakan rekayasa. Menurut dia, penetapan tersangka terhadap beberapa pelaku, termasuk Jasriadi, adalah upaya polisi menahan tersangka lebih dulu dengan membangun opini masyarakat.

"Sangkaan itu diduga suatu upaya atau rekayasa untuk membungkam kebebasan masyarakat yang kritis kepada rezim," kata Juju seperti dikutip dari tempo.co

Juju menilai, perbuatan Jasriadi dan tersangka lainnya hanyalah kritik konstruktif terhadap Presiden Joko Widodo. Jasriadi, kata Juju, lewat Saracen juga melawan derasnya sejumlah situs yang menyudutkan umat Muslim.

Ia pun berpendapat bahwa dakwaan terhadap kliennya tidak sesuai dengan pemeriksaan awal. Dia mengatakan, penyidik awalnya menjerat Jasriadi dan tersangka Saracen lainnya sebagai kelompok atau organisasi yang memproduksi ujaran kebencian yang terstruktur dengan motif ekonomi atau uang senilai jutaan rupiah. Namun, menurut Juju, jaksa malah mendakwa Jasriadi melanggar undang-undang Informasi Transaksi Elektronik dengan mengakses komputer dan atau sistem elektronik milik Orang lain dengan cara apa pun.

"Kami tetap meminta kepada aparat penegak hukum supaya penegakkan hukum diterapkan sama kepada semua orang atau kelompok tanpa tebang pilih terutama kepada mereka yang merasa memiliki kedekatan dan kepentingan dengan pihak penguasa," kata Juju.(aya/kompas/tempo)

Sekianlah berita "Asma Dewi Tidak Terlibat Saracen", Siapa Dibalik Isu Saracen? pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita "Asma Dewi Tidak Terlibat Saracen", Siapa Dibalik Isu Saracen? dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2017/12/asma-dewi-tidak-terlibat-saracen-siapa.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×