Dirjen Hubla Bayar Rp 150 Juta ke Paspampres Setiap Jokowi Hadiri Acara
Judul : Dirjen Hubla Bayar Rp 150 Juta ke Paspampres Setiap Jokowi Hadiri Acara
link : Dirjen Hubla Bayar Rp 150 Juta ke Paspampres Setiap Jokowi Hadiri Acara
Kabarsatu- Mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Antonius Tonny Budiono mengaku menggunakan uang suap yang ia terima untuk berbagai hal. Salah satunya untuk membiayai operasional Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Hal itu dikatakan Tonny saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/12/2017). Tonny bersaksi untuk terdakwa Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adi Putra Kurniawan.
Awalnya, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan, apakah Tonny pernah memberikan uang 10.000 dollar Amerika Serikat kepada Direktur Kepelabuhan dan Pengerukan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Mauritz H M Sibarani.
Menurut jaksa, dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Tonny mengaku memberikan uang Rp 100 hingga Rp 150 juta kepada Mauritz, untuk diberikan kepada Paspampres. Keterangan itu dibenarkan oleh Tonny.
"Itu benar. Itulah yang saya katakan ada kegiatan yang tidak ada dana operasionalnya," ujar Tonny kepada jaksa KPK.
Menurut Tonny, setiap ada acara, seperti kegiatan peresmian yang dihadiri Presiden Joko Widodo di Kementerian Perhubungan, pihak pelaksana kegiatan wajib menyediakan dana operasional untuk Paspampres.
Adapun, uang-uang yang diberikan itu berasal dari kontraktor dan rekanan yang mengerjakan proyek di bawah Ditjen Perhubungan Laut.
Kompas TV Penyidik KPK masih mengembangkan perkara dugaan suap di Kementerian Perhubungan(aya/kompas)
Sekianlah berita Dirjen Hubla Bayar Rp 150 Juta ke Paspampres Setiap Jokowi Hadiri Acara pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.
Anda sekarang membaca artikel berita Dirjen Hubla Bayar Rp 150 Juta ke Paspampres Setiap Jokowi Hadiri Acara dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2017/12/dirjen-hubla-bayar-rp-150-juta-ke.html