Fadli Zon: Kasus Ahok itu Noda Hitam Penegakan Hukum di 2017 ... - Tempo.co

Fadli Zon: Kasus Ahok itu Noda Hitam Penegakan Hukum di 2017 ... - Tempo.co Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Fadli Zon: Kasus Ahok itu Noda Hitam Penegakan Hukum di 2017 ... - Tempo.co yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Fadli Zon: Kasus Ahok itu Noda Hitam Penegakan Hukum di 2017 ... - Tempo.co
link : Fadli Zon: Kasus Ahok itu Noda Hitam Penegakan Hukum di 2017 ... - Tempo.co

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon mengatakan saat ini hukum semakin menjadi alat kekuasaan pemerintah. Ia menyampaikan hal ini sebagai catatan hukum akhir tahun 2017.

Fadli mengambil contoh kasus hukum penistaan agama yang menjerat mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok. Ia mengatakan, kasus Ahok menjadi salah satu noda hitam dalam penegakan hukum sepanjang tahun 2017.

“Coba lihat kasus Saudara Basuki Tjahaja Purnama. Mulai dari sejak terdakwa, hingga kini menjadi terpidana, dirinya selalu mendapatkan pengistimewaan hukum," kata Fadli melalui keterangan tertulisnya pada Sabtu, 30 Desember 2017.

Baca: Fadli Zon Tidak Setuju Ahok Dapat Remisi, Karena...

Misalnya, kata Fadli, saat ditetapkan sebagai terdakwa, seharusnya Ahok diberhentikan sementara. Hal itu sesuai dengan ketentuan Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 83. Dalam UU tersebut dinyatakan bahwa seorang kepala daerah dan atau wakil kepala daerah yang menjadi terdakwa di pengadilan harus diberhentikan sementara.

Namun Fadli mengatakan yang terjadi malah pemerintahan melalui Kementerian Dalam Negeri tidak memberhentikan Ahok. Alasannya, kala itu Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan perlu mendengar tuntutan jaksa terlebih dahulu.

"Apakah nanti tuntutannya lima tahun, atau kurang dari itu," kata Fadli. "Jika kurang dari lima tahun, maka Saudara Basuki tak perlu diberhentikan sementara," ujarnya mengulang perkataan Tjahjo beberapa waktu lalu.

Baca: Fahri Hamzah dan Fadli Zon Jadi Politikus Tervokal 2017

Fadli kembali mengambil contoh beberapa kepala daerah yang terjerat kasus hukum. Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin diberhentikan enam hari setelah menjalani sidang perdana pada 14 Maret 2011 lalu. Kemudian Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang juga diberhentikan sementara enam hari setelah sidang perdananya pada 12 Mei 2014.

Terakhir, Fadli mengambil contoh kasus Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho yang diberhentikan sementara pada Agustus 2015. Padahal, kata dia, Gatot belum berstatus terdakwa kala itu.

Baru-baru ini, Fadli menyampaikan ketidak setujuannya soal pemberian remisi natal untuk Ahok. Ia mempertanyakan dasar hukum pemberian remisi karena merasa Ahok belum pantas mendapatkannya.

Ia juga mempertanyakan definisi kurungan yang dijalani Ahok di Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob) Kelapa Dua, Depok. “Saya itu bingung ya. Itu di Mako Brimob itu lapas atau rutan atau apa,” kata Fadli Zon.

SATRIA DEWI ANJASWARI

Let's block ads! (Why?)


Baca Kelanjutan Fadli Zon: Kasus Ahok itu Noda Hitam Penegakan Hukum di 2017 ... - Tempo.co :

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon mengatakan saat ini hukum semakin menjadi alat kekuasaan pemerintah. Ia menyampaikan hal ini sebagai catatan hukum akhir tahun 2017.

Fadli mengambil contoh kasus hukum penistaan agama yang menjerat mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok. Ia mengatakan, kasus Ahok menjadi salah satu noda hitam dalam penegakan hukum sepanjang tahun 2017.

“Coba lihat kasus Saudara Basuki Tjahaja Purnama. Mulai dari sejak terdakwa, hingga kini menjadi terpidana, dirinya selalu mendapatkan pengistimewaan hukum," kata Fadli melalui keterangan tertulisnya pada Sabtu, 30 Desember 2017.

Baca: Fadli Zon Tidak Setuju Ahok Dapat Remisi, Karena...

Misalnya, kata Fadli, saat ditetapkan sebagai terdakwa, seharusnya Ahok diberhentikan sementara. Hal itu sesuai dengan ketentuan Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 83. Dalam UU tersebut dinyatakan bahwa seorang kepala daerah dan atau wakil kepala daerah yang menjadi terdakwa di pengadilan harus diberhentikan sementara.

Namun Fadli mengatakan yang terjadi malah pemerintahan melalui Kementerian Dalam Negeri tidak memberhentikan Ahok. Alasannya, kala itu Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan perlu mendengar tuntutan jaksa terlebih dahulu.

"Apakah nanti tuntutannya lima tahun, atau kurang dari itu," kata Fadli. "Jika kurang dari lima tahun, maka Saudara Basuki tak perlu diberhentikan sementara," ujarnya mengulang perkataan Tjahjo beberapa waktu lalu.

Baca: Fahri Hamzah dan Fadli Zon Jadi Politikus Tervokal 2017

Fadli kembali mengambil contoh beberapa kepala daerah yang terjerat kasus hukum. Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin diberhentikan enam hari setelah menjalani sidang perdana pada 14 Maret 2011 lalu. Kemudian Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang juga diberhentikan sementara enam hari setelah sidang perdananya pada 12 Mei 2014.

Terakhir, Fadli mengambil contoh kasus Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho yang diberhentikan sementara pada Agustus 2015. Padahal, kata dia, Gatot belum berstatus terdakwa kala itu.

Baru-baru ini, Fadli menyampaikan ketidak setujuannya soal pemberian remisi natal untuk Ahok. Ia mempertanyakan dasar hukum pemberian remisi karena merasa Ahok belum pantas mendapatkannya.

Ia juga mempertanyakan definisi kurungan yang dijalani Ahok di Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob) Kelapa Dua, Depok. “Saya itu bingung ya. Itu di Mako Brimob itu lapas atau rutan atau apa,” kata Fadli Zon.

SATRIA DEWI ANJASWARI

Let's block ads! (Why?)


Sekianlah berita Fadli Zon: Kasus Ahok itu Noda Hitam Penegakan Hukum di 2017 ... - Tempo.co pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Fadli Zon: Kasus Ahok itu Noda Hitam Penegakan Hukum di 2017 ... - Tempo.co dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2017/12/fadli-zon-kasus-ahok-itu-noda-hitam.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×