Kasus Pembubaran HTI, Akhirnya Pemerintah Bingung Sendiri

Kasus Pembubaran HTI, Akhirnya Pemerintah Bingung Sendiri Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Kasus Pembubaran HTI, Akhirnya Pemerintah Bingung Sendiri yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Kasus Pembubaran HTI, Akhirnya Pemerintah Bingung Sendiri
link : Kasus Pembubaran HTI, Akhirnya Pemerintah Bingung Sendiri

Kasus Pembubaran HTI, Akhirnya Pemerintah Bingung Sendiri

Kabarsatu- Pengacara hukum Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI Prof Yusril Izha Mahendra mengatakan bahwa Hukum tidak boleh berlaku surut atau mundur. Prof Yusril menegaskan dalam kasus pembubaran HTI terjadi kesalahan fatal pemerintah.Dalam hal ini sampai saat ini pemeintah tidak dapat menunjukan bukti-bukti kesalahan HTI.

Lebih tegasnya Prof Yusril mengatakan jika pemerintah tidak dapat menunjukan bukti-bukti kesalahan HTI artinya keputusan Menkumham Yasonna Laoly sangat keliru dan mengada-ada.

Dasar pembubaran HTI itu adalah Perpu no 2 tahun 2017.Perpu diberlakukan pada tanggal 10 juli tahun 2017 sedangkan HTI di bubarkan pada tanggal 19 Juli tahun 2017. Artinya dalam waktu 9 hari setelah perpu tersebut berlaku.Nah Prof Yusril meminta kepada pemerintah apa kesalahan HTI dalam waktu 9 hari tersebut .Itu harus dijelaskan secara hukum tegas Prof Yusril dalam sidang gugatan HTI di PTUN.

Selengkapnya simak vidio berikut:


(aya/*)

Sekianlah berita Kasus Pembubaran HTI, Akhirnya Pemerintah Bingung Sendiri pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Kasus Pembubaran HTI, Akhirnya Pemerintah Bingung Sendiri dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2017/12/kasus-pembubaran-hti-akhirnya.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×