Pemprov Siap Beradu di Meja Hukum dengan Sumber Waras - Republika Online

Pemprov Siap Beradu di Meja Hukum dengan Sumber Waras - Republika Online Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Pemprov Siap Beradu di Meja Hukum dengan Sumber Waras - Republika Online yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Pemprov Siap Beradu di Meja Hukum dengan Sumber Waras - Republika Online
link : Pemprov Siap Beradu di Meja Hukum dengan Sumber Waras - Republika Online

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku masih berupaya menyelesaikan silang sengkarut pembelian tanah di Rumah Sakit Sumber Waras. Namun, Pemprov DKI siap untuk beradu di meja hukum menyelesaikan persoalan tersebut jika menemui jalan buntu.

"Kita maunya persaudaraan, tapi kalau dari Sumber Waras maunya masuk ranah hukum ya kita harus hadapi, nggak ada masalah," kata dia di Balai Kota, Senin (11/12) malam.

Sandi mengatakan, Pemprov DKI telah memberikan dua pilihan ke pihak Yayasan Kesehatan Rumah Sakit (YKSW) sesuai rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pilihan pertama yakni pengembalian dugaan kerugian keuangan negara sebesar Rp 191 miliar atau pembatalan transaksi pembelian sebagai opsi kedua.

Namun, Sandi mengaku opsi pertama ditolak pihak yayasan. Kini, dia sedang berupaya memilih opsi kedua yakni pembatalan transaksi pembelian. Dia berharap persoalan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan oleh pihak pemprov dan yayasan.

"Kalau yang paling gampang membatalkan transaksi itu kalau kedua belah pihak setuju. Membatalkan kalau ada salah satu pihak nggak setuju ya harus melalui jalur pengadilan," ujar dia.

Sandi mengatakan, persoalan pengadaan lahan Sumber Waras harus segera tuntas, mulai dari status hukumnya hingga akuntansinya. Langkah ini dilakukan sebagai upaya Pemprov DKI mengejar target predikat laporan keuangan wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK tahun 2017.

Sebelumnya, BPK kembali menegaskan bahwa pengadaan tanah RS Sumber Waras tidak melalui proses yang memadai. Proyek ini terindikasi merugikan daerah senilai Rp 191,33 miliar. Jumlah ini adalah hasil pemeriksaan investigatif BPK atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BPK juga merekomendasikan Pemprov DKI membatalkan pembelian tanah RS Sumber Waras seluas 36.410 meter persegi dengan pihak YKSW. Rekomendasi itu untuk memulihkan indikasi kerugian daerah minimal senilai Rp 191,33 miliar atas selisih harga tanah dengan PT Ciputra Karya Unggul (CKU) karena BPK fokus pada penyelamatan atau pemulihan keuangan negara.

Let's block ads! (Why?)


Baca Kelanjutan Pemprov Siap Beradu di Meja Hukum dengan Sumber Waras - Republika Online :

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku masih berupaya menyelesaikan silang sengkarut pembelian tanah di Rumah Sakit Sumber Waras. Namun, Pemprov DKI siap untuk beradu di meja hukum menyelesaikan persoalan tersebut jika menemui jalan buntu.

"Kita maunya persaudaraan, tapi kalau dari Sumber Waras maunya masuk ranah hukum ya kita harus hadapi, nggak ada masalah," kata dia di Balai Kota, Senin (11/12) malam.

Sandi mengatakan, Pemprov DKI telah memberikan dua pilihan ke pihak Yayasan Kesehatan Rumah Sakit (YKSW) sesuai rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pilihan pertama yakni pengembalian dugaan kerugian keuangan negara sebesar Rp 191 miliar atau pembatalan transaksi pembelian sebagai opsi kedua.

Namun, Sandi mengaku opsi pertama ditolak pihak yayasan. Kini, dia sedang berupaya memilih opsi kedua yakni pembatalan transaksi pembelian. Dia berharap persoalan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan oleh pihak pemprov dan yayasan.

"Kalau yang paling gampang membatalkan transaksi itu kalau kedua belah pihak setuju. Membatalkan kalau ada salah satu pihak nggak setuju ya harus melalui jalur pengadilan," ujar dia.

Sandi mengatakan, persoalan pengadaan lahan Sumber Waras harus segera tuntas, mulai dari status hukumnya hingga akuntansinya. Langkah ini dilakukan sebagai upaya Pemprov DKI mengejar target predikat laporan keuangan wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK tahun 2017.

Sebelumnya, BPK kembali menegaskan bahwa pengadaan tanah RS Sumber Waras tidak melalui proses yang memadai. Proyek ini terindikasi merugikan daerah senilai Rp 191,33 miliar. Jumlah ini adalah hasil pemeriksaan investigatif BPK atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BPK juga merekomendasikan Pemprov DKI membatalkan pembelian tanah RS Sumber Waras seluas 36.410 meter persegi dengan pihak YKSW. Rekomendasi itu untuk memulihkan indikasi kerugian daerah minimal senilai Rp 191,33 miliar atas selisih harga tanah dengan PT Ciputra Karya Unggul (CKU) karena BPK fokus pada penyelamatan atau pemulihan keuangan negara.

Let's block ads! (Why?)


Sekianlah berita Pemprov Siap Beradu di Meja Hukum dengan Sumber Waras - Republika Online pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Pemprov Siap Beradu di Meja Hukum dengan Sumber Waras - Republika Online dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2017/12/pemprov-siap-beradu-di-meja-hukum.html

Subscribe to receive free email updates:

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×