Perlunya Pendidikan Hukum untuk Cegah Persekusi - News Liputan6.com

Perlunya Pendidikan Hukum untuk Cegah Persekusi - News Liputan6.com Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Perlunya Pendidikan Hukum untuk Cegah Persekusi - News Liputan6.com yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Perlunya Pendidikan Hukum untuk Cegah Persekusi - News Liputan6.com
link : Perlunya Pendidikan Hukum untuk Cegah Persekusi - News Liputan6.com

Kecepatan kepolisian dalam merespons peristiwa itu merupakan bentuk perlindungan harkat dan martabat manusia.

Biar bagaimana pun, tidak boleh ada yang melakukan penghukuman tanpa proses peradilan. Bahkan, negara saja diatur sedemikian ketatnya saat akan menjatuhkan hukuman.

Tindakan tegas kepada para terduga pelaku persekusi adalah bentuk penegakan hukum sekaligus pendidikan hukum (law education).

Peristiwa persekusi itu harus benar-benar dijadikan pelajaran. Bahwa mengedepankan hukum dan prasangka baik haruslah diutamakan. Sebab jika tidak, bisa berakibat buruk bagi semua pihak.

Ketidakpahaman akan hukum mencerminkan minimnya pendidikan hukum. Sehingga saat terjadi peristiwa, sekelompok masyarakat menggunakan kekuatannya untuk menjatuhkan hukuman persekusi.

Dampaknya bisa sangat negatif yaitu menyebabkan korban trauma, bahkan di beberapa kasus sampai meregang nyawa.

Tidak hanya itu, dampak negatif lainnya adalah tercorengnya nilai-nilai kearifan dan yang pasti, pelaku persekusi pada akhirnya harus berurusan dengan hukum.

Terduga pelaku persekusi harus menanggung konsekuensi. Beberapa orang ditetapkan sebagai tersangka dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Hal itu tentu tidak diinginkan, karena berdampak negatif terhadap diri dan keluarga. Namun, hukum harus ditegakkan agar kejadian serupa tidak terulang.

Masyarakat harus diberikan pemahaman hukum bahwa main hakim sendiri adalah tindakan keliru.

Sila kedua dalam Pancasila jelas menyebutkan "Kemanusiaan yang adil dan beradab". Itulah pendidikan hukum yang harus digencarkan ke masyarakat, agar tumbuh rasa yang menjadikan nilai kemanusiaan yang adil dan berkeadaban sebagai aspek utama.

Dengan demikian, masyarakat akan tumbuh menjadi manusia yang adil yaitu yang mengedepankan hukum, dan manusia yang beradab yaitu manusia yang menghargai dan menjunjungi tinggi nilai kemanusiaan.

Sudah saatnya nilai-nilai hukum dikedepankan. Soal benar dan salah biarlah hukum yang menentukan. Jika memang mencurigai sesuatu hal, maka segera laporkan ke aparat yang berwenang agar segera ditangani sesuai hukum yang berlaku.

Pada intinya, Indonesia adalah negara hukum, persekusi atau main hakim sendiri harus dihentikan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Let's block ads! (Why?)


Baca Kelanjutan Perlunya Pendidikan Hukum untuk Cegah Persekusi - News Liputan6.com :

Kecepatan kepolisian dalam merespons peristiwa itu merupakan bentuk perlindungan harkat dan martabat manusia.

Biar bagaimana pun, tidak boleh ada yang melakukan penghukuman tanpa proses peradilan. Bahkan, negara saja diatur sedemikian ketatnya saat akan menjatuhkan hukuman.

Tindakan tegas kepada para terduga pelaku persekusi adalah bentuk penegakan hukum sekaligus pendidikan hukum (law education).

Peristiwa persekusi itu harus benar-benar dijadikan pelajaran. Bahwa mengedepankan hukum dan prasangka baik haruslah diutamakan. Sebab jika tidak, bisa berakibat buruk bagi semua pihak.

Ketidakpahaman akan hukum mencerminkan minimnya pendidikan hukum. Sehingga saat terjadi peristiwa, sekelompok masyarakat menggunakan kekuatannya untuk menjatuhkan hukuman persekusi.

Dampaknya bisa sangat negatif yaitu menyebabkan korban trauma, bahkan di beberapa kasus sampai meregang nyawa.

Tidak hanya itu, dampak negatif lainnya adalah tercorengnya nilai-nilai kearifan dan yang pasti, pelaku persekusi pada akhirnya harus berurusan dengan hukum.

Terduga pelaku persekusi harus menanggung konsekuensi. Beberapa orang ditetapkan sebagai tersangka dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Hal itu tentu tidak diinginkan, karena berdampak negatif terhadap diri dan keluarga. Namun, hukum harus ditegakkan agar kejadian serupa tidak terulang.

Masyarakat harus diberikan pemahaman hukum bahwa main hakim sendiri adalah tindakan keliru.

Sila kedua dalam Pancasila jelas menyebutkan "Kemanusiaan yang adil dan beradab". Itulah pendidikan hukum yang harus digencarkan ke masyarakat, agar tumbuh rasa yang menjadikan nilai kemanusiaan yang adil dan berkeadaban sebagai aspek utama.

Dengan demikian, masyarakat akan tumbuh menjadi manusia yang adil yaitu yang mengedepankan hukum, dan manusia yang beradab yaitu manusia yang menghargai dan menjunjungi tinggi nilai kemanusiaan.

Sudah saatnya nilai-nilai hukum dikedepankan. Soal benar dan salah biarlah hukum yang menentukan. Jika memang mencurigai sesuatu hal, maka segera laporkan ke aparat yang berwenang agar segera ditangani sesuai hukum yang berlaku.

Pada intinya, Indonesia adalah negara hukum, persekusi atau main hakim sendiri harus dihentikan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Let's block ads! (Why?)


Sekianlah berita Perlunya Pendidikan Hukum untuk Cegah Persekusi - News Liputan6.com pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Perlunya Pendidikan Hukum untuk Cegah Persekusi - News Liputan6.com dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2017/12/perlunya-pendidikan-hukum-untuk-cegah.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×