Proyek Infrastruktur Dibiayai Utang Syariah Rp 12 T, Stop Fobia Syariah
Judul : Proyek Infrastruktur Dibiayai Utang Syariah Rp 12 T, Stop Fobia Syariah
link : Proyek Infrastruktur Dibiayai Utang Syariah Rp 12 T, Stop Fobia Syariah
Kabarsatu- Pembangunan infrastruktur sebagai prioritas pembangunan nasional bukan lagi sebagai pilihan namun menjadi kebutuhan dalam rangka meningkatkan daya saing bangsa. Salah satu inovasi pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara.
Pada 2018, pembiayaan sebagian infrastruktur jalan, jembatan dan sumber daya air akan didanai melalui SBSN sebesar Rp 12,78 triliun. Alokasi tersebut untuk Direktorat Jenderal Bina Marga sebesar Rp 7,5 triliun atau sekitar 18% dari total pagu Ditjen Bina Marga sebesar Rp 41,6 triliun yang akan digunakan bagi 101 proyek infrastruktur jalan dan jembatan.
Sementara untuk Ditjen Sumber Daya Air (SDA) sebesar Rp 5,28 triliun atau sekitar 14% dari pagu tahun 2018 sebesar Rp 37,30 triliun yang digunakan untuk 144 proyek infrastruktur SDA.
"Keunggulan SBSN adalah kita bisa menunjukkan Indonesia merupakan bangsa yang mandiri. Kita membangun infrastruktur dengan dana dari masyarakat indonesia. Sehingga kontraktor dan konsultannya merupakan orang Indonesia. Berbeda apabila pinjaman bilateral maupun multilateral yang mensyaratkan keterlibatan kontraktor dan konsultan dari negara donor," kata Dirjen Bina Marga Arie Setiadi Moerwanto, dalam keterangan tertulis Kementerian PUPR, Sabtu (23/12/2017)
Ditambahkannya, alokasi pembiayaan SBSN 2018 dipergunakan untuk proyek infrastruktur yang memberikan dampak besar terhadap peningkatan ekonomi melalui peningkatan konektivitas antar wilayah, terutama yang dipergunakan sebagai jalur logistik, pariwisata, dan jalan akses ke pelabuhan dan bandara.
"Di antaranya kita alokasikan di jalur logistik lintas timur Sumatera, Trans Bali-Nusa Tenggara, Papua, kemudian Kalimantan. Selain itu juga akan dialokasikan untuk pembangunan beberapa jembatan dan fly over. Tetapi yang pasti, harus memberikan dampak langsung
Pada 2018, pembiayaan sebagian infrastruktur jalan, jembatan dan sumber daya air akan didanai melalui SBSN sebesar Rp 12,78 triliun. Alokasi tersebut untuk Direktorat Jenderal Bina Marga sebesar Rp 7,5 triliun atau sekitar 18% dari total pagu Ditjen Bina Marga sebesar Rp 41,6 triliun yang akan digunakan bagi 101 proyek infrastruktur jalan dan jembatan.
Sementara untuk Ditjen Sumber Daya Air (SDA) sebesar Rp 5,28 triliun atau sekitar 14% dari pagu tahun 2018 sebesar Rp 37,30 triliun yang digunakan untuk 144 proyek infrastruktur SDA.
"Keunggulan SBSN adalah kita bisa menunjukkan Indonesia merupakan bangsa yang mandiri. Kita membangun infrastruktur dengan dana dari masyarakat indonesia. Sehingga kontraktor dan konsultannya merupakan orang Indonesia. Berbeda apabila pinjaman bilateral maupun multilateral yang mensyaratkan keterlibatan kontraktor dan konsultan dari negara donor," kata Dirjen Bina Marga Arie Setiadi Moerwanto, dalam keterangan tertulis Kementerian PUPR, Sabtu (23/12/2017)
Ditambahkannya, alokasi pembiayaan SBSN 2018 dipergunakan untuk proyek infrastruktur yang memberikan dampak besar terhadap peningkatan ekonomi melalui peningkatan konektivitas antar wilayah, terutama yang dipergunakan sebagai jalur logistik, pariwisata, dan jalan akses ke pelabuhan dan bandara.
"Di antaranya kita alokasikan di jalur logistik lintas timur Sumatera, Trans Bali-Nusa Tenggara, Papua, kemudian Kalimantan. Selain itu juga akan dialokasikan untuk pembangunan beberapa jembatan dan fly over. Tetapi yang pasti, harus memberikan dampak langsung
Ditambahkannya, alokasi pembiayaan SBSN 2018 dipergunakan untuk proyek infrastruktur yang memberikan dampak besar terhadap peningkatan ekonomi melalui peningkatan konektivitas antar wilayah, terutama yang dipergunakan sebagai jalur logistik, pariwisata, dan jalan akses ke pelabuhan dan bandara.
"Di antaranya kita alokasikan di jalur logistik lintas timur Sumatera, Trans Bali-Nusa Tenggara, Papua, kemudian Kalimantan. Selain itu juga akan dialokasikan untuk pembangunan beberapa jembatan dan fly over. Tetapi yang pasti, harus memberikan dampak langsung untuk pertumbuhan ekonomi di Indonesia ini," ujar Arie.
Beberapa proyek infrastruktur jalan dan jembatan yang telah dibiayai sebelumnya melalui dana SBSN diantaranya adalah dukungan pemerintah untuk konstruksi Jalan Tol Solo-Kertosono, pembangunan jalan dukungan pariwisata Tanah Toraja, pembangunan Jembatan Holtekamp di Papua, pembangunan Jembatan Pulau Balang di Kalimantan Timur, pembangunan jalan perbatasan di Provinsi NTT, pembangunan jalan trans dan perbatasan Papua, dan pembangunan jalan perbatasan Kalimantan Barat.
Secara keseluruhan pembiayaan infrastruktur melalui SBSN tahun 2018 naik menjadi Rp 22,53 triliun dibandingkan tahun 2017 sebesar Rp 16,76 triliun. Pembiayaan sebesar Rp 22,53 triliun akan digunakan untuk membiayai 587 proyek pada 7 Kementerian/Lembaga yang tersebar di 34 provinsi.
Stop Anti Syariah, Stop Fobia Syariah Islam.(aya/detik)
"Di antaranya kita alokasikan di jalur logistik lintas timur Sumatera, Trans Bali-Nusa Tenggara, Papua, kemudian Kalimantan. Selain itu juga akan dialokasikan untuk pembangunan beberapa jembatan dan fly over. Tetapi yang pasti, harus memberikan dampak langsung untuk pertumbuhan ekonomi di Indonesia ini," ujar Arie.
Beberapa proyek infrastruktur jalan dan jembatan yang telah dibiayai sebelumnya melalui dana SBSN diantaranya adalah dukungan pemerintah untuk konstruksi Jalan Tol Solo-Kertosono, pembangunan jalan dukungan pariwisata Tanah Toraja, pembangunan Jembatan Holtekamp di Papua, pembangunan Jembatan Pulau Balang di Kalimantan Timur, pembangunan jalan perbatasan di Provinsi NTT, pembangunan jalan trans dan perbatasan Papua, dan pembangunan jalan perbatasan Kalimantan Barat.
Secara keseluruhan pembiayaan infrastruktur melalui SBSN tahun 2018 naik menjadi Rp 22,53 triliun dibandingkan tahun 2017 sebesar Rp 16,76 triliun. Pembiayaan sebesar Rp 22,53 triliun akan digunakan untuk membiayai 587 proyek pada 7 Kementerian/Lembaga yang tersebar di 34 provinsi.
Stop Anti Syariah, Stop Fobia Syariah Islam.(aya/detik)
Sekianlah berita Proyek Infrastruktur Dibiayai Utang Syariah Rp 12 T, Stop Fobia Syariah pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.
Anda sekarang membaca artikel berita Proyek Infrastruktur Dibiayai Utang Syariah Rp 12 T, Stop Fobia Syariah dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2017/12/proyek-infrastruktur-dibiayai-utang.html