Sidang Praperadilan Novanto, KPK Hadirkan Dua Ahli Hukum - Tribunnews

Sidang Praperadilan Novanto, KPK Hadirkan Dua Ahli Hukum - Tribunnews Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Sidang Praperadilan Novanto, KPK Hadirkan Dua Ahli Hukum - Tribunnews yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Sidang Praperadilan Novanto, KPK Hadirkan Dua Ahli Hukum - Tribunnews
link : Sidang Praperadilan Novanto, KPK Hadirkan Dua Ahli Hukum - Tribunnews

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan atas penetapan status tersangka Setya Novanto.

Hakim tunggal Kusno memimpin sidang di ruang sidang utama Prof. H. Oemar Seno Adji, SH, PN Jakarta Selatan, Selasa (12/12/2017).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan dua orang ahli hukum.

Baca: Wali Kota Mojokerto Tersangka, KPK Periksa Anggota DPRD

Baca: KPK: Pengadilan Jadi Ruang Klarifikasi Setya Novanto

Mereka yaitu Mahmud Mulyadi, staff pengajar di Universitas Negeri Sumatera Utara, dan Komariah, staff pengajar di Universitas Padjajaran.

Berdasarkan pemantauan pada Selasa sekitar pukul 10.00 WIB, sidang itu dipadati para pengunjung sidang.
Sementara, pihak KPK dan tim penasehat hukum Setya Novanto juga menghadiri persidangan.

Untuk mengamankan jalannya sidang, Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Polres Metro Jakarta Selatan menerjunkan ratusan personel.

Para personel berpakaian seragam dan membawa senjata api itu berjaga-jaga di lokasi sidang dan area di PN Jakarta Selatan.

Let's block ads! (Why?)


Baca Kelanjutan Sidang Praperadilan Novanto, KPK Hadirkan Dua Ahli Hukum - Tribunnews :

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan atas penetapan status tersangka Setya Novanto.

Hakim tunggal Kusno memimpin sidang di ruang sidang utama Prof. H. Oemar Seno Adji, SH, PN Jakarta Selatan, Selasa (12/12/2017).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan dua orang ahli hukum.

Baca: Wali Kota Mojokerto Tersangka, KPK Periksa Anggota DPRD

Baca: KPK: Pengadilan Jadi Ruang Klarifikasi Setya Novanto

Mereka yaitu Mahmud Mulyadi, staff pengajar di Universitas Negeri Sumatera Utara, dan Komariah, staff pengajar di Universitas Padjajaran.

Berdasarkan pemantauan pada Selasa sekitar pukul 10.00 WIB, sidang itu dipadati para pengunjung sidang.
Sementara, pihak KPK dan tim penasehat hukum Setya Novanto juga menghadiri persidangan.

Untuk mengamankan jalannya sidang, Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Polres Metro Jakarta Selatan menerjunkan ratusan personel.

Para personel berpakaian seragam dan membawa senjata api itu berjaga-jaga di lokasi sidang dan area di PN Jakarta Selatan.

Let's block ads! (Why?)


Sekianlah berita Sidang Praperadilan Novanto, KPK Hadirkan Dua Ahli Hukum - Tribunnews pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Sidang Praperadilan Novanto, KPK Hadirkan Dua Ahli Hukum - Tribunnews dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2017/12/sidang-praperadilan-novanto-kpk.html

Subscribe to receive free email updates:

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×