Sidang Praperadilan Novanto, KPK Hadirkan Dua Ahli Hukum - Tribunnews
Judul : Sidang Praperadilan Novanto, KPK Hadirkan Dua Ahli Hukum - Tribunnews
link : Sidang Praperadilan Novanto, KPK Hadirkan Dua Ahli Hukum - Tribunnews
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan atas penetapan status tersangka Setya Novanto.
Hakim tunggal Kusno memimpin sidang di ruang sidang utama Prof. H. Oemar Seno Adji, SH, PN Jakarta Selatan, Selasa (12/12/2017).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan dua orang ahli hukum.
Baca: Wali Kota Mojokerto Tersangka, KPK Periksa Anggota DPRD
Baca: KPK: Pengadilan Jadi Ruang Klarifikasi Setya Novanto
Mereka yaitu Mahmud Mulyadi, staff pengajar di Universitas Negeri Sumatera Utara, dan Komariah, staff pengajar di Universitas Padjajaran.
Berdasarkan pemantauan pada Selasa sekitar pukul 10.00 WIB, sidang itu dipadati para pengunjung sidang.
Sementara, pihak KPK dan tim penasehat hukum Setya Novanto juga menghadiri persidangan.
Untuk mengamankan jalannya sidang, Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Polres Metro Jakarta Selatan menerjunkan ratusan personel.
Para personel berpakaian seragam dan membawa senjata api itu berjaga-jaga di lokasi sidang dan area di PN Jakarta Selatan.
Baca Kelanjutan Sidang Praperadilan Novanto, KPK Hadirkan Dua Ahli Hukum - Tribunnews :
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan atas penetapan status tersangka Setya Novanto.
Hakim tunggal Kusno memimpin sidang di ruang sidang utama Prof. H. Oemar Seno Adji, SH, PN Jakarta Selatan, Selasa (12/12/2017).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan dua orang ahli hukum.
Baca: Wali Kota Mojokerto Tersangka, KPK Periksa Anggota DPRD
Baca: KPK: Pengadilan Jadi Ruang Klarifikasi Setya Novanto
Mereka yaitu Mahmud Mulyadi, staff pengajar di Universitas Negeri Sumatera Utara, dan Komariah, staff pengajar di Universitas Padjajaran.
Berdasarkan pemantauan pada Selasa sekitar pukul 10.00 WIB, sidang itu dipadati para pengunjung sidang.
Sementara, pihak KPK dan tim penasehat hukum Setya Novanto juga menghadiri persidangan.
Untuk mengamankan jalannya sidang, Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Polres Metro Jakarta Selatan menerjunkan ratusan personel.
Para personel berpakaian seragam dan membawa senjata api itu berjaga-jaga di lokasi sidang dan area di PN Jakarta Selatan.
Anda sekarang membaca artikel berita Sidang Praperadilan Novanto, KPK Hadirkan Dua Ahli Hukum - Tribunnews dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2017/12/sidang-praperadilan-novanto-kpk.html