Sidang Praperadilan Setnov: Kuasa Hukum Hadirkan 3 Saksi - Tribunnews

Sidang Praperadilan Setnov: Kuasa Hukum Hadirkan 3 Saksi - Tribunnews Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Sidang Praperadilan Setnov: Kuasa Hukum Hadirkan 3 Saksi - Tribunnews yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Sidang Praperadilan Setnov: Kuasa Hukum Hadirkan 3 Saksi - Tribunnews
link : Sidang Praperadilan Setnov: Kuasa Hukum Hadirkan 3 Saksi - Tribunnews

Sidang praperadilan Ketua DPR, Setya Novanto atas status tersangkanya dalam kasus korupsi KTP elektronik kembali digelar Senin (11/12) pagi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan saksi dari pihak Setya Novanto. Kuasa hukum Setya Novanto pun dijadwalkan akan menghadirkan tiga orang saksi. Ketiga saksi itu adalah ahli hukum pidana dan hukum acara dari Universitas Islam Indonesia Profesor Mudzakir, ahli pidana Universitas Airlangga Doktor Nur Basuki, dan pakar hukum tata negara Margarito Kamis. Sementara itu, besok giliran KPK yang dijadwalkan akan menghadirkan lima saksi dan ahli.

Let's block ads! (Why?)


Baca Kelanjutan Sidang Praperadilan Setnov: Kuasa Hukum Hadirkan 3 Saksi - Tribunnews : Sidang praperadilan Ketua DPR, Setya Novanto atas status tersangkanya dalam kasus korupsi KTP elektronik kembali digelar Senin (11/12) pagi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan saksi dari pihak Setya Novanto. Kuasa hukum Setya Novanto pun dijadwalkan akan menghadirkan tiga orang saksi. Ketiga saksi itu adalah ahli hukum pidana dan hukum acara dari Universitas Islam Indonesia Profesor Mudzakir, ahli pidana Universitas Airlangga Doktor Nur Basuki, dan pakar hukum tata negara Margarito Kamis. Sementara itu, besok giliran KPK yang dijadwalkan akan menghadirkan lima saksi dan ahli.

Let's block ads! (Why?)


Sekianlah berita Sidang Praperadilan Setnov: Kuasa Hukum Hadirkan 3 Saksi - Tribunnews pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Sidang Praperadilan Setnov: Kuasa Hukum Hadirkan 3 Saksi - Tribunnews dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2017/12/sidang-praperadilan-setnov-kuasa-hukum.html

Subscribe to receive free email updates:

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×