Warga GDC Depok ambil Jalur Hukum Soal Pembangunan ... - Tribunnews

Warga GDC Depok ambil Jalur Hukum Soal Pembangunan ... - Tribunnews Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Warga GDC Depok ambil Jalur Hukum Soal Pembangunan ... - Tribunnews yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Warga GDC Depok ambil Jalur Hukum Soal Pembangunan ... - Tribunnews
link : Warga GDC Depok ambil Jalur Hukum Soal Pembangunan ... - Tribunnews

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK---Warga perumahan Grand Depok City (GDC) Sektor Melati , Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong Depok akan mengambil jalur hukum terkait pembangunan Puskesmas di wilayah tersebut.

Menurut wakil warga GDC RW 05, Lukman B. warga segera mengambil langkah hukum karena Pemkot Depok dalam pembangunan Puskesmas di Kecamatan Cilodong sudah berkali-kali melanggar kesepakatan dengan warga.

"Kami kini sedang mempersiapkan data-data yg diperlukan untuk mengajukan gugatan kepada Pemkot Depok ke pengadilan," ujarnya.

Warga pada dasarnya bukannya tidak setuju dengan pembangunan Puskesmas di wilayah GDC, namun secara prosedur Pemkot tidak pernah transparan mengenai rencana pembangunan Puskemas.

Alasan warga sangat kuat, karena lahan yang menjadi lokasi pembangunan puskesmas merupakan bagian dari fasilitas sosial dan fasilitas umum warga di Sektor Melati Perumahan GDC yang seluas 2.000m2 lebih.

Selain itu, legalitas proyek pembangunan tersebut dinilai tidak jelas. Warga juga mengaku tidak pernah disosialisasikan Pemkot Depok terkait pembangunan puskesmas senilai 1,4 miliar itu.

"Warga merasa ada kesewenang-wenangan Pemkot Depok dalam pembangunan gedung puskesmas Kecamatan Cilodongq. Bahkan kesepakatan dengan warga berkali-kali diingkari Pemkot," ujar Lukman.

Yang rerakhir rencana akan dibangun taman layak anak dilokasi Puskesmas yang bisa diakses oleh warga ternyata dilanggar pula oleh Pemkot. Sebelumnya, kata Sari Ketua RT 04 RW 05, antara Camat Cilodong dengan dengan Ketua RW disaksikan warga sepakat untuk membangun taman. Nyatanya kini di area tersebut sudah berdiri gudang medis dan akan dibangun pembuangan limbah medis.

"Warga sudah hilang kesabaran makanya kita akan menggunakan jalur hukum untuk penyelesaiannya," kata Sari.

Hari ini warga GDC membentangkan spanduk untuk menghentikan sementara pembangunan gudang dan pembuangan limbah puskesmas sebagai bentuk protes kepada Pemkot yg selalu mengingkari kesepakatan.

Let's block ads! (Why?)


Baca Kelanjutan Warga GDC Depok ambil Jalur Hukum Soal Pembangunan ... - Tribunnews :

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK---Warga perumahan Grand Depok City (GDC) Sektor Melati , Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong Depok akan mengambil jalur hukum terkait pembangunan Puskesmas di wilayah tersebut.

Menurut wakil warga GDC RW 05, Lukman B. warga segera mengambil langkah hukum karena Pemkot Depok dalam pembangunan Puskesmas di Kecamatan Cilodong sudah berkali-kali melanggar kesepakatan dengan warga.

"Kami kini sedang mempersiapkan data-data yg diperlukan untuk mengajukan gugatan kepada Pemkot Depok ke pengadilan," ujarnya.

Warga pada dasarnya bukannya tidak setuju dengan pembangunan Puskesmas di wilayah GDC, namun secara prosedur Pemkot tidak pernah transparan mengenai rencana pembangunan Puskemas.

Alasan warga sangat kuat, karena lahan yang menjadi lokasi pembangunan puskesmas merupakan bagian dari fasilitas sosial dan fasilitas umum warga di Sektor Melati Perumahan GDC yang seluas 2.000m2 lebih.

Selain itu, legalitas proyek pembangunan tersebut dinilai tidak jelas. Warga juga mengaku tidak pernah disosialisasikan Pemkot Depok terkait pembangunan puskesmas senilai 1,4 miliar itu.

"Warga merasa ada kesewenang-wenangan Pemkot Depok dalam pembangunan gedung puskesmas Kecamatan Cilodongq. Bahkan kesepakatan dengan warga berkali-kali diingkari Pemkot," ujar Lukman.

Yang rerakhir rencana akan dibangun taman layak anak dilokasi Puskesmas yang bisa diakses oleh warga ternyata dilanggar pula oleh Pemkot. Sebelumnya, kata Sari Ketua RT 04 RW 05, antara Camat Cilodong dengan dengan Ketua RW disaksikan warga sepakat untuk membangun taman. Nyatanya kini di area tersebut sudah berdiri gudang medis dan akan dibangun pembuangan limbah medis.

"Warga sudah hilang kesabaran makanya kita akan menggunakan jalur hukum untuk penyelesaiannya," kata Sari.

Hari ini warga GDC membentangkan spanduk untuk menghentikan sementara pembangunan gudang dan pembuangan limbah puskesmas sebagai bentuk protes kepada Pemkot yg selalu mengingkari kesepakatan.

Let's block ads! (Why?)


Sekianlah berita Warga GDC Depok ambil Jalur Hukum Soal Pembangunan ... - Tribunnews pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Warga GDC Depok ambil Jalur Hukum Soal Pembangunan ... - Tribunnews dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2017/12/warga-gdc-depok-ambil-jalur-hukum-soal.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×