Ini Pandangan JATMAN Terkait Hukum Potong Tangan Koruptor - Islam NU (Blog)

Ini Pandangan JATMAN Terkait Hukum Potong Tangan Koruptor - Islam NU (Blog) Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Ini Pandangan JATMAN Terkait Hukum Potong Tangan Koruptor - Islam NU (Blog) yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Ini Pandangan JATMAN Terkait Hukum Potong Tangan Koruptor - Islam NU (Blog)
link : Ini Pandangan JATMAN Terkait Hukum Potong Tangan Koruptor - Islam NU (Blog)

Pekalongan, NU Online
Jam'iyyah Ahlith Thariqah Al Mu'tabarah An-Nahdliyyah (Jatman) menolak usulan peserta muktamar agar pelaku korupsi dihukum potong tangan. Pasalnya, Jatman menghormati hukum positif dan undang-undang terkait yang berlaku di Indonesia.

Usulan hukum potong tangan bagi para koruptor mengemuka di sidang pleno pengesahan hasil sidang komisi membahas pengesahan komisi bahtsul masail yang didasari atas maraknya korupsi di tanah air dan dari hukuman yang ada tidak membuat jera bagi koruptor sehingga wacana hukum potong tangan diharapkan menjadi shockterapi.

Namun, gagasan tentang hukuman potong tangan tidak serta merta diamini oleh seluruh muktamirin yang hadir di sidang pleno sehingga perdebatan sengit tentang usulan ini tidak dapat dielakkan.

Akhirnya, pimpinan Sidang Masyhudi mengambil sikap melihat suara mayoritas muktamirin menolak soal hukum potong tangan. Usulan salah seorang peserta muktamar tidak diakomodasi menjadi salah satu keputusan bahtsul masail di Muktamar XII yang digelar di Pekalongan 14-18 Januari 2018 kemarin.

Kepada NU Online, Masyhudi menganggap usulan hukuman potong tangan sebenarnya hal yang baik, akan tetapi kita menghargai hukum dan undang undang yang berlaku di Indonesia terkait masalah korupsi.

Jatman sebagai organisasi keagamaan tugasnya adalah mendorong kepada pemerintah dalam hal ini penegak hukum untuk dapat memberikan hukuman maksimal bagi kelaku korupsi, sehingga para koruptor menjadi jera dan yang akan melakukan korupsi menjadi takut untuk berbuat korupsi. (Abdul Muiz/Alhafiz K)

Let's block ads! (Why?)


Baca Kelanjutan Ini Pandangan JATMAN Terkait Hukum Potong Tangan Koruptor - Islam NU (Blog) :
Pekalongan, NU Online
Jam'iyyah Ahlith Thariqah Al Mu'tabarah An-Nahdliyyah (Jatman) menolak usulan peserta muktamar agar pelaku korupsi dihukum potong tangan. Pasalnya, Jatman menghormati hukum positif dan undang-undang terkait yang berlaku di Indonesia.

Usulan huk

Jam'iyyah Ahlith Thariqah Al Mu'tabarah An-Nahdliyyah (Jatman) menolak usulan peserta muktamar agar pelaku korupsi dihukum potong tangan. Pasalnya, Jatman menghormati hukum positif dan undang-undang terkait yang berlaku di Indonesia.

Usulan hukum potong tangan bagi para koruptor mengemuka di sidang pleno pengesahan hasil sidang komisi membahas pengesahan komisi bahtsul masail yang didasari atas maraknya korupsi di tanah air dan dari hukuman yang ada tidak membuat jera bagi koruptor sehingga wacana hukum potong tangan diharapkan menjadi shockterapi.

Namun, gagasan tentang hukuman potong tangan tidak serta merta diamini oleh seluruh muktamirin yang hadir di sidang pleno sehingga perdebatan sengit tentang usulan ini tidak dapat dielakkan.

Akhirnya, pimpinan Sidang Masyhudi mengambil sikap melihat suara mayoritas muktamirin menolak soal hukum potong tangan. Usulan salah seorang peserta muktamar tidak diakomodasi menjadi salah satu keputusan bahtsul masail di Muktamar XII yang digelar di Pekalongan 14-18 Januari 2018 kemarin.

Kepada NU Online, Masyhudi menganggap usulan hukuman potong tangan sebenarnya hal yang baik, akan tetapi kita menghargai hukum dan undang undang yang berlaku di Indonesia terkait masalah korupsi.

Jatman sebagai organisasi keagamaan tugasnya adalah mendorong kepada pemerintah dalam hal ini penegak hukum untuk dapat memberikan hukuman maksimal bagi kelaku korupsi, sehingga para koruptor menjadi jera dan yang akan melakukan korupsi menjadi takut untuk berbuat korupsi. (Abdul Muiz/Alhafiz K)

Let's block ads! (Why?)


Sekianlah berita Ini Pandangan JATMAN Terkait Hukum Potong Tangan Koruptor - Islam NU (Blog) pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Ini Pandangan JATMAN Terkait Hukum Potong Tangan Koruptor - Islam NU (Blog) dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/01/ini-pandangan-jatman-terkait-hukum.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×