Ini Pandangan JATMAN Terkait Hukum Potong Tangan Koruptor - Islam NU (Blog)
Judul : Ini Pandangan JATMAN Terkait Hukum Potong Tangan Koruptor - Islam NU (Blog)
link : Ini Pandangan JATMAN Terkait Hukum Potong Tangan Koruptor - Islam NU (Blog)
Usulan hukum potong tangan bagi para koruptor mengemuka di sidang pleno pengesahan hasil sidang komisi membahas pengesahan komisi bahtsul masail yang didasari atas maraknya korupsi di tanah air dan dari hukuman yang ada tidak membuat jera bagi koruptor sehingga wacana hukum potong tangan diharapkan menjadi shockterapi.
Namun, gagasan tentang hukuman potong tangan tidak serta merta diamini oleh seluruh muktamirin yang hadir di sidang pleno sehingga perdebatan sengit tentang usulan ini tidak dapat dielakkan.
Akhirnya, pimpinan Sidang Masyhudi mengambil sikap melihat suara mayoritas muktamirin menolak soal hukum potong tangan. Usulan salah seorang peserta muktamar tidak diakomodasi menjadi salah satu keputusan bahtsul masail di Muktamar XII yang digelar di Pekalongan 14-18 Januari 2018 kemarin.
Kepada NU Online, Masyhudi menganggap usulan hukuman potong tangan sebenarnya hal yang baik, akan tetapi kita menghargai hukum dan undang undang yang berlaku di Indonesia terkait masalah korupsi.
Jatman sebagai organisasi keagamaan tugasnya adalah mendorong kepada pemerintah dalam hal ini penegak hukum untuk dapat memberikan hukuman maksimal bagi kelaku korupsi, sehingga para koruptor menjadi jera dan yang akan melakukan korupsi menjadi takut untuk berbuat korupsi. (Abdul Muiz/Alhafiz K)
Baca Kelanjutan Ini Pandangan JATMAN Terkait Hukum Potong Tangan Koruptor - Islam NU (Blog) :
Jam'iyyah Ahlith Thariqah Al Mu'tabarah An-Nahdliyyah (Jatman) menolak usulan peserta muktamar agar pelaku korupsi dihukum potong tangan. Pasalnya, Jatman menghormati hukum positif dan undang-undang terkait yang berlaku di Indonesia.
Usulan huk
Usulan hukum potong tangan bagi para koruptor mengemuka di sidang pleno pengesahan hasil sidang komisi membahas pengesahan komisi bahtsul masail yang didasari atas maraknya korupsi di tanah air dan dari hukuman yang ada tidak membuat jera bagi koruptor sehingga wacana hukum potong tangan diharapkan menjadi shockterapi.
Namun, gagasan tentang hukuman potong tangan tidak serta merta diamini oleh seluruh muktamirin yang hadir di sidang pleno sehingga perdebatan sengit tentang usulan ini tidak dapat dielakkan.
Akhirnya, pimpinan Sidang Masyhudi mengambil sikap melihat suara mayoritas muktamirin menolak soal hukum potong tangan. Usulan salah seorang peserta muktamar tidak diakomodasi menjadi salah satu keputusan bahtsul masail di Muktamar XII yang digelar di Pekalongan 14-18 Januari 2018 kemarin.
Kepada NU Online, Masyhudi menganggap usulan hukuman potong tangan sebenarnya hal yang baik, akan tetapi kita menghargai hukum dan undang undang yang berlaku di Indonesia terkait masalah korupsi.
Jatman sebagai organisasi keagamaan tugasnya adalah mendorong kepada pemerintah dalam hal ini penegak hukum untuk dapat memberikan hukuman maksimal bagi kelaku korupsi, sehingga para koruptor menjadi jera dan yang akan melakukan korupsi menjadi takut untuk berbuat korupsi. (Abdul Muiz/Alhafiz K)
Anda sekarang membaca artikel berita Ini Pandangan JATMAN Terkait Hukum Potong Tangan Koruptor - Islam NU (Blog) dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/01/ini-pandangan-jatman-terkait-hukum.html