Mendag Akui Impor Beras Tidak Gunakan APBN, Tapi Dana PPI dan Pengusaha Beras

Mendag Akui Impor Beras Tidak Gunakan APBN, Tapi Dana PPI dan Pengusaha Beras Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Mendag Akui Impor Beras Tidak Gunakan APBN, Tapi Dana PPI dan Pengusaha Beras yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Mendag Akui Impor Beras Tidak Gunakan APBN, Tapi Dana PPI dan Pengusaha Beras
link : Mendag Akui Impor Beras Tidak Gunakan APBN, Tapi Dana PPI dan Pengusaha Beras

Mendag Akui Impor Beras Tidak Gunakan APBN, Tapi Dana PPI dan Pengusaha Beras

Kabarsatu- Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan impor beras khusus sebanyak 500.000 ton dari Vietnam dan Thailand pada akhir Januari nanti dilakukan tanpa menggunakan dana APBN.

Dalam bincang siang bersama media di Kementerian Perdagangan, Enggar mengatakan impor beras dilakukan dan didistribusikan oleh PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) yang bermitra dengan perusahaan beras lain.

“Tidak ada dana APBN. Itu pasti. PPI menjadi pintu sehingga kami bisa mengatur. Mereka bisa bermitra dengan pengusaha beras,” kata Enggar, di Jakarta, Jumat (12/1).

Ia menjelaskan Kementerian Perdagangan menugaskan perusahaan BUMN tersebut untuk melakukan impor beras. Mekanisme distribusi beras ke pasaran juga akan dilakukan dengan memakai jaringan PPI.

Menurut dia, keputusan untuk melakukan impor beras dilakukan setelah pemerintah, Satgas Pangan dan Bulog melakukan operasi pasar (OP) sejak November-Desember 2017 untuk menekan harga beras medium yang kian meningkat.

Dampak dari OP nyatanya tidak terlalu memberi pengaruh signifikan terhadap penurunan harga, bahkan puncaknya pada awal Januari 2018, harga beras medium berada pada kisaran Rp11.000 per kilogram, atau di atas HET yang ditentukan yakni Rp9.450 untuk wilayah Jawa.

“Dampaknya tidak ‘nendang’. Tidak memberikan penurunan harga. Bahkan, memang sesaat terjadi stagnan tidak naik, kemudian terjadi kenaikan sedikit, dan awal Januari terus meningkat secara tajam,” ungkapnya.

Enggar menambahkan jenis beras yang diimpor bukanlah jenis beras premium, melainkan beras khusus yang tidak ditanam di dalam negeri dan nantinya dijual sesuai dengan harga beras medium, seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 1/2018 tentang Ekspor dan Impor Beras.

Penugasan oleh PPI bertujuan agar harga beras khusus yang masuk ke pasaran dapat dikendalikan atau dijual sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) beras medium, yakni Rp9.450,00 per kilogram.

“Dijual dengan harga medium, di sana harganya lebih murah impor itu. Kami sudah sepakati untung tidak boleh gede-gede,” kata Enggar. (aya/srj)

Sekianlah berita Mendag Akui Impor Beras Tidak Gunakan APBN, Tapi Dana PPI dan Pengusaha Beras pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Mendag Akui Impor Beras Tidak Gunakan APBN, Tapi Dana PPI dan Pengusaha Beras dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/01/mendag-akui-impor-beras-tidak-gunakan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×