Pemprov DKI Batalkan Pembelian Lahan Sumber Waras, Proses Hukum Berlanjut?

Pemprov DKI Batalkan Pembelian Lahan Sumber Waras, Proses Hukum Berlanjut? Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Pemprov DKI Batalkan Pembelian Lahan Sumber Waras, Proses Hukum Berlanjut? yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Pemprov DKI Batalkan Pembelian Lahan Sumber Waras, Proses Hukum Berlanjut?
link : Pemprov DKI Batalkan Pembelian Lahan Sumber Waras, Proses Hukum Berlanjut?

Pemprov DKI Batalkan Pembelian Lahan Sumber Waras, Proses Hukum Berlanjut?

Kabarsatu- Badan Pemeriksa Keuangan telah menemukan dugaan kerugian negara dari pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang dilakukan Pemerintah DKI Jakarta era Basuki Tjahaja Purnama. Pembelian yang tidak mengacu kepada Nilai Objek Wajib Pajak (NJOP) telah menyebabkan kerugian sebesar Rp 191 miliar.

Setelah pergantian kepemimpinan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ingin kelebihan pembayaran tersebut dikembalikan. Namun, permintaan itu tidak mendapat  respon dari Yayasan Sumber Waras selaku penjual lahan.

Menanggapi respons dari Yayasan Sumber Waras, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyatakan pihaknya sedang memproses pembatalan pembelian lahan yang sempat direncanakan untuk rumah sakit kanker.

“Sumber Waras sudah diputuskan bahwa kita menindaklanjuti temuan BPK. Bahwa pihak Sumber Waras tidak bisa mengembalikan kerugian negara Rp 191 miliar, jadinya sekarang dalam proses pembatalan,” kata Sandi kepada awak media, di Balai Kota, Rabu (3/1).

Upaya membawa masalah ini ke ranah hukum pun mulai dipertimbangkan. Sandiaga menyebutkan tim hukumnya saat ini tengah mengkaji masalah ini.

Sebelumnya, di era Djarot Saiful Hidayat, proses pembangunan rumah sakit khusus kanker di Sumber Waras dilanjutkan. Menurut Djarot, dana yang digunakan untuk pembangunan gedung tersebut menggunakan dana Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Djarot juga mengklaim, Pemprov DKI sudah menyusun rancangan anggarannya, dan tinggal menunggu desainnya. Djarot menambahkan, pihaknya akan mengirim surat ke yayasan Sumber Waras untuk meminta klarifikasi terkait rekomendasi BPK.

Namun belakangan, proyek itu terhenti karena timbul permasalahan setelah BPK menyerahkan hasil auditnya ke KPK.

BPK menilai terjadi kerugian negara sebesar Rp 191 miliar akibat kekeliruan pembayaran pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI. Menurut BPK, seharusnya Pemprov DKI Jakarta membeli lahan RS Sumber Waras mengikuti Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Tomang Utara.

Pemprov DKI dinilai telah merugikan negara karena harus membayar lebih tinggi. Permasalahan tersebut turut diusut KPK, hingga akhirnya dinyatakan tidak ada tindak pidana korupsi dalam pembelian lahan tersebut.(aya/kum)

Sekianlah berita Pemprov DKI Batalkan Pembelian Lahan Sumber Waras, Proses Hukum Berlanjut? pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Pemprov DKI Batalkan Pembelian Lahan Sumber Waras, Proses Hukum Berlanjut? dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/01/pemprov-dki-batalkan-pembelian-lahan.html

Subscribe to receive free email updates:

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×