Peneliti: Jadi Tak Fokus Pada Penegakan Hukum Kalau KPK ... - Tribunnews

Peneliti: Jadi Tak Fokus Pada Penegakan Hukum Kalau KPK ... - Tribunnews Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Peneliti: Jadi Tak Fokus Pada Penegakan Hukum Kalau KPK ... - Tribunnews yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Peneliti: Jadi Tak Fokus Pada Penegakan Hukum Kalau KPK ... - Tribunnews
link : Peneliti: Jadi Tak Fokus Pada Penegakan Hukum Kalau KPK ... - Tribunnews

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum dinilai perlu memanggil dan mendatangkan Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam persidangan kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP) terdakwa Setya Novanto.

Karena menurut Peneliti School of Transnational Governance European University Institute Erwin Natosmal Oemar, kalau hanya pernyataan seorang Politisi Partai Demokrat, Mirwan Amir masih lemah.

"Kalau cuma pernyataan seorang Mirwan Amir, agak lemah. Dalam hukum, satu saksi bukan saksi. Apalagi pernyataan Mirwan tidak terkait dengan substansi kasus Setya Novanto," ujar Erwin kepada Tribunnews.com, Kamis (25/1/2018).

Politisi Partai Demokrat, Mirwan Amir, pernah meminta Presiden SBY menghentikan proyek pengadaan e-KTP. Namun, permintaan itu ditolak SBY.

Hal itu dikatakan Mirwan saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (25/1/2018). Mirwan bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto.

Baca: Anggota Komisi II DPR RI: Sumber Korupsi Bukan di Pilkada Tapi Parpol

Erwin khawatir, penegakan hukum kasus korupsi pengadaan e-KTP akan menjadi tidak fokus, jika melebar ke hal yang tidak substansial.

"Munculnya nama SBY tanpa mengetahui relasinya dengan penyalahgunaan kebijakan dan sejumlah Menteri yang berwenang, membuat penegakan hukum e-KTP menjadi tidak fokus," tegas Erwin.

Kalau pun KPK harus memanggil SBY, imbuhnya, itu jika memang dibutuhkan untuk menjelaskan kronologi kasus.

"Namun untuk saat ini, masih agak jauh," jelasnya.

Let's block ads! (Why?)


Baca Kelanjutan Peneliti: Jadi Tak Fokus Pada Penegakan Hukum Kalau KPK ... - Tribunnews :

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum dinilai perlu memanggil dan mendatangkan Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam persidangan kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP) terdakwa Setya Novanto.

Karena menurut Peneliti School of Transnational Governance European University Institute Erwin Natosmal Oemar, kalau hanya pernyataan seorang Politisi Partai Demokrat, Mirwan Amir masih lemah.

"Kalau cuma pernyataan seorang Mirwan Amir, agak lemah. Dalam hukum, satu saksi bukan saksi. Apalagi pernyataan Mirwan tidak terkait dengan substansi kasus Setya Novanto," ujar Erwin kepada Tribunnews.com, Kamis (25/1/2018).

Politisi Partai Demokrat, Mirwan Amir, pernah meminta Presiden SBY menghentikan proyek pengadaan e-KTP. Namun, permintaan itu ditolak SBY.

Hal itu dikatakan Mirwan saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (25/1/2018). Mirwan bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto.

Baca: Anggota Komisi II DPR RI: Sumber Korupsi Bukan di Pilkada Tapi Parpol

Erwin khawatir, penegakan hukum kasus korupsi pengadaan e-KTP akan menjadi tidak fokus, jika melebar ke hal yang tidak substansial.

"Munculnya nama SBY tanpa mengetahui relasinya dengan penyalahgunaan kebijakan dan sejumlah Menteri yang berwenang, membuat penegakan hukum e-KTP menjadi tidak fokus," tegas Erwin.

Kalau pun KPK harus memanggil SBY, imbuhnya, itu jika memang dibutuhkan untuk menjelaskan kronologi kasus.

"Namun untuk saat ini, masih agak jauh," jelasnya.

Let's block ads! (Why?)


Sekianlah berita Peneliti: Jadi Tak Fokus Pada Penegakan Hukum Kalau KPK ... - Tribunnews pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Peneliti: Jadi Tak Fokus Pada Penegakan Hukum Kalau KPK ... - Tribunnews dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/01/peneliti-jadi-tak-fokus-pada-penegakan.html

Subscribe to receive free email updates:

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×