Selalu Mangkir Soal Korupsi e-KTP, KPK Kembali Panggil Menkumham Yasonna
Judul : Selalu Mangkir Soal Korupsi e-KTP, KPK Kembali Panggil Menkumham Yasonna
link : Selalu Mangkir Soal Korupsi e-KTP, KPK Kembali Panggil Menkumham Yasonna
Kabarsatu- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly atas kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Politikus PDIP itu dipanggil selaku saksi untuk melengkapi berkas tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo.
"Yasonna H Laoly akan diperiksa untuk tersangka ASS," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada awak media di Jakarta, Rabu, 10 Januari 2018.
Dijelaskan Febri, Yasonna diperiksa dalam kaitan jabatan dirinya sebagai Anggota Komisi II DPR RI pada saat itu. Diketahui saat proyek pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011 bergulir, Yasonna pernah menjabat sebagai pimpinan Komisi II DPR.
Sebelumnya, KPK telah beberapa kali memanggil Yasonna sebagai saksi e-KTP untuk tersangka dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto. Namun, Yasonna tidak pernah memenuhi panggilan. Sementara dalam dakwaan jaksa KPK terhadap Irman dan Sugiharto, Yasonna disebut menerima uang senilai US$84 ribu.(aya/viv)
Sekianlah berita Selalu Mangkir Soal Korupsi e-KTP, KPK Kembali Panggil Menkumham Yasonna pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.
Anda sekarang membaca artikel berita Selalu Mangkir Soal Korupsi e-KTP, KPK Kembali Panggil Menkumham Yasonna dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/01/selalu-mangkir-soal-korupsi-e-ktp-kpk.html