Bareskrim Ciduk 18 Tersangka Penyebar Berita Hoax

Bareskrim Ciduk 18 Tersangka Penyebar Berita Hoax Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Bareskrim Ciduk 18 Tersangka Penyebar Berita Hoax yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Bareskrim Ciduk 18 Tersangka Penyebar Berita Hoax
link : Bareskrim Ciduk 18 Tersangka Penyebar Berita Hoax

Dittipid Siber Bareskrim Polri Tahan 18 Tersangka Ujaran KebencianMEJAHIJAU.NET, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri menangkap sebanyak 18 orang yang diduga kuat telah melakukan penyebaran berita bohong alias hoax, dan juga ujaran kebencian melalui media sosial.

"Kita amankan 18 orang. 10 tersangka kita tangkap pada bulan Februari ini," kata Kombes Pol Irwan Anwar, Kasubid 1 Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri, Jalan Taman Jatibaru, Jakarta Pusat, Rabu 21 Februari 2018.

Isu-isu yang diangkat para tersangka, kata Irwan, terkait penculikan ulama, dan ujaran kebencian kepada para tokoh agama, penguasa ataupun pejabat negara.

Sebanyak 10 tersangka ditangkap pada bulan Februari ini, tujuh diantaranya berasal dari Jawa Barat dan tiga dari Jakarta.

"Mereka menyebarkan isu, seolah-olah terjadi penculikan ulama, guru ngaji dan muadzin," terang Irwan.



.poltak/me

Sekianlah berita Bareskrim Ciduk 18 Tersangka Penyebar Berita Hoax pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Bareskrim Ciduk 18 Tersangka Penyebar Berita Hoax dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/02/bareskrim-ciduk-18-tersangka-penyebar.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×