Bupati Lampung Tengah Jadi Tersangka, NasDem Tak Beri ... - Detikcom (Siaran Pers)
Judul : Bupati Lampung Tengah Jadi Tersangka, NasDem Tak Beri ... - Detikcom (Siaran Pers)
link : Bupati Lampung Tengah Jadi Tersangka, NasDem Tak Beri ... - Detikcom (Siaran Pers)

"Sebagaimana yang menjadi satu pakem di NasDem bahwa apabila ada kader tersangkut kasus korupsi, maka NasDem tidak memberi bantuan hukum," kata Taufik, di DPP PartaiNasDem, di Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat (16/2/2018).
Namun, Taufik mengatakan pihaknya akan tetap melakukan komunikasi dengan keluarga Mustafa. Partai NasDem juga sudah mengetahui sudah ada kuasa hukum mendampingi Mustafa.
"Dan kami percaya kuasa hukum dapat bekerja profesional dalam mendampingi perkara. Jadi tetap kami akan memperhatikan proses hukum," imbuh Taufik.
Sekjen Partai NasDem Jhony Plate menilai bantuan hukum untuk Mustafa bukan dilihat dari mana bantuan hukum tersebut berasal. Tetapi, cara agar hak hukum Mustafa terpenuhi
"Tapi bagaimana pendamping hukim qualified sehingga hak-hak hukum Mustafa terlindungi. Kami dari Nasdem akan tegas (untuk) kader yang terlibat tindak pidana korupsi, tapi kami menghormati hak hukum kader kami yang cari keadilan hukum," ujar Jhony.
Seperti diketahui, KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus suap pinjaman daerah APBD Lampung Tengah 2018. Adapun para tersangka adalah Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga, anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto, dan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman. Natalis dan Rusliyanto diduga menerima uang dari Taufik.
KPK menduga adanya suap untuk anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah terkait persetujuan DPRD atas pinjaman daerah kepada PT SMI sebesar Rp 300 miliar. Pinjaman daerah rencananya akan digunakan untuk pembangunan proyek infrastruktur yang akan dikerjakan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Tengah.
Untuk mendapatkan pinjaman itu, dibutuhkan surat pernyataan yang disetujui atau ditandatangani bersama dengan DPRD sebagai persyaratan MoU dengan PT SMI. Diduga ada permintaan dana Rp 1 miliar untuk mendapatkan persetujuan atau tanda tangan surat pernyataan tersebut.
Mustafa diduga memberikan arahan soal dana suap kepada DPRD Lampung Tengah.
(dnu/dnu)
Baca Kelanjutan Bupati Lampung Tengah Jadi Tersangka, NasDem Tak Beri ... - Detikcom (Siaran Pers) :

"Sebagaimana yang menjadi satu pakem di NasDem bahwa apabila ada kader tersangkut kasus korupsi, maka NasDem tidak memberi bantuan hukum," kata Taufik, di DPP PartaiNasDem, di Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat (16/2/2018).
Namun, Taufik mengatakan pihaknya akan tetap melakukan komunikasi dengan keluarga Mustafa. Partai NasDem juga sudah mengetahui sudah ada kuasa hukum mendampingi Mustafa.
"Dan kami percaya kuasa hukum dapat bekerja profesional dalam mendampingi perkara. Jadi tetap kami akan memperhatikan proses hukum," imbuh Taufik.
Sekjen Partai NasDem Jhony Plate menilai bantuan hukum untuk Mustafa bukan dilihat dari mana bantuan hukum tersebut berasal. Tetapi, cara agar hak hukum Mustafa terpenuhi
"Tapi bagaimana pendamping hukim qualified sehingga hak-hak hukum Mustafa terlindungi. Kami dari Nasdem akan tegas (untuk) kader yang terlibat tindak pidana korupsi, tapi kami menghormati hak hukum kader kami yang cari keadilan hukum," ujar Jhony.
Seperti diketahui, KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus suap pinjaman daerah APBD Lampung Tengah 2018. Adapun para tersangka adalah Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga, anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto, dan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman. Natalis dan Rusliyanto diduga menerima uang dari Taufik.
KPK menduga adanya suap untuk anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah terkait persetujuan DPRD atas pinjaman daerah kepada PT SMI sebesar Rp 300 miliar. Pinjaman daerah rencananya akan digunakan untuk pembangunan proyek infrastruktur yang akan dikerjakan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Tengah.
Untuk mendapatkan pinjaman itu, dibutuhkan surat pernyataan yang disetujui atau ditandatangani bersama dengan DPRD sebagai persyaratan MoU dengan PT SMI. Diduga ada permintaan dana Rp 1 miliar untuk mendapatkan persetujuan atau tanda tangan surat pernyataan tersebut.
Mustafa diduga memberikan arahan soal dana suap kepada DPRD Lampung Tengah.
(dnu/dnu)
Anda sekarang membaca artikel berita Bupati Lampung Tengah Jadi Tersangka, NasDem Tak Beri ... - Detikcom (Siaran Pers) dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/02/bupati-lampung-tengah-jadi-tersangka.html