Bupati Lampung Tengah Jadi Tersangka, NasDem Tak Beri ... - Detikcom (Siaran Pers)

Bupati Lampung Tengah Jadi Tersangka, NasDem Tak Beri ... - Detikcom (Siaran Pers) Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Bupati Lampung Tengah Jadi Tersangka, NasDem Tak Beri ... - Detikcom (Siaran Pers) yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Bupati Lampung Tengah Jadi Tersangka, NasDem Tak Beri ... - Detikcom (Siaran Pers)
link : Bupati Lampung Tengah Jadi Tersangka, NasDem Tak Beri ... - Detikcom (Siaran Pers)

Jakarta - Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM Partai NasDem Taufik Basari menyatakan partai NasDem tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Bupati Lampung Tengah, Mustafa. Mustafa diduga mengarahkan suap Rp 1 miliar untuk mengalirkan duit pinjaman Rp 300 miliar dari APBD Lampung Tengah.

"Sebagaimana yang menjadi satu pakem di NasDem bahwa apabila ada kader tersangkut kasus korupsi, maka NasDem tidak memberi bantuan hukum," kata Taufik, di DPP PartaiNasDem, di Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat (16/2/2018).

Namun, Taufik mengatakan pihaknya akan tetap melakukan komunikasi dengan keluarga Mustafa. Partai NasDem juga sudah mengetahui sudah ada kuasa hukum mendampingi Mustafa.

"Dan kami percaya kuasa hukum dapat bekerja profesional dalam mendampingi perkara. Jadi tetap kami akan memperhatikan proses hukum," imbuh Taufik.

Sekjen Partai NasDem Jhony Plate menilai bantuan hukum untuk Mustafa bukan dilihat dari mana bantuan hukum tersebut berasal. Tetapi, cara agar hak hukum Mustafa terpenuhi

"Tapi bagaimana pendamping hukim qualified sehingga hak-hak hukum Mustafa terlindungi. Kami dari Nasdem akan tegas (untuk) kader yang terlibat tindak pidana korupsi, tapi kami menghormati hak hukum kader kami yang cari keadilan hukum," ujar Jhony.

Seperti diketahui, KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus suap pinjaman daerah APBD Lampung Tengah 2018. Adapun para tersangka adalah Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga, anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto, dan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman. Natalis dan Rusliyanto diduga menerima uang dari Taufik.

KPK menduga adanya suap untuk anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah terkait persetujuan DPRD atas pinjaman daerah kepada PT SMI sebesar Rp 300 miliar. Pinjaman daerah rencananya akan digunakan untuk pembangunan proyek infrastruktur yang akan dikerjakan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Tengah.

Untuk mendapatkan pinjaman itu, dibutuhkan surat pernyataan yang disetujui atau ditandatangani bersama dengan DPRD sebagai persyaratan MoU dengan PT SMI. Diduga ada permintaan dana Rp 1 miliar untuk mendapatkan persetujuan atau tanda tangan surat pernyataan tersebut.

Mustafa diduga memberikan arahan soal dana suap kepada DPRD Lampung Tengah.

(dnu/dnu)

Let's block ads! (Why?)


Baca Kelanjutan Bupati Lampung Tengah Jadi Tersangka, NasDem Tak Beri ... - Detikcom (Siaran Pers) :
Jakarta - Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM Partai NasDem Taufik Basari menyatakan partai NasDem tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Bupati Lampung Tengah, Mustafa. Mustafa diduga mengarahkan suap Rp 1 miliar untuk mengalirkan duit pinjaman Rp 300 miliar dari APBD Lampung Tengah.

"Sebagaimana yang menjadi satu pakem di NasDem bahwa apabila ada kader tersangkut kasus korupsi, maka NasDem tidak memberi bantuan hukum," kata Taufik, di DPP PartaiNasDem, di Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat (16/2/2018).

Namun, Taufik mengatakan pihaknya akan tetap melakukan komunikasi dengan keluarga Mustafa. Partai NasDem juga sudah mengetahui sudah ada kuasa hukum mendampingi Mustafa.

"Dan kami percaya kuasa hukum dapat bekerja profesional dalam mendampingi perkara. Jadi tetap kami akan memperhatikan proses hukum," imbuh Taufik.

Sekjen Partai NasDem Jhony Plate menilai bantuan hukum untuk Mustafa bukan dilihat dari mana bantuan hukum tersebut berasal. Tetapi, cara agar hak hukum Mustafa terpenuhi

"Tapi bagaimana pendamping hukim qualified sehingga hak-hak hukum Mustafa terlindungi. Kami dari Nasdem akan tegas (untuk) kader yang terlibat tindak pidana korupsi, tapi kami menghormati hak hukum kader kami yang cari keadilan hukum," ujar Jhony.

Seperti diketahui, KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus suap pinjaman daerah APBD Lampung Tengah 2018. Adapun para tersangka adalah Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga, anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto, dan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman. Natalis dan Rusliyanto diduga menerima uang dari Taufik.

KPK menduga adanya suap untuk anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah terkait persetujuan DPRD atas pinjaman daerah kepada PT SMI sebesar Rp 300 miliar. Pinjaman daerah rencananya akan digunakan untuk pembangunan proyek infrastruktur yang akan dikerjakan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Tengah.

Untuk mendapatkan pinjaman itu, dibutuhkan surat pernyataan yang disetujui atau ditandatangani bersama dengan DPRD sebagai persyaratan MoU dengan PT SMI. Diduga ada permintaan dana Rp 1 miliar untuk mendapatkan persetujuan atau tanda tangan surat pernyataan tersebut.

Mustafa diduga memberikan arahan soal dana suap kepada DPRD Lampung Tengah.

(dnu/dnu)

Let's block ads! (Why?)


Sekianlah berita Bupati Lampung Tengah Jadi Tersangka, NasDem Tak Beri ... - Detikcom (Siaran Pers) pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Bupati Lampung Tengah Jadi Tersangka, NasDem Tak Beri ... - Detikcom (Siaran Pers) dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/02/bupati-lampung-tengah-jadi-tersangka.html

Subscribe to receive free email updates:

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×