Dipolisikan soal Tanah Abang, Anies: Biar Proses Hukum Berjalan - Detikcom (Siaran Pers)

Dipolisikan soal Tanah Abang, Anies: Biar Proses Hukum Berjalan - Detikcom (Siaran Pers) Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Dipolisikan soal Tanah Abang, Anies: Biar Proses Hukum Berjalan - Detikcom (Siaran Pers) yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Dipolisikan soal Tanah Abang, Anies: Biar Proses Hukum Berjalan - Detikcom (Siaran Pers)
link : Dipolisikan soal Tanah Abang, Anies: Biar Proses Hukum Berjalan - Detikcom (Siaran Pers)

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena kebijakan penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang. Menanggapi laporan itu, Anies mempersilakan proses hukum berjalan.

"Nggak ada (tanggapan). Proses hukum biar berjalan saja," kata Anies saat dimintai tanggapan terkait laporan tersebut di Menara 165, Jalan TB Simatupang, Cilandak Timur, Jakarta Selatan, Sabtu (24/2/2018).

Mantan Mendikbud ini tak mau menanggapi lebih detail mengenai laporan tersebut. Anies enggan berspekulasi saat ditanya apakah siap jika dipanggil pihak Polda.

"Kita lihat saja nanti," ujar Anies.

Anies menuturkan, ketika kebijakan yang berkeadilan diterapkan, tentu akan ada masalah yang menghadang. Kebijakan penataan kawasan Tanah Abang, misalnya, harus bermanfaat bagi semua unsur masyarakat, baik pejalan kaki maupun angkutan umum.

"Ketika bicara adil adalah proporsional untuk semuanya dan kita harus berikan porsi yang sama bagi yang jalan, bagi yang berdagang di kaki lima," terang Anies.

Anies dilaporkan oleh Jack Boyd Lapian selaku Sekjen Cyber Indonesia. Laporan terkait Anies teregister dengan nomor TBL/995/II/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 22 Februari 2018.
Perkara yang dilaporkan adalah perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Anies dituduh melanggar Pasal 12 UU Nomor 38 Tahun 2004.
(zak/aan)

Let's block ads! (Why?)


Baca Kelanjutan Dipolisikan soal Tanah Abang, Anies: Biar Proses Hukum Berjalan - Detikcom (Siaran Pers) :
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena kebijakan penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang. Menanggapi laporan itu, Anies mempersilakan proses hukum berjalan.

"Nggak ada (tanggapan). Proses hukum biar berjalan saja," kata Anies saat dimintai tanggapan terkait laporan tersebut di Menara 165, Jalan TB Simatupang, Cilandak Timur, Jakarta Selatan, Sabtu (24/2/2018).

Mantan Mendikbud ini tak mau menanggapi lebih detail mengenai laporan tersebut. Anies enggan berspekulasi saat ditanya apakah siap jika dipanggil pihak Polda.

"Kita lihat saja nanti," ujar Anies.

Anies menuturkan, ketika kebijakan yang berkeadilan diterapkan, tentu akan ada masalah yang menghadang. Kebijakan penataan kawasan Tanah Abang, misalnya, harus bermanfaat bagi semua unsur masyarakat, baik pejalan kaki maupun angkutan umum.

"Ketika bicara adil adalah proporsional untuk semuanya dan kita harus berikan porsi yang sama bagi yang jalan, bagi yang berdagang di kaki lima," terang Anies.

Anies dilaporkan oleh Jack Boyd Lapian selaku Sekjen Cyber Indonesia. Laporan terkait Anies teregister dengan nomor TBL/995/II/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 22 Februari 2018.
Perkara yang dilaporkan adalah perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Anies dituduh melanggar Pasal 12 UU Nomor 38 Tahun 2004.
(zak/aan)

Let's block ads! (Why?)


Sekianlah berita Dipolisikan soal Tanah Abang, Anies: Biar Proses Hukum Berjalan - Detikcom (Siaran Pers) pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Dipolisikan soal Tanah Abang, Anies: Biar Proses Hukum Berjalan - Detikcom (Siaran Pers) dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/02/dipolisikan-soal-tanah-abang-anies-biar_26.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×