Eks HTI Klaim Alami Persekusi Setelah Pencabutan Badan Hukum - CNN Indonesia

Eks HTI Klaim Alami Persekusi Setelah Pencabutan Badan Hukum - CNN Indonesia Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Eks HTI Klaim Alami Persekusi Setelah Pencabutan Badan Hukum - CNN Indonesia yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Eks HTI Klaim Alami Persekusi Setelah Pencabutan Badan Hukum - CNN Indonesia
link : Eks HTI Klaim Alami Persekusi Setelah Pencabutan Badan Hukum - CNN Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Farid Wajdi mengklaim setelah pencabutan badan hukum HTI oleh pemerintah, banyak anggota ormas Islam itu mengalami kriminalisasi dari sejumlah pihak.

Hal tersebut disampaikan Wajdi saat menjadi saksi dalam sidang uji materi Undang-undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kriminalisasi kami alami dan terjadi sejak dicabut izin HTI untuk beraktivitas," kata Wajdi di ruang sidang MK, Kamis (22/2).

Wajdi menyampaikan kriminalisasi atau tindakan persekusi yang dialami oleh mantan anggota HTI tersebut diterima dalam berbagai bentuk.

Salah satunya teror psikologis, yang menurut Wajdi hanya didasarkan pada tuduhan atau fitnah kepada mantan anggota HTI tanpa lebih dulu mencari klarifikasi terhadap tuduhan tersebut.

"Tapi dibangun seolah-olah HTI membahayakan," ujarnya.

Teror yang dialami mantan anggota HTI itu menurut Wajdi juga menimbulkan ketakutan dan kekhawatiran keluarga mereka.

Kemudian, lanjutnya, muncul kecurigaan di tengah masyarakat padahal sebelumnya memiliki hubungan yang baik.

"Selama ini baik-baik saja ceramah di masjid, tapi kemudian enggak boleh," ucap Wajdi.

Lebih lanjut, Wajdi menyampaikan dampak persekusi yang paling dirasakan adalah mengganggu kewajiban para mantan anggota HTI untuk berdakwah.

Kata Wajdi banyak jadwal dakwah mereka yang akhirnya dibatalkan setelah pemerintah mencabut badan hukum HTI

"Aktivitas HTI berdakwah dihalangi di masyarakat," tutur Wajdi.

Wajdi juga menuturkan pencabutan badan hukum HTI itu berdampak pada hubungan HTI dengan aparat kepolisian sempat akrab, kini telah berubah. (wis)

Let's block ads! (Why?)


Baca Kelanjutan Eks HTI Klaim Alami Persekusi Setelah Pencabutan Badan Hukum - CNN Indonesia :
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Farid Wajdi mengklaim setelah pencabutan badan hukum HTI oleh pemerintah, banyak anggota ormas Islam itu mengalami kriminalisasi dari sejumlah pihak.

Hal tersebut disampaikan Wajdi saat menjadi saksi dalam sidang uji materi Undang-undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kriminalisasi kami alami dan terjadi sejak dicabut izin HTI untuk beraktivitas," kata Wajdi di ruang sidang MK, Kamis (22/2).

Wajdi menyampaikan kriminalisasi atau tindakan persekusi yang dialami oleh mantan anggota HTI tersebut diterima dalam berbagai bentuk.

Salah satunya teror psikologis, yang menurut Wajdi hanya didasarkan pada tuduhan atau fitnah kepada mantan anggota HTI tanpa lebih dulu mencari klarifikasi terhadap tuduhan tersebut.

"Tapi dibangun seolah-olah HTI membahayakan," ujarnya.

Teror yang dialami mantan anggota HTI itu menurut Wajdi juga menimbulkan ketakutan dan kekhawatiran keluarga mereka.

Kemudian, lanjutnya, muncul kecurigaan di tengah masyarakat padahal sebelumnya memiliki hubungan yang baik.

"Selama ini baik-baik saja ceramah di masjid, tapi kemudian enggak boleh," ucap Wajdi.

Lebih lanjut, Wajdi menyampaikan dampak persekusi yang paling dirasakan adalah mengganggu kewajiban para mantan anggota HTI untuk berdakwah.

Kata Wajdi banyak jadwal dakwah mereka yang akhirnya dibatalkan setelah pemerintah mencabut badan hukum HTI

"Aktivitas HTI berdakwah dihalangi di masyarakat," tutur Wajdi.

Wajdi juga menuturkan pencabutan badan hukum HTI itu berdampak pada hubungan HTI dengan aparat kepolisian sempat akrab, kini telah berubah. (wis)

Let's block ads! (Why?)


Sekianlah berita Eks HTI Klaim Alami Persekusi Setelah Pencabutan Badan Hukum - CNN Indonesia pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Eks HTI Klaim Alami Persekusi Setelah Pencabutan Badan Hukum - CNN Indonesia dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/02/eks-hti-klaim-alami-persekusi-setelah.html

Subscribe to receive free email updates:

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×