Faizal Assegaf: Tak Setuju Sidang PK Ahok, Silakan Ajukan Proses ... - Tribunnews

Faizal Assegaf: Tak Setuju Sidang PK Ahok, Silakan Ajukan Proses ... - Tribunnews Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Faizal Assegaf: Tak Setuju Sidang PK Ahok, Silakan Ajukan Proses ... - Tribunnews yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Faizal Assegaf: Tak Setuju Sidang PK Ahok, Silakan Ajukan Proses ... - Tribunnews
link : Faizal Assegaf: Tak Setuju Sidang PK Ahok, Silakan Ajukan Proses ... - Tribunnews

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengajukan peninjauan kembali (PK) atas vonis kasus penistaan agama ke Mahkamah Agung (MA).

Sidang PK digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (26/2/2018).

Pendiri Presidium Alumni 212, yang telah dipecat dari Presidium, Faizal Assegaf, menilai sidang PK itu merupakan hak Ahok menggunakan hak konstitusi sebagai warga negara melalui proses hukum.

"Lucu apabila hal itu membuat kelompok pemarah terjebak bereaksi tanpa menggunakan akal sehat. Kalau tidak setuju dengan langkah yang ditempuh Ahok, sebaiknya gunakan pendekatan hukum," tutur Faizal, Senin (26/2/2018).

Baca: Revi Mariska Akhirnya Resmi Menikah, Netizen: Cinta Enggak Mengenal Usia

Dia meminta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto sebagai tokoh yang selama ini dibela oleh kelompok anti Ahok untuk menghentikan kegaduhan politik identitas.

Menurut dia, kedua tokoh tersebut diharapkan memberikan pendidikan politik dan mencerdaskan kelompok itu. Jangan malah mengais untung dengan gerakan anti Ahok.

Dia menilai tidak terpuji apabila sentimen politik kebencian kembali dihidupkan demi mendulang dukungan umat jelang Pilpres 2019.

Apabila kegiatan itu dibiarkan, dia menuding akan memberi ruang kepada kebangkitan radikalis.

"Tentu dampaknya memberi daya rusak bagi tatanan berbangsa dan bernegara, harus dihentikan," tegasnya.

Baca: Bentak dan Cakar Pria, 4 Fakta Dimas Anggara yang Dilaporkan Ke Polisi

Sebelumnya, Ketua Bidang Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Kapitra Ampera menyebutkan, permohonan PK yang dilayangkan oleh narapidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak memenuhi syarat sehingga tidak layak disidangkan.

Menurut dia, PN Jakarta Utara tidak perlu menggelar sidang pemeriksaan berkas permohonan PK yang diajukan eks Gubernur DKI Jakarta itu karena sudah tidak memenuhi syarat formil.

Untuk itu, pihaknya akan mengawal sidang tersebut.

Let's block ads! (Why?)


Baca Kelanjutan Faizal Assegaf: Tak Setuju Sidang PK Ahok, Silakan Ajukan Proses ... - Tribunnews :

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengajukan peninjauan kembali (PK) atas vonis kasus penistaan agama ke Mahkamah Agung (MA).

Sidang PK digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (26/2/2018).

Pendiri Presidium Alumni 212, yang telah dipecat dari Presidium, Faizal Assegaf, menilai sidang PK itu merupakan hak Ahok menggunakan hak konstitusi sebagai warga negara melalui proses hukum.

"Lucu apabila hal itu membuat kelompok pemarah terjebak bereaksi tanpa menggunakan akal sehat. Kalau tidak setuju dengan langkah yang ditempuh Ahok, sebaiknya gunakan pendekatan hukum," tutur Faizal, Senin (26/2/2018).

Baca: Revi Mariska Akhirnya Resmi Menikah, Netizen: Cinta Enggak Mengenal Usia

Dia meminta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto sebagai tokoh yang selama ini dibela oleh kelompok anti Ahok untuk menghentikan kegaduhan politik identitas.

Menurut dia, kedua tokoh tersebut diharapkan memberikan pendidikan politik dan mencerdaskan kelompok itu. Jangan malah mengais untung dengan gerakan anti Ahok.

Dia menilai tidak terpuji apabila sentimen politik kebencian kembali dihidupkan demi mendulang dukungan umat jelang Pilpres 2019.

Apabila kegiatan itu dibiarkan, dia menuding akan memberi ruang kepada kebangkitan radikalis.

"Tentu dampaknya memberi daya rusak bagi tatanan berbangsa dan bernegara, harus dihentikan," tegasnya.

Baca: Bentak dan Cakar Pria, 4 Fakta Dimas Anggara yang Dilaporkan Ke Polisi

Sebelumnya, Ketua Bidang Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Kapitra Ampera menyebutkan, permohonan PK yang dilayangkan oleh narapidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak memenuhi syarat sehingga tidak layak disidangkan.

Menurut dia, PN Jakarta Utara tidak perlu menggelar sidang pemeriksaan berkas permohonan PK yang diajukan eks Gubernur DKI Jakarta itu karena sudah tidak memenuhi syarat formil.

Untuk itu, pihaknya akan mengawal sidang tersebut.

Let's block ads! (Why?)


Sekianlah berita Faizal Assegaf: Tak Setuju Sidang PK Ahok, Silakan Ajukan Proses ... - Tribunnews pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Faizal Assegaf: Tak Setuju Sidang PK Ahok, Silakan Ajukan Proses ... - Tribunnews dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/02/faizal-assegaf-tak-setuju-sidang-pk.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×