Forum Deklarator Projo Minta Budi Arie Setiadi Hormati Proses Hukum - RMOL.CO (Siaran Pers)

Forum Deklarator Projo Minta Budi Arie Setiadi Hormati Proses Hukum - RMOL.CO (Siaran Pers) Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Forum Deklarator Projo Minta Budi Arie Setiadi Hormati Proses Hukum - RMOL.CO (Siaran Pers) yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Forum Deklarator Projo Minta Budi Arie Setiadi Hormati Proses Hukum - RMOL.CO (Siaran Pers)
link : Forum Deklarator Projo Minta Budi Arie Setiadi Hormati Proses Hukum - RMOL.CO (Siaran Pers)

RMOL. Para pihak yang berkepentingan terkait gugatan pelanggaran penggunaan nama Organisasi massa Pro Jokowi (Projo) disarankan untuk menghargai proses hukum yang sedang berjalan, jangan beropini yang justru menyesatkan publik.

Begitu dikatakan Sekretaris Forum Deklarator Projo, Sumarno kepada wartawan, (12/2).

Menurut Sumarno, adanya upaya pembentukan opini di publik yang dilakukan oleh tergugat, diyakini merupakan penyesatan. Hal itu jugalah yang membuat pihaknya melayangkan gugatan hukum agar ditanggapi dengan cara menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Gugatan sedang berproses di pengadilan, kita hormati dan tunggu keputusannya. Jangan membuat opini sesat di luar sana," ujarnya.

Sumarno menjelaskan, berdasarkan keabsahan yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, Forum Deklarator merupakan pihak yang paling berkompeten atas nama Projo.

Dengan begitu, wajar jika para deklarator Projo menggugat DPP Projo dan Budi Arie Setiadi.

"Kalau ada yang ingin menggunakan nama Projo, harus seizin deklarator," tegas Sumarno.

Persidangan pelanggaran penggunaan nama Projo digelar kembali di Pengadilan Niaga, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (12/2).

Sony, ketua Forum Deklarator Projo lainnya mengatakan, pihak tergugat kembali tidak hadir di persidangan.

"Ini yang keduakalinya mereka tidak hadir. Kami dan majelis hakim sudah menunggu selama tiga jam," tuturnya.

Dia menyarankan agar pihak tergugat untuk patuh dan mengikuti proses hukum dengan patuh.

"Saya yakin, mereka tahu ini negara hukum, kedudukan setiap warga negara sama di mata hukum," sindirnya.

Rinto Wardana, kuasa hukum penggugat menyarankan, sebaiknya tergugat mematuhi jadwal persidangan yang sudah ditetapkan oleh majelis hakim.

"Panitera sudah dua kali mencatat Tergugat tidak hadir di persidangan," ujarnya. [nes]

Let's block ads! (Why?)


Baca Kelanjutan Forum Deklarator Projo Minta Budi Arie Setiadi Hormati Proses Hukum - RMOL.CO (Siaran Pers) :

RMOL. Para pihak yang berkepentingan terkait gugatan pelanggaran penggunaan nama Organisasi massa Pro Jokowi (Projo) disarankan untuk menghargai proses hukum yang sedang berjalan, jangan beropini yang justru menyesatkan publik.

Begitu dikatakan Sekretaris Forum Deklarator Projo, Sumarno kepada wartawan, (12/2).

Menurut Sumarno, adanya upaya pembentukan opini di publik yang dilakukan oleh tergugat, diyakini merupakan penyesatan. Hal itu jugalah yang membuat pihaknya melayangkan gugatan hukum agar ditanggapi dengan cara menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Gugatan sedang berproses di pengadilan, kita hormati dan tunggu keputusannya. Jangan membuat opini sesat di luar sana," ujarnya.

Sumarno menjelaskan, berdasarkan keabsahan yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, Forum Deklarator merupakan pihak yang paling berkompeten atas nama Projo.

Dengan begitu, wajar jika para deklarator Projo menggugat DPP Projo dan Budi Arie Setiadi.

"Kalau ada yang ingin menggunakan nama Projo, harus seizin deklarator," tegas Sumarno.

Persidangan pelanggaran penggunaan nama Projo digelar kembali di Pengadilan Niaga, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (12/2).

Sony, ketua Forum Deklarator Projo lainnya mengatakan, pihak tergugat kembali tidak hadir di persidangan.

"Ini yang keduakalinya mereka tidak hadir. Kami dan majelis hakim sudah menunggu selama tiga jam," tuturnya.

Dia menyarankan agar pihak tergugat untuk patuh dan mengikuti proses hukum dengan patuh.

"Saya yakin, mereka tahu ini negara hukum, kedudukan setiap warga negara sama di mata hukum," sindirnya.

Rinto Wardana, kuasa hukum penggugat menyarankan, sebaiknya tergugat mematuhi jadwal persidangan yang sudah ditetapkan oleh majelis hakim.

"Panitera sudah dua kali mencatat Tergugat tidak hadir di persidangan," ujarnya. [nes]

Let's block ads! (Why?)


Sekianlah berita Forum Deklarator Projo Minta Budi Arie Setiadi Hormati Proses Hukum - RMOL.CO (Siaran Pers) pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Forum Deklarator Projo Minta Budi Arie Setiadi Hormati Proses Hukum - RMOL.CO (Siaran Pers) dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/02/forum-deklarator-projo-minta-budi-arie.html

Subscribe to receive free email updates:

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×