Kabareskrim: Penangkapan 'The Family MCA' Murni Penegakan ... - Detikcom (Siaran Pers)

Kabareskrim: Penangkapan 'The Family MCA' Murni Penegakan ... - Detikcom (Siaran Pers) Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Kabareskrim: Penangkapan 'The Family MCA' Murni Penegakan ... - Detikcom (Siaran Pers) yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Kabareskrim: Penangkapan 'The Family MCA' Murni Penegakan ... - Detikcom (Siaran Pers)
link : Kabareskrim: Penangkapan 'The Family MCA' Murni Penegakan ... - Detikcom (Siaran Pers)

Jakarta - Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto meminta masyarakat tidak salah menilai terkait penangkapan sejumlah anggota 'The Family Muslim Cyber Army. Ari menegaskan penangkapan itu murni penegakan hukum .

"Jadi, masyarakat kemudian jangan salah persepsi. Bahkan membuat analisa yang tidak-tidak. Tolong masyarakat menggarisbawahi ini dengan tegas, penangkapan itu murni untuk menegakkan hukum karena tindak pidana ujaran kebencian," ujar Ari dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/2/2018).

Ari mengatakan pihaknya akan terus mengusut pelaku ujaran kebencian dan berita bohong. Menurut Ari, penangkapan 'The Family MCA' ini membuktikan peristiwa ujaran kebencian tergolong kejadian luar biasa (KLB).

"Pengungkapan atas penangkapan dari pelaku ujaran kebencian kelompok MCA yang tergabung dalam grup 'TFMCA' (The Family Muslim Cyber Army) membuktikan ujaran kebencian merupakan kejadian luar biasa (KLB) di Indonesia. Terutama mengenai kondisi kejiwaan sebagian dari masyarakat Indonesia," ujarnya.


Ari juga meminta masyarakat tidak ikut-ikutan menyebarkan berita bohong maupun ujaran kebencian. Bukan hanya Indonesia, kata Ari, PBB juga sudah menyatakan perang terhadap ujaran kebencian.

"Bukan Indonesia saja, seluruh dunia juga sudah saling menyepakati untuk memerangi hal ini (ujaran kebencian-red). Bahkan Persatuan Bangsa-bangsa (PBB) juga sudah menegaskan perintahnya," tambah Ari.

Ari juga mengingatkan para pelaku ujaran kebencian yang masih beraktivitas menghentikan tindakannya. Ia menegaskan penegak hukum siap menindak setiap pelaku.

"Sekali lagi Polri mengingatkan, hentikan menyebarkan hoax, ujaran kebencian. Hentikan 'kegilaan' yang menggaduhkan ini. Tapi jika tidak, Polri bersama institusi lainnya serta regulasi yang sudah ada, siap memberangus 'pemberontak' seperti ini," tuturnya.

Sebelumnya ada 6 orang yang ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Polri bersama Direktorat Keamanan Khusus Badan Intelijen Khusus (Dit Kamsus BIK). Keenam pelaku ini ditangkap di 6 kota berbeda yakni di Jakarta, Pangkalpinang, Bali, Sumedang, Palu, dan Yogyakarta.

"Anggota MCA ini kan ada ratusan ribu. Tapi kita tangkap yang biangnya saja," ucap Kasubdit I Dirtipisiber Kombes Irwan Anwar.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Siber Polri Brigjen Fadil Imran menyebut pelaku yang tergabung dalam grup 'The Family MCA' ini tak hanya menyebarkan isu provokatif. Mereka juga mengirimkan virus kepada kelompok atau orang yang dianggap musuh. Virus ini biasanya merusak perangkat elektronik penerima.
(idh/idh)

Let's block ads! (Why?)


Baca Kelanjutan Kabareskrim: Penangkapan 'The Family MCA' Murni Penegakan ... - Detikcom (Siaran Pers) :
Jakarta - Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto meminta masyarakat tidak salah menilai terkait penangkapan sejumlah anggota 'The Family Muslim Cyber Army. Ari menegaskan penangkapan itu murni penegakan hukum .

"Jadi, masyarakat kemudian jangan salah persepsi. Bahkan membuat analisa yang tidak-tidak. Tolong masyarakat menggarisbawahi ini dengan tegas, penangkapan itu murni untuk menegakkan huk

Baca Kelanjutan Kabareskrim: Penangkapan 'The Family MCA' Murni Penegakan ... - Detikcom (Siaran Pers) :
Jakarta - Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto meminta masyarakat tidak salah menilai terkait penangkapan sejumlah anggota 'The Family Muslim Cyber Army. Ari menegaskan penangkapan itu murni penegakan hukum .

"Jadi, masyarakat kemudian jangan salah persepsi. Bahkan membuat analisa yang tidak-tidak. Tolong masyarakat menggarisbawahi ini dengan tegas, penangkapan itu murni untuk menegakkan hukum karena tindak pidana ujaran kebencian," ujar Ari dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/2/2018).


Ari mengatakan pihaknya akan terus mengusut pelaku ujaran kebencian dan berita bohong. Menurut Ari, penangkapan 'The Family MCA' ini membuktikan peristiwa ujaran kebencian tergolong kejadian luar biasa (KLB).

"Pengungkapan atas penangkapan dari pelaku ujaran kebencian kelompok MCA yang tergabung dalam grup 'TFMCA' (The Family Muslim Cyber Army) membuktikan ujaran kebencian merupakan kejadian luar biasa (KLB) di Indonesia. Terutama mengenai kondisi kejiwaan sebagian dari masyarakat Indonesia," ujarnya.


Ari juga meminta masyarakat tidak ikut-ikutan menyebarkan berita bohong maupun ujaran kebencian. Bukan hanya Indonesia, kata Ari, PBB juga sudah menyatakan perang terhadap ujaran kebencian.

"Bukan Indonesia saja, seluruh dunia juga sudah saling menyepakati untuk memerangi hal ini (ujaran kebencian-red). Bahkan Persatuan Bangsa-bangsa (PBB) juga sudah menegaskan perintahnya," tambah Ari.

Ari juga mengingatkan para pelaku ujaran kebencian yang masih beraktivitas menghentikan tindakannya. Ia menegaskan penegak hukum siap menindak setiap pelaku.

"Sekali lagi Polri mengingatkan, hentikan menyebarkan hoax, ujaran kebencian. Hentikan 'kegilaan' yang menggaduhkan ini. Tapi jika tidak, Polri bersama institusi lainnya serta regulasi yang sudah ada, siap memberangus 'pemberontak' seperti ini," tuturnya.

Sebelumnya ada 6 orang yang ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Polri bersama Direktorat Keamanan Khusus Badan Intelijen Khusus (Dit Kamsus BIK). Keenam pelaku ini ditangkap di 6 kota berbeda yakni di Jakarta, Pangkalpinang, Bali, Sumedang, Palu, dan Yogyakarta.

"Anggota MCA ini kan ada ratusan ribu. Tapi kita tangkap yang biangnya saja," ucap Kasubdit I Dirtipisiber Kombes Irwan Anwar.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Siber Polri Brigjen Fadil Imran menyebut pelaku yang tergabung dalam grup 'The Family MCA' ini tak hanya menyebarkan isu provokatif. Mereka juga mengirimkan virus kepada kelompok atau orang yang dianggap musuh. Virus ini biasanya merusak perangkat elektronik penerima.
(idh/idh)

Let's block ads! (Why?)


Sekianlah berita Kabareskrim: Penangkapan 'The Family MCA' Murni Penegakan ... - Detikcom (Siaran Pers) pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Kabareskrim: Penangkapan 'The Family MCA' Murni Penegakan ... - Detikcom (Siaran Pers) dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/02/kabareskrim-penangkapan-family-mca_27.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×