Ketua DPR: Hukum Mati Penyelundup Sabu 1 Ton di Batam - News Liputan6.com
Judul : Ketua DPR: Hukum Mati Penyelundup Sabu 1 Ton di Batam - News Liputan6.com
link : Ketua DPR: Hukum Mati Penyelundup Sabu 1 Ton di Batam - News Liputan6.com
:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/1887926/original/029761400_1518335333-Sabu_1_ton-1.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo memuji kerja sama jajaran TNI, Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai yang telah mengungkap penyelundupan 1 ton sabu di Batam, Kepulauan Riau.
Pria yang karib disapa Bamsoet ini menilai, terungkapnya penyelundupan sabu-sabu bernilai triliunan rupiah itu menunjukkan keseriusan dan sinergi berbagai pihak dalam memerangi narkoba.
"Sinergitas TNI, Polri, BNN dan pelibatan BIN, Bea Cukai dan pihak-pihak terkait lainnya sangat penting untuk mencegah masuknya kembali sabu-sabu dan berbagai jenis narkoba lainnya ke wilayah Indonesia," ujar Bamsoet melalui keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com di Jakarta, Senin (12/2/2018).
Ia bahkan langsung melakukan kunjungan kerja bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala BNN Komjen Budi Waseso, dan pimpinan Polri untuk melihat langsung tangkapan sabu-sabu yang dibawa kapal MV Sunrise Glory di Batam.
Bamsoet mengatakan, narkoba adalah kejahatan kemanusiaan yang tidak perlu ditoleransi. Dia menegaskan, jika 1 ton sabu-sabu yang diselundupkan ke Batam itu lolos, masyarakat jelas akan menanggung akibat serius.
"Sebagai pimpinan DPR RI, saya berpendapat tidak ada kata lain kecuali sebuah tindakan tegas yg harus dilakukan oleh negara. Yakni, tenggelamkan kapal tersebut dan hukum mati pelakunya," ucapnya.
Politisi Partai Golkar ini menambahkan, penyelundupan sabu-sabu oleh warga negara Taiwan yang menggunakan kapal berbendera Singapura itu menjadi bukti bahwa Indonesia merupakan pasar utama bagi sindikat narkoba. Penyelundupan sabu-sabu hingga 1 ton jelas bukan jumlah kecil.
"Apalagi pengungkapan dalam skala besar ini bukan yang pertama. Artinya, dengan jumlah sebesar itu, sindikat meyakini bahwa barang haram ini pasti terserap pasar dan ini sungguh sangat memprihatinkan," tuturnya.
Dia lantas mencurigai kemungkinan oknum aparat di negara tetangga yang membiarkan narkoba itu lolos ke Indonesia. Sebab, kata Bamsoet, kapal MV Sunrise Glory berlayar dari Singapura.
"Patut ditelusuri, mengingat asal dan bendera yang digunakan berasal dari negara yang sekawasan dengan kita. Apakah ada indikasi adanya keterlibatan oknum negara tetangga, yang biasanya terkenal sangat ketat pengawasannya?" kata dia.
Baca Kelanjutan Ketua DPR: Hukum Mati Penyelundup Sabu 1 Ton di Batam - News Liputan6.com :
:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/1887926/original/029761400_1518335333-Sabu_1_ton-1.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo memuji kerja sama jajaran TNI, Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai yang telah mengungkap penyelundupan 1 ton sabu di Batam, Kepulauan Riau.
Pria yang karib disapa Bamsoet ini menilai, terungkapnya penyelundupan sabu-sabu bernilai triliunan rupiah itu menunjukkan keseriusan dan sinergi berbagai pihak dalam memerangi narkoba.
"Sinergitas TNI, Polri, BNN dan pelibatan BIN, Bea Cukai dan pihak-pihak terkait lainnya sangat penting untuk mencegah masuknya kembali sabu-sabu dan berbagai jenis narkoba lainnya ke wilayah Indonesia," ujar Bamsoet melalui keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com di Jakarta, Senin (12/2/2018).
Ia bahkan langsung melakukan kunjungan kerja bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala BNN Komjen Budi Waseso, dan pimpinan Polri untuk melihat langsung tangkapan sabu-sabu yang dibawa kapal MV Sunrise Glory di Batam.
Bamsoet mengatakan, narkoba adalah kejahatan kemanusiaan yang tidak perlu ditoleransi. Dia menegaskan, jika 1 ton sabu-sabu yang diselundupkan ke Batam itu lolos, masyarakat jelas akan menanggung akibat serius.
"Sebagai pimpinan DPR RI, saya berpendapat tidak ada kata lain kecuali sebuah tindakan tegas yg harus dilakukan oleh negara. Yakni, tenggelamkan kapal tersebut dan hukum mati pelakunya," ucapnya.
Politisi Partai Golkar ini menambahkan, penyelundupan sabu-sabu oleh warga negara Taiwan yang menggunakan kapal berbendera Singapura itu menjadi bukti bahwa Indonesia merupakan pasar utama bagi sindikat narkoba. Penyelundupan sabu-sabu hingga 1 ton jelas bukan jumlah kecil.
"Apalagi pengungkapan dalam skala besar ini bukan yang pertama. Artinya, dengan jumlah sebesar itu, sindikat meyakini bahwa barang haram ini pasti terserap pasar dan ini sungguh sangat memprihatinkan," tuturnya.
Dia lantas mencurigai kemungkinan oknum aparat di negara tetangga yang membiarkan narkoba itu lolos ke Indonesia. Sebab, kata Bamsoet, kapal MV Sunrise Glory berlayar dari Singapura.
"Patut ditelusuri, mengingat asal dan bendera yang digunakan berasal dari negara yang sekawasan dengan kita. Apakah ada indikasi adanya keterlibatan oknum negara tetangga, yang biasanya terkenal sangat ketat pengawasannya?" kata dia.
Anda sekarang membaca artikel berita Ketua DPR: Hukum Mati Penyelundup Sabu 1 Ton di Batam - News Liputan6.com dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/02/ketua-dpr-hukum-mati-penyelundup-sabu-1.html