Kuasa Hukum Siapkan Mental Zumi Zola Hadapi Kondisi Terburuk - Republika Online

Kuasa Hukum Siapkan Mental Zumi Zola Hadapi Kondisi Terburuk - Republika Online Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Kuasa Hukum Siapkan Mental Zumi Zola Hadapi Kondisi Terburuk - Republika Online yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Kuasa Hukum Siapkan Mental Zumi Zola Hadapi Kondisi Terburuk - Republika Online
link : Kuasa Hukum Siapkan Mental Zumi Zola Hadapi Kondisi Terburuk - Republika Online

Kuasa hukum siapkan mental Zumi Zola hadapi situasi terburuk, seperti dipenjara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum Zumi Zola Muhammad Farizi mengatakan, kasus yang dihadapi oleh kliennya tidak berhubungan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kuasa hukum juga mempersiapkan mental Zumi Zola menghadapi situasi terburuk, seperti harus ditahan oleh KPK.

"Untuk masalah penggeledahan yang terjadi di rumah dinas Gubernur maupun di rumah orang tua Zumi Zola di Tanjung Jabung Timur itu merupakan bagian dari Penyidikan atas nama tersangka Arfan. Tidak ada kaitannya dengan OTT yang kasusnya sekarang sudah mau masuk tahap persidangan," ujar Farizi dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat (9/2).

Farizi kemudian menyatakan, sampai saat ini masih belum ada keterangan lebih lanjut mengenai pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK terhadap barang-barang sitaan tersebut. Apa yang menimpa Zumi Zola ini murni kasus baru dan berbeda dengan kasus OTT yang sebelumnya diperbincangkan.

Pengacara itu kemudian juga menegaskan bahwa tuduhan yang diberikan kepada kliennya adalah terkait masalah gratifikasi yang diduga diterima oleh Zumi Zola. Mengenai proyek apa yang menjadi masalah gratifikasi tersebut masih belum ada keterangan dari KPK.

"Masih belum ada pemeriksaan langsung tentang apa yang terjadi. Yang pemanggilan kedua ke KPK itu kasus baru masalah gratifikasi," katanya.

Dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sendiri tidak dituliskan berapa besaran gratifikasi yang diduga diterima Zumi Zola. Disebut Zumi Zola juga belum menceritakan lebih lanjut mengenai kasus Bina Marga tersebut maupun proyek yang dianggap membuatnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Farizi kemudian menyatakan kliennya berjanji akan mengikuti semua proses hukum yang ada serta memberikan klarifikasi sebenar-benarnya atas harta atau barang yang disita oleh KPK. Zumi Zola akan berlaku kooperatif dengan pihak KPK dan didampingi oleh kuasa hukum.

"Dari kuasa hukum sendiri kami sudah memberitahukan kemungkinan terburuknya, bahwa yang terjadi klien bisa dipenjara. Jadi kita mempersiapkan mental klien. Mental klien harus kita siapkan menerima apa pun yang terjadi," ujar Farizi.

Untuk saat ini sendiri pihak Zumi Zola akan mengikuti dan menunggu instruksi maupun panggilan dari KPK berikutnya. Dan Zumi Zola masih aktif menjadi Gubernur Jambi hingga saatnya nanti ia harus turun dari jabatannya tersebut.

Let's block ads! (Why?)


Baca Kelanjutan Kuasa Hukum Siapkan Mental Zumi Zola Hadapi Kondisi Terburuk - Republika Online :
Kuasa hukum siapkan mental Zumi Zola hadapi situasi terburuk, seperti dipenjara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum Zumi Zola Muhammad Farizi mengatakan, kasus yang dihadapi oleh kliennya tidak berhubungan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kuasa hukum juga mempersiapkan mental Zumi Zola menghadapi situasi terburuk, seperti harus ditahan oleh KPK.

"Untuk masalah penggeledahan yang terjadi di rumah dinas Gubernur maupun di rumah orang tua Zumi Zola di Tanjung Jabung Timur itu merupakan bagian dari Penyidikan atas nama tersangka Arfan. Tidak ada kaitannya dengan OTT yang kasusnya sekarang sudah mau masuk tahap persidangan," ujar Farizi dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat (9/2).

Farizi kemudian menyatakan, sampai saat ini masih belum ada keterangan lebih lanjut mengenai pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK terhadap barang-barang sitaan tersebut. Apa yang menimpa Zumi Zola ini murni kasus baru dan berbeda dengan kasus OTT yang sebelumnya diperbincangkan.

Pengacara itu kemudian juga menegaskan bahwa tuduhan yang diberikan kepada kliennya adalah terkait masalah gratifikasi yang diduga diterima oleh Zumi Zola. Mengenai proyek apa yang menjadi masalah gratifikasi tersebut masih belum ada keterangan dari KPK.

"Masih belum ada pemeriksaan langsung tentang apa yang terjadi. Yang pemanggilan kedua ke KPK itu kasus baru masalah gratifikasi," katanya.

Dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sendiri tidak dituliskan berapa besaran gratifikasi yang diduga diterima Zumi Zola. Disebut Zumi Zola juga belum menceritakan lebih lanjut mengenai kasus Bina Marga tersebut maupun proyek yang dianggap membuatnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Farizi kemudian menyatakan kliennya berjanji akan mengikuti semua proses hukum yang ada serta memberikan klarifikasi sebenar-benarnya atas harta atau barang yang disita oleh KPK. Zumi Zola akan berlaku kooperatif dengan pihak KPK dan didampingi oleh kuasa hukum.

"Dari kuasa hukum sendiri kami sudah memberitahukan kemungkinan terburuknya, bahwa yang terjadi klien bisa dipenjara. Jadi kita mempersiapkan mental klien. Mental klien harus kita siapkan menerima apa pun yang terjadi," ujar Farizi.

Untuk saat ini sendiri pihak Zumi Zola akan mengikuti dan menunggu instruksi maupun panggilan dari KPK berikutnya. Dan Zumi Zola masih aktif menjadi Gubernur Jambi hingga saatnya nanti ia harus turun dari jabatannya tersebut.

Let's block ads! (Why?)


Sekianlah berita Kuasa Hukum Siapkan Mental Zumi Zola Hadapi Kondisi Terburuk - Republika Online pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Kuasa Hukum Siapkan Mental Zumi Zola Hadapi Kondisi Terburuk - Republika Online dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/02/kuasa-hukum-siapkan-mental-zumi-zola.html

Subscribe to receive free email updates:

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×