PAN Siap Upayakan Bantuan Hukum untuk Zumi Zola - Republika Online

PAN Siap Upayakan Bantuan Hukum untuk Zumi Zola - Republika Online Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul PAN Siap Upayakan Bantuan Hukum untuk Zumi Zola - Republika Online yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : PAN Siap Upayakan Bantuan Hukum untuk Zumi Zola - Republika Online
link : PAN Siap Upayakan Bantuan Hukum untuk Zumi Zola - Republika Online

Zumi Zola telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Provinsi Jambi Zumi Zola yang juga politikus PAN baru saja dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI, Hanafi Rais mengatakan, PAN akan mengupayakan bantuan hukum terhadap kader PAN tersebut.

"Tentu pasti akan ada upaya hukum yang dilakukan oleh partai terhadap kader kita," kata Hanafi di DPP PAN, Jakarta, Kamis (1/2).

Menurut Hanafi, Zumi Zola merupakan kader yang cukup berhasil dalam memimpin daerah. Baik saat menjabat sebagai bupati Tanjung Jabung Timur sebelumnya, maupun yang saat ini menjabat sebagai gubernur Jambi.

Namun, yang menjadi renungan saat ini, lanjut Hanafi, adalah sistim. Sebab, kenapa saat ini begitu mudahnya seorang kepala daerah yang sudah terpilih secara langsung, sangat mudah terlibat dengan praktek korupsi.

"Tapi sebenarnya yang menjadi renungan buat kita semua adalah, jangan kita ini bicara soal oknum yang salah, tapi kita bicara soal sistem," tambahnya.

Untuk itu, lanjut Hanafi, sistem pemerintahannya yang perlu diubah. "Jadi diskusinya bukan oknum atau orangnya, tapi sistemnya yang perlu kita cegah, sistemnya ini yang perlu kita cegah bersama," tegasnya.

Sebelumnya, KPK sudah membuka penyelidikan baru kasus dugaan suap pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jambi tahun anggaran 2018. Dalam kasus suap RAPBD Jambi, KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah Erwan Malik, anggota DPRD Jambi dari Fraksi PAN Supriyono, plt kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jambi Arfan, dan asisten daerah Bidang III Jambi Saifudin.

Dari tangan mereka, penyidik KPK mengamankan uang sebesar Rp 4,7 miliar dari total 'uang ketok' yang diduga telah disiapkan pihak Pemerintah Provinsi Jambi sejumlah Rp 6 miliar. Ada uang sekitar Rp 1,3 miliar yang tak ikut tersita saat operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan KPK. Belakang, ada sejumlah anggota DPRD Jambi yang mengembalikan uang kepada KPK, namun tak disebutkan identitasnya.

Let's block ads! (Why?)


Baca Kelanjutan PAN Siap Upayakan Bantuan Hukum untuk Zumi Zola - Republika Online :

Zumi Zola telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Provinsi Jambi Zumi Zola yang juga politikus PAN baru saja dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI, Hanafi Rais mengatakan, PAN akan mengupayakan bantuan hukum terhadap kader PAN tersebut.

"Tentu pasti akan ada upaya hukum yang dilakukan oleh partai terhadap kader kita," kata Hanafi di DPP PAN, Jakarta, Kamis (1/2).

Menurut Hanafi, Zumi Zola merupakan kader yang cukup berhasil dalam memimpin daerah. Baik saat menjabat sebagai bupati Tanjung Jabung Timur sebelumnya, maupun yang saat ini menjabat sebagai gubernur Jambi.

Namun, yang menjadi renungan saat ini, lanjut Hanafi, adalah sistim. Sebab, kenapa saat ini begitu mudahnya seorang kepala daerah yang sudah terpilih secara langsung, sangat mudah terlibat dengan praktek korupsi.

"Tapi sebenarnya yang menjadi renungan buat kita semua adalah, jangan kita ini bicara soal oknum yang salah, tapi kita bicara soal sistem," tambahnya.

Untuk itu, lanjut Hanafi, sistem pemerintahannya yang perlu diubah. "Jadi diskusinya bukan oknum atau orangnya, tapi sistemnya yang perlu kita cegah, sistemnya ini yang perlu kita cegah bersama," tegasnya.

Sebelumnya, KPK sudah membuka penyelidikan baru kasus dugaan suap pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jambi tahun anggaran 2018. Dalam kasus suap RAPBD Jambi, KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah Erwan Malik, anggota DPRD Jambi dari Fraksi PAN Supriyono, plt kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jambi Arfan, dan asisten daerah Bidang III Jambi Saifudin.

Dari tangan mereka, penyidik KPK mengamankan uang sebesar Rp 4,7 miliar dari total 'uang ketok' yang diduga telah disiapkan pihak Pemerintah Provinsi Jambi sejumlah Rp 6 miliar. Ada uang sekitar Rp 1,3 miliar yang tak ikut tersita saat operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan KPK. Belakang, ada sejumlah anggota DPRD Jambi yang mengembalikan uang kepada KPK, namun tak disebutkan identitasnya.

Let's block ads! (Why?)


Sekianlah berita PAN Siap Upayakan Bantuan Hukum untuk Zumi Zola - Republika Online pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita PAN Siap Upayakan Bantuan Hukum untuk Zumi Zola - Republika Online dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/02/pan-siap-upayakan-bantuan-hukum-untuk.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×