Sidang Tipikor Rudis Wako Padang Panjang Semakin Seruh: Saksi dihujani pertanyan JPU dan kuasa Hukum FM dan RLS

Sidang Tipikor Rudis Wako Padang Panjang Semakin Seruh: Saksi dihujani pertanyan JPU dan kuasa Hukum FM dan RLS Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Sidang Tipikor Rudis Wako Padang Panjang Semakin Seruh: Saksi dihujani pertanyan JPU dan kuasa Hukum FM dan RLS yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Sidang Tipikor Rudis Wako Padang Panjang Semakin Seruh: Saksi dihujani pertanyan JPU dan kuasa Hukum FM dan RLS
link : Sidang Tipikor Rudis Wako Padang Panjang Semakin Seruh: Saksi dihujani pertanyan JPU dan kuasa Hukum FM dan RLS

MWawasan, Padang ~ Sidang Tipikor Rudis Wako Padang Panjang yang berlangsung lebih kurang tiga belas jam di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Anak Air Koto Tangah Padang, Kamis (22/2) kemaren berlangsung seru dan sangat alot dengan pertanyaan dari Tim JPU dan kuasa hukum kedua terdakwa.

Sidang untuk kedua terdakwa yakni MF dan RLS, Tim JPU mengadirkan delapan saksi, dan sidang itu dipimpin Hakim Ketua Sri Hartati, anggota Ari Muladi, Zaleka anggota. Sedangkan sidang Maria Feronica dipimpim oleh Hakim Ketau Ari Muladi, anggota Sri Hartati, anggota Zaleka.

Sebenarnya, kasus yang dulu ditangani oleh Kanit Tipidkor Polres Padang Panjang yang kini menjabat sebagai Kanit 3 Kompi A Dalmas Direktorat Samapta Polda Sumbar Sumbar yakni IPTU Henry Bintang Siagian, SH, memang cukup lama prosesnya, dan bahkan sempat menjadi banyak pertanyaan oleh banyak kalangan. Dan kinilah saatnya semua itu akan terungkap sesuai fakta dalam persidangan.

Pasalnya, sidang yang berlangsung lebih kurang tiga belas jam itu banyak keterangan saksi yang di komfrontir baik itu dari Tim PJU maupun dari kuasa hukum kedua terdakwa.

Seperti yang terungkap dalam fakta persidangan Kamis malam kemaren, ternyata saksi Angga mengakui kalau pekerja yang ada di Rudis Walikota Padang Panjang ada yang tidak memliki KTP di switkan degan nama yang lama.,ya..tapi saya tidak tau kalau itu adalah pekerja yang tidak memiliki KTP, dan menandatangan absensi kehadiran pekerja itu, akuhnya.


Selain itu, Zulherman selaku perpanjangan tangan dari Kasubag Rudis Wako Padang Panjang selaku pengawas, ternyata jarang kerumah Rudis, dan menurut MF bahwa apa yang di jelaskan oleh saksi Zulherman masalah pemecatan dirinya terhadap MF itu tidak benar

,Tidak ada kewenangan saya untuk memecat Zulherman, apa lagi pada bulan January dan February 2014 itu saya sedang di rawat di Rumah Sakit,jadi tidak mungkin saya bisa memecat Zulherman pada saat itu dan juga bukan wewenang saya yang nota benenya hanya ibu rumah tangga dan sebatas hanya istri Walikota Padang Panjang, tutur MF seraya berharap kepada Zulherman untuk berkata jujur diatas sumpahnya. 


Setelah Zulherman ditanya oleh kuasa hukum MF tentang pemecatan saksi itu, Zulherman menjelaskan, ,Saya mendengar pemecatan saya itu dari desas desus pembantu yang saya tidak ingat orgnya. Setalah itu saya dipanggil oleh Kasubag Rudis yakni Editiawarman dan mengatakan kalau saya sudah tidak boleh lagi dibertugas di Rudis Wako Padang Panjang atas permintaan MF, sebutnya  


Namun keterangan ini sempat di kofrontir oleh JPU kepada Kasubag Rudis Editiawarman. "Saya tidak perna memecat Zulherman, tetapi menyuru yang bersangkutan untuk sementara non aktiv di rudis, iyaa," akuh Editiawarman.

Setelah itu MF juga membeberkan tentang pemecatan Zulherman. Saya mendapat info pemecatan saksi Zukherman dari jabatan Pengawas Rudis di karenakan telah banyak uang gaji pembantu yang terpakai olehnya, kata MF.

Terdakwa MF seorang ibu yang memiliki tiga orang anak dan RLS seorang Ayah yang memiliki dua orang anak sangat berharap kepada seluru saksi dalam membrikan keterangnya berkata jujur.

Seperti pembayaran gaji, ketika JPU menanyakan saksi mengatakan tidak perna terlambat dari awal tanggal 1 sampai 5. Namun ketika MF merasa keberatan dengan keterangan saksi-saksi ini, mereka mengaku lupa.(ce)



Sekianlah berita Sidang Tipikor Rudis Wako Padang Panjang Semakin Seruh: Saksi dihujani pertanyan JPU dan kuasa Hukum FM dan RLS pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Sidang Tipikor Rudis Wako Padang Panjang Semakin Seruh: Saksi dihujani pertanyan JPU dan kuasa Hukum FM dan RLS dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/02/sidang-tipikor-rudis-wako-padang.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×