Aktivis Mahasiswa Ditangkap, UMS Beri Pendampingan Hukum - Nasional Tempo.co (Blog)

Aktivis Mahasiswa Ditangkap, UMS Beri Pendampingan Hukum - Nasional Tempo.co (Blog) Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Aktivis Mahasiswa Ditangkap, UMS Beri Pendampingan Hukum - Nasional Tempo.co (Blog) yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Aktivis Mahasiswa Ditangkap, UMS Beri Pendampingan Hukum - Nasional Tempo.co (Blog)
link : Aktivis Mahasiswa Ditangkap, UMS Beri Pendampingan Hukum - Nasional Tempo.co (Blog)

TEMPO.CO, Surakarta - Biro Hukum Universitas Muhammadiyah, Surakarta, akan melakukan pendampingan terhadap mahasiswanya, yang juga seorang aktivis, Muhammad Hisbun Payu, yang dikabarkan ditangkap oleh Kepolisian Daerah Jawa Tengah. Hingga kini, pihak kampus belum mendapat kepastian soal kabar tersebut.

"Kami baru tahu setelah dikabari oleh beberapa mahasiswa," kata Kepala Biro Hukum UMS Bambang Sukoco saat ditemui, Senin, 5 Maret 2018. Menurut Bambang, pihak kampus baru sebatas menelusuri kebenaran kabar itu melalui beberapa teman sesama aktivis mahasiswa dari Hisbun Payu.

Baca juga: Dianggap Sebarkan Komunisme, Aktivis Lingkungan Divonis 10 Bulan

Bambang menjelaskan bahwa dari informasi yang diperoleh, Hisbun ditangkap saat berada di sekitar Jakarta. Dia ditangkap setelah beberapa hari sebelumnya terlibat dalam sebuah aksi demo di sebuah perusahaan di Sukoharjo, PT Rayon Utama Makmur.

"Selama ini yang bersangkutan memang dikenal sebagai aktivis," katanya. Dalam aksi tersebut, Hisbun tengah memperjuangkan nasib warga yang terkena dampak bau limbah pabrik. Aksi massa itu berujung ricuh dan menyebabkan pos satpam rusak dan terbakar.

Pihak kampus hingga saat ini belum mendengar kabar bahwa mahasiswanya telah menjadi tersangka dalam kasus itu. "Belum ada informasi dia menjadi tersangka atau bahkan buron," katanya. Dia juga yakin perusakan itu bukan dilakukan oleh para mahasiswa.

Baca juga: Dihukum karena Dianggap Sebarkan Komunisme, Aktivis Ini Banding

Menurut Bambang, pihaknya akan segera bergerak ke Polda Jateng untuk memastikan kabar tersebut. "Kami juga siap untuk melakukan pendampingan," katanya.

Sebelumnya, beredar di media sosial bahwa aktivis mahasiswa, Hisbun Payu, ditangkap saat tengah bersama temannya di sebuah minimarket. Dia diseret paksa oleh sepuluh orang dan dimasukkan ke dalam mobil.

Let's block ads! (Why?)


Baca Kelanjutan Aktivis Mahasiswa Ditangkap, UMS Beri Pendampingan Hukum - Nasional Tempo.co (Blog) :

TEMPO.CO, Surakarta - Biro Hukum Universitas Muhammadiyah, Surakarta, akan melakukan pendampingan terhadap mahasiswanya, yang juga seorang aktivis, Muhammad Hisbun Payu, yang dikabarkan ditangkap oleh Kepolisian Daerah Jawa Tengah. Hingga kini, pihak kampus belum mendapat kepastian soal kabar tersebut.

"Kami baru tahu setelah dikabari oleh beberapa mahasiswa," kata Kepala Biro Hukum UMS Bambang Sukoco saat ditemui, Senin, 5 Maret 2018. Menurut Bambang, pihak kampus baru sebatas menelusuri kebenaran kabar itu melalui beberapa teman sesama aktivis mahasiswa dari Hisbun Payu.

Baca juga: Dianggap Sebarkan Komunisme, Aktivis Lingkungan Divonis 10 Bulan

Bambang menjelaskan bahwa dari informasi yang diperoleh, Hisbun ditangkap saat berada di sekitar Jakarta. Dia ditangkap setelah beberapa hari sebelumnya terlibat dalam sebuah aksi demo di sebuah perusahaan di Sukoharjo, PT Rayon Utama Makmur.

"Selama ini yang bersangkutan memang dikenal sebagai aktivis," katanya. Dalam aksi tersebut, Hisbun tengah memperjuangkan nasib warga yang terkena dampak bau limbah pabrik. Aksi massa itu berujung ricuh dan menyebabkan pos satpam rusak dan terbakar.

Pihak kampus hingga saat ini belum mendengar kabar bahwa mahasiswanya telah menjadi tersangka dalam kasus itu. "Belum ada informasi dia menjadi tersangka atau bahkan buron," katanya. Dia juga yakin perusakan itu bukan dilakukan oleh para mahasiswa.

Baca juga: Dihukum karena Dianggap Sebarkan Komunisme, Aktivis Ini Banding

Menurut Bambang, pihaknya akan segera bergerak ke Polda Jateng untuk memastikan kabar tersebut. "Kami juga siap untuk melakukan pendampingan," katanya.

Sebelumnya, beredar di media sosial bahwa aktivis mahasiswa, Hisbun Payu, ditangkap saat tengah bersama temannya di sebuah minimarket. Dia diseret paksa oleh sepuluh orang dan dimasukkan ke dalam mobil.

Let's block ads! (Why?)


Sekianlah berita Aktivis Mahasiswa Ditangkap, UMS Beri Pendampingan Hukum - Nasional Tempo.co (Blog) pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Aktivis Mahasiswa Ditangkap, UMS Beri Pendampingan Hukum - Nasional Tempo.co (Blog) dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/03/aktivis-mahasiswa-ditangkap-ums-beri.html

Subscribe to receive free email updates:

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×