Kapolri: Proses Hukum Peserta Pilkada Ditunda Hindari Kampanye ... - Gatra

Kapolri: Proses Hukum Peserta Pilkada Ditunda Hindari Kampanye ... - Gatra Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Kapolri: Proses Hukum Peserta Pilkada Ditunda Hindari Kampanye ... - Gatra yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Kapolri: Proses Hukum Peserta Pilkada Ditunda Hindari Kampanye ... - Gatra
link : Kapolri: Proses Hukum Peserta Pilkada Ditunda Hindari Kampanye ... - Gatra

Yogyakarta, Gatra.com - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menyatakan kepolisian sengaja menunda proses hukum peserta Pilkada jika terkena kasus. 

Tujuannya, guna menghindari kampanye hitam.

"Ini sengaja untuk menghormati proses demokrasi agar isu atau kasus yang menyangkut mereka tak digunakan sebagai alat untuk kampanye hitam lawan politik," katanya, saat menghadiri peluncuran buku dan seminar nasional 'Realitas dan Tantangan Konstitusionalisme HAM di Tahun Politik' di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), DI Yogyakarta, pada Sabtu (31/3). 

Menurut Tito,  pemeriksaan kasus tersebut akan dilanjutkan usai pilkada dan hasil perhitungan suara secara resmi dikeluarkan.

Selain menghormati proses demokrasi, Kapolri menganggap bahwa ketika sudah ditetapkan maju dalam Pilkada, seorang calon kepala daerah bukan lagi mewakili dirinya sendiri, melainkan milik partai pengusungnya. 

"Kondisi ini sengaja kami lakukan agar Polisi tidak dipolitisasi dalam Pilkada. Tidak saja sebatas kasus korupsi, namun semua perkara kejahatan yang menyangkut calon kami tunda pemeriksaannya," kata Kapolri.

Menurut Tito, berbeda dengan dunia hukum, dalam dunia politik satu kesalahan kecil akan digunakan untuk menjatuhkan lawan politik. 

Jangankan menjadi tersangka, jika lawan politik sekadar jadi saksi pun akan digunakan sebagai senjata politik untuk menyerang.

Apalagi jika status hukum itu digunakan dalam kampanye hitam melalui media sosial yang tak terkontrol. Tito mengatakan, isu dan status hukum itu bisa digoreng macam-macam.

"Kami menghentikan sementara pemeriksaan semua kasus, kecuali terkena OTT (operasi tangkap tangan) atau melanggar Undang-undang Pemilu," lanjutnya.

Kapolri juga menjamin selama penundaan proses hukum, kepala daerah yang terkait kasus tersebut tidak akan kemana-mana. 

Apalagi jika tidak meraih kemenangan, menurut Tito, mereka akan mudah ditemukan.


Reporter : Arif Koes
Editor : Mukhlison

Let's block ads! (Why?)


Baca Kelanjutan Kapolri: Proses Hukum Peserta Pilkada Ditunda Hindari Kampanye ... - Gatra :
Yogyakarta, Gatra.com - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menyatakan kepolisian sengaja menunda proses hukum peserta Pilkada jika terkena kasus. 

Tujuannya, guna menghindari kampanye hitam.

"Ini sengaja untuk menghormati proses demokrasi agar isu atau kasus yang menyangkut mereka tak digunakan sebagai alat untuk kampanye hitam lawan politik," katanya, saat menghadiri peluncuran buku dan seminar nasional 'Realitas dan Tantangan Konstitusionalisme HAM di Tahun Politik' di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), DI Yogyakarta, pada Sabtu (31/3). 

Menurut Tito,  pemeriksaan kasus tersebut akan dilanjutkan usai pilkada dan hasil perhitungan suara secara resmi dikeluarkan.

Selain menghormati proses demokrasi, Kapolri menganggap bahwa ketika sudah ditetapkan maju dalam Pilkada, seorang calon kepala daerah bukan lagi mewakili dirinya sendiri, melainkan milik partai pengusungnya. 

"Kondisi ini sengaja kami lakukan agar Polisi tidak dipolitisasi dalam Pilkada. Tidak saja sebatas kasus korupsi, namun semua perkara kejahatan yang menyangkut calon kami tunda pemeriksaannya," kata Kapolri.

Menurut Tito, berbeda dengan dunia hukum, dalam dunia politik satu kesalahan kecil akan digunakan untuk menjatuhkan lawan politik. 

Jangankan menjadi tersangka, jika lawan politik sekadar jadi saksi pun akan digunakan sebagai senjata politik untuk menyerang.

Apalagi jika status hukum itu digunakan dalam kampanye hitam melalui media sosial yang tak terkontrol. Tito mengatakan, isu dan status hukum itu bisa digoreng macam-macam.

"Kami menghentikan sementara pemeriksaan semua kasus, kecuali terkena OTT (operasi tangkap tangan) atau melanggar Undang-undang Pemilu," lanjutnya.

Kapolri juga menjamin selama penundaan proses hukum, kepala daerah yang terkait kasus tersebut tidak akan kemana-mana. 

Apalagi jika tidak meraih kemenangan, menurut Tito, mereka akan mudah ditemukan.


Reporter : Arif Koes
Editor : Mukhlison

Let's block ads! (Why?)


Sekianlah berita Kapolri: Proses Hukum Peserta Pilkada Ditunda Hindari Kampanye ... - Gatra pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Kapolri: Proses Hukum Peserta Pilkada Ditunda Hindari Kampanye ... - Gatra dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/03/kapolri-proses-hukum-peserta-pilkada.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×