Kuasa Hukum Novanto Hadirkan Saksi dari Partai Golkar dan DPR - Tribunnews

Kuasa Hukum Novanto Hadirkan Saksi dari Partai Golkar dan DPR - Tribunnews Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Kuasa Hukum Novanto Hadirkan Saksi dari Partai Golkar dan DPR - Tribunnews yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Kuasa Hukum Novanto Hadirkan Saksi dari Partai Golkar dan DPR - Tribunnews
link : Kuasa Hukum Novanto Hadirkan Saksi dari Partai Golkar dan DPR - Tribunnews

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto kembali bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Di sidang kali ini, ‎agendanya masih sama seperti kemarin yakni mendengarkan keterangan saksi meringankan dan ahli dari kubu Setya Novanto.

"Nanti ada tiga orang saksi dan satu ahli. Tiga saksi ini, dua dari partai, Pak Freddy dan Pak Melki. Satu saksi lagi dari DPR, Pak Jhonson," ujar kuasa hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail, Senin ‎(19/3/2018).

Baca: Survei Poltracking: Khofifah-Emil Unggul Elektabilitas dan Popularitas

Maqdir menambahkan satu saksi ahli yang dihadirkan pihaknya yakni Dian Puji Simatupang, seorang ahli hukum keuangan.

Baca: Misteri Kematian Pengurus PPP, Ditemukan Tewas di Kebun Tebu Nyaris Tanpa Busana

Diketahui sidang kasus ini sudah hampir memasuki agenda tuntutan.

Di dua sidang terakhir, majelis hakim memberikan kesempatan untuk pihak Setya Novanto menghadirkan saksi meringankan.

Baca: Seratusan Warga Banjar Mudita Dirawat saat Nyepi, Diduga Keracunan Nasi Bungkus

Diharapkan pertengahan bulan Maret 2018 ini, tuntutan terhadap mantan Ketua DPR RI ini bisa segera dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum pada KPK.

Let's block ads! (Why?)


Baca Kelanjutan Kuasa Hukum Novanto Hadirkan Saksi dari Partai Golkar dan DPR - Tribunnews :

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto kembali bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Di sidang kali ini, ‎agendanya masih sama seperti kemarin yakni mendengarkan keterangan saksi meringankan dan ahli dari kubu Setya Novanto.

"Nanti ada tiga orang saksi dan satu ahli. Tiga saksi ini, dua dari partai, Pak Freddy dan Pak Melki. Satu saksi lagi dari DPR, Pak Jhonson," ujar kuasa hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail, Senin ‎(19/3/2018).

Baca: Survei Poltracking: Khofifah-Emil Unggul Elektabilitas dan Popularitas

Maqdir menambahkan satu saksi ahli yang dihadirkan pihaknya yakni Dian Puji Simatupang, seorang ahli hukum keuangan.

Baca: Misteri Kematian Pengurus PPP, Ditemukan Tewas di Kebun Tebu Nyaris Tanpa Busana

Diketahui sidang kasus ini sudah hampir memasuki agenda tuntutan.

Di dua sidang terakhir, majelis hakim memberikan kesempatan untuk pihak Setya Novanto menghadirkan saksi meringankan.

Baca: Seratusan Warga Banjar Mudita Dirawat saat Nyepi, Diduga Keracunan Nasi Bungkus

Diharapkan pertengahan bulan Maret 2018 ini, tuntutan terhadap mantan Ketua DPR RI ini bisa segera dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum pada KPK.

Let's block ads! (Why?)


Sekianlah berita Kuasa Hukum Novanto Hadirkan Saksi dari Partai Golkar dan DPR - Tribunnews pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Kuasa Hukum Novanto Hadirkan Saksi dari Partai Golkar dan DPR - Tribunnews dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/03/kuasa-hukum-novanto-hadirkan-saksi-dari.html

Subscribe to receive free email updates:

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×