Menkumham: Penggantian Cakada Bermasalah Hukum tidak Fair - Republika Online

Menkumham: Penggantian Cakada Bermasalah Hukum tidak Fair - Republika Online Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Menkumham: Penggantian Cakada Bermasalah Hukum tidak Fair - Republika Online yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Menkumham: Penggantian Cakada Bermasalah Hukum tidak Fair - Republika Online
link : Menkumham: Penggantian Cakada Bermasalah Hukum tidak Fair - Republika Online

Menkumham menilai tidak ada jika calon kepala daerah yang terjerat korupsi diganti.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menilai, tidak adil jika ada penggantian calon kepala daerah (cakada) yang terjerat kasus korupsi. Namun, terkait usulan pemerintah untuk merevisi PKPU agar memungkinkan penggantian Cakada tersangka atau bermasalah hukum, ia menyerahkan hal tersebut sepenuhnya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Memang ini persoalan juga kalau dia diganti sekarang juga tidak fair, tidak fair kepada calon itu," kata Yasonna di Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (29/3).

Yasonna mengungkapkan, jika ada penggantian Cakada, akan menimbulkan masalah baru. Sebab, bagi calon baru akan kesulitan dalam melakukan kampanye dan sosialisasi kepada masyarakat karena tidak memiliki banyak waktu.

"Ada orang yang sudah beberapa bulan yang lalu yang kampanye, sosialisasi. Ini kalau diganti sekarang ada yang mau gak, injury time diganti," tambahnya.

Namun, semua hal tersebut, lanjut Laoly, masih dibahas oleh KPU selaku penyelenggara Pemilu. "Soal PKPU kemarin kita rapat, kita tekankan aja dulu mekanismenya. Kemaren kita rapat di Kemenkopolhukam tentang itu. Ya kita serahkan ke KPU," tambahnya.

Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, menyatakan setuju jika KPU menerbitkan PKPU baru tentang pergantian calon kepala daerah bermasalah hukum. Pemerintah menyatakan sepakat jika PKPU itu diterbitkan di tengah-tengah pelaksanaan Pilkada 2018.

"Kemendagri prinsipnya mendukung langkah KPU untuk mengeluarkan PKPU," ujar Tjahjo lewat keterangan tertulisnya pada Senin (26/3).

Tjahjo mengatakan penerbitan PKPU baru cenderung lebih rasional daripada menerbitkan Perppu untuk mengatasi persoalan banyaknya calon kepala daerah menjadi tersangka KPK.

Let's block ads! (Why?)


Baca Kelanjutan Menkumham: Penggantian Cakada Bermasalah Hukum tidak Fair - Republika Online :
Menkumham menilai tidak ada jika calon kepala daerah yang terjerat korupsi diganti.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menilai, tidak adil jika ada penggantian calon kepala daerah (cakada) yang terjerat kasus korupsi. Namun, terkait usulan pemerintah untuk merevisi PKPU agar memungkinkan penggantian Cakada tersangka atau bermasalah hukum, ia menyerahkan hal tersebut sepenuhnya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Memang ini persoalan juga kalau dia diganti sekarang juga tidak fair, tidak fair kepada calon itu," kata Yasonna di Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (29/3).

Yasonna mengungkapkan, jika ada penggantian Cakada, akan menimbulkan masalah baru. Sebab, bagi calon baru akan kesulitan dalam melakukan kampanye dan sosialisasi kepada masyarakat karena tidak memiliki banyak waktu.

"Ada orang yang sudah beberapa bulan yang lalu yang kampanye, sosialisasi. Ini kalau diganti sekarang ada yang mau gak, injury time diganti," tambahnya.

Namun, semua hal tersebut, lanjut Laoly, masih dibahas oleh KPU selaku penyelenggara Pemilu. "Soal PKPU kemarin kita rapat, kita tekankan aja dulu mekanismenya. Kemaren kita rapat di Kemenkopolhukam tentang itu. Ya kita serahkan ke KPU," tambahnya.

Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, menyatakan setuju jika KPU menerbitkan PKPU baru tentang pergantian calon kepala daerah bermasalah hukum. Pemerintah menyatakan sepakat jika PKPU itu diterbitkan di tengah-tengah pelaksanaan Pilkada 2018.

"Kemendagri prinsipnya mendukung langkah KPU untuk mengeluarkan PKPU," ujar Tjahjo lewat keterangan tertulisnya pada Senin (26/3).

Tjahjo mengatakan penerbitan PKPU baru cenderung lebih rasional daripada menerbitkan Perppu untuk mengatasi persoalan banyaknya calon kepala daerah menjadi tersangka KPK.

Let's block ads! (Why?)


Sekianlah berita Menkumham: Penggantian Cakada Bermasalah Hukum tidak Fair - Republika Online pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Menkumham: Penggantian Cakada Bermasalah Hukum tidak Fair - Republika Online dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/03/menkumham-penggantian-cakada-bermasalah.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×