Oknum di Pemerintah yang Hambat Penegakan Hukum yang 15 ... - Warta Kota

Oknum di Pemerintah yang Hambat Penegakan Hukum yang 15 ... - Warta Kota Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Oknum di Pemerintah yang Hambat Penegakan Hukum yang 15 ... - Warta Kota yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Oknum di Pemerintah yang Hambat Penegakan Hukum yang 15 ... - Warta Kota
link : Oknum di Pemerintah yang Hambat Penegakan Hukum yang 15 ... - Warta Kota

WARTA KOTA, PALMERAH -- Keputusan hukum yang sudah berkekuatan hukum tetap, tapi tidak dilaksanakan dinilai telah mencoreng Indonesia sebagai negara hukum.

Contohnya adalah kasus No.523/Pdt-G/2001/PN.Jkt.Sel, yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), tapi tidak ditegakkan.

Hingga kini, putusan itu tidak dilaksanakan keputusan tersebut oleh pemerintah.

“Kami sudah menang mulai pengadilan negeri hingga Peninjauan Kembali (PK). BPN mengatakan, akan melaksanakan isi keputusan tersebut dan sudah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, nyatanya sudah lebih 15 tahun tidak dilaksanakan,” ungkap kuasa hukum ahli waris, RM Wahjoe A Setiadi dalam keterangan yang disampaikan di Jakarta, Minggu (18/3/2018).

Pihaknya, ungkap Wahjoe, sudah berupaya bersurat meminta bantuan agar keputusan tersebut dilaksanakan pemerintah.

"Misalnya  dengan melaporkan ke Komnas HAM dan Setneg. Komnas HAM malah sudah meminta agar pemerintah melaksanakan keputusan tersebut karena diawali dengan pelanggaran HAM," katanya.

Keputusan hukum itu, kata Wahjoe, tidak dilaksanakan.

"Ternyata ada oknum pemerintah yang menghambatnya. Kalau saya menempuh proses ini dengan cara yang tidak halal, saya bisa ditangkap karena menyogok aparat. Saya tidak ingin itu sampai terjadi,” katanya.

Wahjoe menyayangkan ulah oknum pemerintah membuat pemerintahan Jokowi tercoreng.

Padahal, kata dia, Jokowi memiliki misi Nawacita yang sangat baik.

Let's block ads! (Why?)


Baca Kelanjutan Oknum di Pemerintah yang Hambat Penegakan Hukum yang 15 ... - Warta Kota :

WARTA KOTA, PALMERAH -- Keputusan hukum yang sudah berkekuatan hukum tetap, tapi tidak dilaksanakan dinilai telah mencoreng Indonesia sebagai negara hukum.

Contohnya adalah kasus No.523/Pdt-G/2001/PN.Jkt.Sel, yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), tapi tidak ditegakkan.

Hingga kini, putusan itu tidak dilaksanakan keputusan tersebut oleh pemerintah.

“Kami sudah menang mulai pengadilan negeri hingga Peninjauan Kembali (PK). BPN mengatakan, akan melaksanakan isi keputusan tersebut dan sudah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, nyatanya sudah lebih 15 tahun tidak dilaksanakan,” ungkap kuasa hukum ahli waris, RM Wahjoe A Setiadi dalam keterangan yang disampaikan di Jakarta, Minggu (18/3/2018).

Pihaknya, ungkap Wahjoe, sudah berupaya bersurat meminta bantuan agar keputusan tersebut dilaksanakan pemerintah.

"Misalnya  dengan melaporkan ke Komnas HAM dan Setneg. Komnas HAM malah sudah meminta agar pemerintah melaksanakan keputusan tersebut karena diawali dengan pelanggaran HAM," katanya.

Keputusan hukum itu, kata Wahjoe, tidak dilaksanakan.

"Ternyata ada oknum pemerintah yang menghambatnya. Kalau saya menempuh proses ini dengan cara yang tidak halal, saya bisa ditangkap karena menyogok aparat. Saya tidak ingin itu sampai terjadi,” katanya.

Wahjoe menyayangkan ulah oknum pemerintah membuat pemerintahan Jokowi tercoreng.

Padahal, kata dia, Jokowi memiliki misi Nawacita yang sangat baik.

Let's block ads! (Why?)


Sekianlah berita Oknum di Pemerintah yang Hambat Penegakan Hukum yang 15 ... - Warta Kota pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Oknum di Pemerintah yang Hambat Penegakan Hukum yang 15 ... - Warta Kota dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/03/oknum-di-pemerintah-yang-hambat.html

Subscribe to receive free email updates:

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×