Pakar Hukum: Patut Diapresiasi Langkah Jaksa Tetapkan ... - Tribun Kaltim
Judul : Pakar Hukum: Patut Diapresiasi Langkah Jaksa Tetapkan ... - Tribun Kaltim
link : Pakar Hukum: Patut Diapresiasi Langkah Jaksa Tetapkan ... - Tribun Kaltim
Analisis Pakar Hukum, DR Piatur Pangaribuan A.Md., SH., MH.
TRIBUNKALTIM.CO BALIKPAPAN - Langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kota Balikpapan dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah di tubuh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Balikpapan pada Senin (5/3/2018) sore, patut diapresiasi.
Kejaksaan sebagai tameng terdepan dalam penegakkan hukum merupakan harapan semua masyarakat yang ingin mendapatkan keadilan.
Saat ada yang salah langkah, melakukan pelanggaran hukum maka kejaksaan memberikan efek jera, menjerat hukum ke para pelaku supaya tidak ada lagi yang mengulang.
Ditetapkannya tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah merupakan langkah yang maju.
Sebelumnya masyarakat menanti-nantikan gerak langkah sepak terjang kinerja kejakasaan dalam menyoroti kasus hukum pidana khusus korupsi.
Setelah ada penetapan tersangka, masyarakat bisa lega, tidak ada lagi yang merasa penasaran. Kasus hukumnya sudah bergulir lama, hampir dua tahun yang lalu, tentu saja masyarakat bertanya-tanya keseriusan penanganan korupsi di Panwaslu.
Adanya kemajuan dalam penanganan maka sebagai warga negara yang hidup di negara berlandaskan hukum pastinya merasa bahagia, ada harapan yang cerah terhadap penegakkan hukum yang berkeadilan. Ekses yang bagus dalam mendirikan keadilan hukum bagi semua.
Persoalan kasus hukum ini memang menjadi perhatian publik. Sebab menyangkut penggunaan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Balikpapan dan menyeret nama pimpinan Panwaslu berserta pegawai yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil.
Apalagi ditemukan juga ada dugaan kerugian negara yang mencapai ratusan juta.
Baca Kelanjutan Pakar Hukum: Patut Diapresiasi Langkah Jaksa Tetapkan ... - Tribun Kaltim :
Analisis Pakar Hukum, DR Piatur Pangaribuan A.Md., SH., MH.
TRIBUNKALTIM.CO BALIKPAPAN - Langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kota Balikpapan dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah di tubuh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Balikpapan pada Senin (5/3/2018) sore, patut diapresiasi.
Kejaksaan sebagai tameng terdepan dalam penegakkan hukum merupakan harapan semua masyarakat yang ingin mendapatkan keadilan.
Saat ada yang salah langkah, melakukan pelanggaran hukum maka kejaksaan memberikan efek jera, menjerat hukum ke para pelaku supaya tidak ada lagi yang mengulang.
Ditetapkannya tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah merupakan langkah yang maju.
Sebelumnya masyarakat menanti-nantikan gerak langkah sepak terjang kinerja kejakasaan dalam menyoroti kasus hukum pidana khusus korupsi.
Setelah ada penetapan tersangka, masyarakat bisa lega, tidak ada lagi yang merasa penasaran. Kasus hukumnya sudah bergulir lama, hampir dua tahun yang lalu, tentu saja masyarakat bertanya-tanya keseriusan penanganan korupsi di Panwaslu.
Adanya kemajuan dalam penanganan maka sebagai warga negara yang hidup di negara berlandaskan hukum pastinya merasa bahagia, ada harapan yang cerah terhadap penegakkan hukum yang berkeadilan. Ekses yang bagus dalam mendirikan keadilan hukum bagi semua.
Persoalan kasus hukum ini memang menjadi perhatian publik. Sebab menyangkut penggunaan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Balikpapan dan menyeret nama pimpinan Panwaslu berserta pegawai yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil.
Apalagi ditemukan juga ada dugaan kerugian negara yang mencapai ratusan juta.
Anda sekarang membaca artikel berita Pakar Hukum: Patut Diapresiasi Langkah Jaksa Tetapkan ... - Tribun Kaltim dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/03/pakar-hukum-patut-diapresiasi-langkah.html