Jalani Proses Hukum, Guru yang Diduga Tampar Siswa Harus ... - Liputan6.com

Jalani Proses Hukum, Guru yang Diduga Tampar Siswa Harus ... - Liputan6.com Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Jalani Proses Hukum, Guru yang Diduga Tampar Siswa Harus ... - Liputan6.com yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Jalani Proses Hukum, Guru yang Diduga Tampar Siswa Harus ... - Liputan6.com
link : Jalani Proses Hukum, Guru yang Diduga Tampar Siswa Harus ... - Liputan6.com

Liputan6.com, Jakarta Aksi viral guru menampar siswa di Purwokerto, Jawa Tengah berpotensi tindak pidana dan menjadi kewenangan kepolisian. Meski ditangani pihak kepolisian, oknum guru tidak tetap yang berinisial LS (27) tersebut perlu didampingi organisasi profesinya.

“Organisasi Profesi Guru yang menaungi guru pelaku harus memberikan pendampingan hukum terhadap oknum guru tersebut. Ya, agar proses hukum berjalan secara profesional dan adil,” kata Wakil Sekjen Federasi Seikat Guru Indonesia (FSGI) Fahriza Marta Tanjung sebagaimana rilis yang diterima Health Liputan6.com, Minggu (22/4/2018).

Adanya pendampingan sesuai dengan Undang-undang Guru dan Dosen pasal 39 ayat 1, yang menyebut, Pemerintah, Pemerintah Daerah, masyarakat, Organisasi profesi, dan/atau satuan pendidikan wajib memberikan perlindungan terhadap guru dalam melaksanakan tugas.

Selain itu, FSGI mengingatkan, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia, khususnya Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) untuk membekali mahasiswa calon guru dengan praktik- praktik terbaik dalam menumbuhkan minat dan disiplin siswa dalam belajar.

Proses ini berujung calon guru yang menjadi guru dapat melaksanakan tugas di lapangan dan tidak gagap ketika menghadapi siswa yang sulit didisiplinkan.

Simak video menarik berikut ini:

Sempat viral karena menampar murid, guru di Purwokerto akhirnya memberikan klarifikasi terkait aksinya menampar murid di kelas.

Let's block ads! (Why?)


Baca Kelanjutan Jalani Proses Hukum, Guru yang Diduga Tampar Siswa Harus ... - Liputan6.com :

Liputan6.com, Jakarta Aksi viral guru menampar siswa di Purwokerto, Jawa Tengah berpotensi tindak pidana dan menjadi kewenangan kepolisian. Meski ditangani pihak kepolisian, oknum guru tidak tetap yang berinisial LS (27) tersebut perlu didampingi organisasi profesinya.

“Organisasi Profesi Guru yang menaungi guru pelaku harus memberikan pendampingan hukum terhadap oknum guru tersebut. Ya, agar proses hukum berjalan secara profesional dan adil,” kata Wakil Sekjen Federasi Seikat Guru Indonesia (FSGI) Fahriza Marta Tanjung sebagaimana rilis yang diterima Health Liputan6.com, Minggu (22/4/2018).

Adanya pendampingan sesuai dengan Undang-undang Guru dan Dosen pasal 39 ayat 1, yang menyebut, Pemerintah, Pemerintah Daerah, masyarakat, Organisasi profesi, dan/atau satuan pendidikan wajib memberikan perlindungan terhadap guru dalam melaksanakan tugas.

Selain itu, FSGI mengingatkan, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia, khususnya Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) untuk membekali mahasiswa calon guru dengan praktik- praktik terbaik dalam menumbuhkan minat dan disiplin siswa dalam belajar.

Proses ini berujung calon guru yang menjadi guru dapat melaksanakan tugas di lapangan dan tidak gagap ketika menghadapi siswa yang sulit didisiplinkan.

Simak video menarik berikut ini:

Sempat viral karena menampar murid, guru di Purwokerto akhirnya memberikan klarifikasi terkait aksinya menampar murid di kelas.

Let's block ads! (Why?)


Sekianlah berita Jalani Proses Hukum, Guru yang Diduga Tampar Siswa Harus ... - Liputan6.com pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Jalani Proses Hukum, Guru yang Diduga Tampar Siswa Harus ... - Liputan6.com dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/04/jalani-proses-hukum-guru-yang-diduga.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×