Kuasa Hukum Bos First Travel Hadirkan Seorang Saksi di Sidang ... - Warta Kota

Kuasa Hukum Bos First Travel Hadirkan Seorang Saksi di Sidang ... - Warta Kota Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Kuasa Hukum Bos First Travel Hadirkan Seorang Saksi di Sidang ... - Warta Kota yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Kuasa Hukum Bos First Travel Hadirkan Seorang Saksi di Sidang ... - Warta Kota
link : Kuasa Hukum Bos First Travel Hadirkan Seorang Saksi di Sidang ... - Warta Kota

WARTA KOTA, DEPOK-Sidang lanjutan skandal First Travel akan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok, Senin.(16/4/2018) besok.

Agendanya adalah mendengarkan keterangan saksi yang diajukan dan dihadirkan kuasa hukum para terdakwa, tiga Bos First Travel.

Tiga terdakwa Bos First Travel adalah pasangan suami istri Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, serta Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki, adik Anniesa.

Kuasa Hukum para terdakwa Wawan Ardianto membenarkan bahwa sidang lanjutan kasus First Travel akan menghadirkan saksi dari pihaknya.

"Hanya satu saksi saja dari kami di sidang besok," kata Wawan singkat, saat dihubungi Warta Kota melalui aplikasi smartphone, Minggu (15/4/2018) malam.

Saat diatanya apakah saksi yang hadir besok adalah saksi yang di sidang sebelumnya Rabu (11/4/2018) tidak datang, Wawan enggan menjelaskan lebih jauh.

Dalam sidang sebelumnya, Rabu (11/4/2018), Jaksa Penuntut Umum.(JPU) dan kuasa hukum terdakwa sama-sama mengajukan dan menghadirkan saksi-saksi mereka.

Untuk tiga saksi yang diajukan dan coba dihadirkan kuasa hukum terdakwa, ketiganya merupakan paguyuban jemaah First Travel. Dari tiga orang itu, hanya satu saksi yang hadir sementara dua saksi lainnya tidak hadir.

Sementara anggota tim JPU dalam kasus ini, Sufari menyatakan dalam sidang lanjutan First Travel, Senin (16/4/2018) besok, kuasa hukum mengajukan akan menghadirkan tiga saksi.

"Agendanya sidang besok mendengarkan keterangan saksi dari kuasa hukum terdakwa. Ada tiga saksi dari kuasa hukum terdakwa yang dijadwalkan memberi keterangan," kata Sufari, saat dihubungi, Warta Kota, Minggu (16/4/2018) malam.

Namun kata Sufari, pihaknya belum mendapat konfirmasi, berapa saksi yang hadir dari tiga saksi yang dipanggil untuk memberi keterangan di sidang lanjutan, Senin besok

Let's block ads! (Why?)


Baca Kelanjutan Kuasa Hukum Bos First Travel Hadirkan Seorang Saksi di Sidang ... - Warta Kota :

WARTA KOTA, DEPOK-Sidang lanjutan skandal First Travel akan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok, Senin.(16/4/2018) besok.

Agendanya adalah mendengarkan keterangan saksi yang diajukan dan dihadirkan kuasa hukum para terdakwa, tiga Bos First Travel.

Tiga terdakwa Bos First Travel adalah pasangan suami istri Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, serta Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki, adik Anniesa.

Kuasa Hukum para terdakwa Wawan Ardianto membenarkan bahwa sidang lanjutan kasus First Travel akan menghadirkan saksi dari pihaknya.

"Hanya satu saksi saja dari kami di sidang besok," kata Wawan singkat, saat dihubungi Warta Kota melalui aplikasi smartphone, Minggu (15/4/2018) malam.

Saat diatanya apakah saksi yang hadir besok adalah saksi yang di sidang sebelumnya Rabu (11/4/2018) tidak datang, Wawan enggan menjelaskan lebih jauh.

Dalam sidang sebelumnya, Rabu (11/4/2018), Jaksa Penuntut Umum.(JPU) dan kuasa hukum terdakwa sama-sama mengajukan dan menghadirkan saksi-saksi mereka.

Untuk tiga saksi yang diajukan dan coba dihadirkan kuasa hukum terdakwa, ketiganya merupakan paguyuban jemaah First Travel. Dari tiga orang itu, hanya satu saksi yang hadir sementara dua saksi lainnya tidak hadir.

Sementara anggota tim JPU dalam kasus ini, Sufari menyatakan dalam sidang lanjutan First Travel, Senin (16/4/2018) besok, kuasa hukum mengajukan akan menghadirkan tiga saksi.

"Agendanya sidang besok mendengarkan keterangan saksi dari kuasa hukum terdakwa. Ada tiga saksi dari kuasa hukum terdakwa yang dijadwalkan memberi keterangan," kata Sufari, saat dihubungi, Warta Kota, Minggu (16/4/2018) malam.

Namun kata Sufari, pihaknya belum mendapat konfirmasi, berapa saksi yang hadir dari tiga saksi yang dipanggil untuk memberi keterangan di sidang lanjutan, Senin besok

Let's block ads! (Why?)


Sekianlah berita Kuasa Hukum Bos First Travel Hadirkan Seorang Saksi di Sidang ... - Warta Kota pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Kuasa Hukum Bos First Travel Hadirkan Seorang Saksi di Sidang ... - Warta Kota dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/04/kuasa-hukum-bos-first-travel-hadirkan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×