Penasihat Hukum Setya Novanto Pertimbangkan Ajukan Banding - Tribunnews

Penasihat Hukum Setya Novanto Pertimbangkan Ajukan Banding - Tribunnews Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Penasihat Hukum Setya Novanto Pertimbangkan Ajukan Banding - Tribunnews yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Penasihat Hukum Setya Novanto Pertimbangkan Ajukan Banding - Tribunnews
link : Penasihat Hukum Setya Novanto Pertimbangkan Ajukan Banding - Tribunnews

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penasihat hukum Setya Novanto mempertimbangkan mengajukan banding terhadap putusan majelis hakim yang memvonis kliennya pidana penjara 15 tahun.

Ketua tim penasihat hukum, Setya Novanto, Maqdir Ismail, mengatakan tim penasihat hukum akan berkonsultasi dengan pihak keluarga Novanto sebelum mengajukan upaya hukum lanjutan.

Baca: Diisukan Jadi Bos Bulog, Jusuf Kalla Puji Prestasi Budi Waseso di BNN

"Kami ingin banding, tentu akan kami sampaikan sesudah berbicara secara baik dengan Novanto dan diskusi dengan keluarga," tutur Maqdir, ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (24/4/2018).

Dia menilai, pertimbangan majelis hakim saat pembacaan putusan tersebut hanya sekedar mengulangi uraian dan fakta-fakta hukum selama persidangan itu berlangsung.

Baca: Setya Novanto Terbukti Memperkaya Diri Sendiri

"Sebagian fakta-fakta itu tadi lebih banyak mengulangi uraian. Banyak hal dari pertimbangan ini yang tidak tepat," kata dia.

Dia mencontohkan, bagaimana cara menghitung kerugian negara.

Menurut dia, tidak ada perbandingan apapun selain daripada keterangan ahli.

Let's block ads! (Why?)


Baca Kelanjutan Penasihat Hukum Setya Novanto Pertimbangkan Ajukan Banding - Tribunnews :

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penasihat hukum Setya Novanto mempertimbangkan mengajukan banding terhadap putusan majelis hakim yang memvonis kliennya pidana penjara 15 tahun.

Ketua tim penasihat hukum, Setya Novanto, Maqdir Ismail, mengatakan tim penasihat hukum akan berkonsultasi dengan pihak keluarga Novanto sebelum mengajukan upaya hukum lanjutan.

Baca: Diisukan Jadi Bos Bulog, Jusuf Kalla Puji Prestasi Budi Waseso di BNN

"Kami ingin banding, tentu akan kami sampaikan sesudah berbicara secara baik dengan Novanto dan diskusi dengan keluarga," tutur Maqdir, ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (24/4/2018).

Dia menilai, pertimbangan majelis hakim saat pembacaan putusan tersebut hanya sekedar mengulangi uraian dan fakta-fakta hukum selama persidangan itu berlangsung.

Baca: Setya Novanto Terbukti Memperkaya Diri Sendiri

"Sebagian fakta-fakta itu tadi lebih banyak mengulangi uraian. Banyak hal dari pertimbangan ini yang tidak tepat," kata dia.

Dia mencontohkan, bagaimana cara menghitung kerugian negara.

Menurut dia, tidak ada perbandingan apapun selain daripada keterangan ahli.

Let's block ads! (Why?)


Sekianlah berita Penasihat Hukum Setya Novanto Pertimbangkan Ajukan Banding - Tribunnews pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Penasihat Hukum Setya Novanto Pertimbangkan Ajukan Banding - Tribunnews dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/04/penasihat-hukum-setya-novanto.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×