Sandiaga: Kami Tak Mungkin Bangun Kampung Akuarium Tanpa ... - KOMPAS.com

Sandiaga: Kami Tak Mungkin Bangun Kampung Akuarium Tanpa ... - KOMPAS.com Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Sandiaga: Kami Tak Mungkin Bangun Kampung Akuarium Tanpa ... - KOMPAS.com yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Sandiaga: Kami Tak Mungkin Bangun Kampung Akuarium Tanpa ... - KOMPAS.com
link : Sandiaga: Kami Tak Mungkin Bangun Kampung Akuarium Tanpa ... - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memastikan, Pemprov DKI akan membuat payung hukum sebelum menata kembali Kampung Akuarium di Jakarta Utara.

"Kami tidak mungkin membangun tanpa adanya perizinan atau regulasi yang sudah memayungi. Kami tidak akan melanggar hukum," kata Sandiaga di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa (17/4/2018).

Namun, Sandiaga belum dapat menjelaskan payung hukum apa yang akan dibuat Pemprov DKI sebelum membangun kembali Kampung Akuarium.

Dia juga belum bisa memastikan apakah akan merevisi Perda Rencana Detil Tata Ruang dan Peraturan Zonasi sebelum menata kampung yang sempat digusur itu.

"Kami harus pastikan nanti aspirasi warga itu terakomodir dengan ketentuan dan peraturan yang harus kami sesuaikan. Jangan sampai nanti kami melanggar hukum. Harapan kami penataan ini juga sesuai dengan koridor hukum," kata Sandiaga.

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, William Yani, sebelumnya mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar segala penataan dan pembangunan di Kampung Akuarium harus punya dasar hukum.

"Yang penting harus ada payung hukumnya. Apalagi ketika kebijakan yang diambil berbeda dengan pemimpin sebelumnya ya harus ada payung hukumnya," kata Yani ketika dihubungi, Senin.

Baca juga :Kampung Akuarium Aset DKI, Mungkinkah Dibangun Rumah untuk Warga?

Kampung Akuarium digusur pada masa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta. Dulu Ahok ingin membangun sheetpile di tempat berdirinya bangunan warga di samping Museum Bahari dan Pasar Ikan.

Ahok juga mengatakan, tanggul harus dibangun untuk mencegah air laut masuk.

Selain itu, Ahok menyebut ada benteng peninggalan Belanda di dekat permukiman.
Ketika itu, Ahok ingin merestorasi benteng itu dan menjadikan Kampung Akuarium kawasan wisata.

Namun lahan yang sudah kosong itu tak kunjung dibangun. Setelah kepemimpinan berganti ke Anies, ia menyediakan tenda darurat bagi warga. Ia juga berencana mengembalikan Kampung Akuarium ke warga.

Lahan Kampung Akuarium itu tercatat sebagai aset Pemprov DKI Jakarta.


Let's block ads! (Why?)


Baca Kelanjutan Sandiaga: Kami Tak Mungkin Bangun Kampung Akuarium Tanpa ... - KOMPAS.com :

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memastikan, Pemprov DKI akan membuat payung hukum sebelum menata kembali Kampung Akuarium di Jakarta Utara.

"Kami tidak mungkin membangun tanpa adanya perizinan atau regulasi yang sudah memayungi. Kami tidak akan melanggar hukum," kata Sandiaga di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa (17/4/2018).

Namun, Sandiaga belum dapat menjelaskan payung hukum apa yang akan dibuat Pemprov DKI sebelum membangun kembali Kampung Akuarium.

Dia juga belum bisa memastikan apakah akan merevisi Perda Rencana Detil Tata Ruang dan Peraturan Zonasi sebelum menata kampung yang sempat digusur itu.

"Kami harus pastikan nanti aspirasi warga itu terakomodir dengan ketentuan dan peraturan yang harus kami sesuaikan. Jangan sampai nanti kami melanggar hukum. Harapan kami penataan ini juga sesuai dengan koridor hukum," kata Sandiaga.

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, William Yani, sebelumnya mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar segala penataan dan pembangunan di Kampung Akuarium harus punya dasar hukum.

"Yang penting harus ada payung hukumnya. Apalagi ketika kebijakan yang diambil berbeda dengan pemimpin sebelumnya ya harus ada payung hukumnya," kata Yani ketika dihubungi, Senin.

Baca juga :Kampung Akuarium Aset DKI, Mungkinkah Dibangun Rumah untuk Warga?

Kampung Akuarium digusur pada masa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta. Dulu Ahok ingin membangun sheetpile di tempat berdirinya bangunan warga di samping Museum Bahari dan Pasar Ikan.

Ahok juga mengatakan, tanggul harus dibangun untuk mencegah air laut masuk.

Selain itu, Ahok menyebut ada benteng peninggalan Belanda di dekat permukiman.
Ketika itu, Ahok ingin merestorasi benteng itu dan menjadikan Kampung Akuarium kawasan wisata.

Namun lahan yang sudah kosong itu tak kunjung dibangun. Setelah kepemimpinan berganti ke Anies, ia menyediakan tenda darurat bagi warga. Ia juga berencana mengembalikan Kampung Akuarium ke warga.

Lahan Kampung Akuarium itu tercatat sebagai aset Pemprov DKI Jakarta.


Let's block ads! (Why?)


Sekianlah berita Sandiaga: Kami Tak Mungkin Bangun Kampung Akuarium Tanpa ... - KOMPAS.com pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Sandiaga: Kami Tak Mungkin Bangun Kampung Akuarium Tanpa ... - KOMPAS.com dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/04/sandiaga-kami-tak-mungkin-bangun.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×