Zaedeni Herdiyasin: Para Praktisi Hukum Harus Edukasi Masyarakat - galamedianews.com (Siaran Pers)

Zaedeni Herdiyasin: Para Praktisi Hukum Harus Edukasi Masyarakat - galamedianews.com (Siaran Pers) Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Zaedeni Herdiyasin: Para Praktisi Hukum Harus Edukasi Masyarakat - galamedianews.com (Siaran Pers) yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Zaedeni Herdiyasin: Para Praktisi Hukum Harus Edukasi Masyarakat - galamedianews.com (Siaran Pers)
link : Zaedeni Herdiyasin: Para Praktisi Hukum Harus Edukasi Masyarakat - galamedianews.com (Siaran Pers)

MASYARAKAT, baik di perkotaan maupun perdesaan harus melek hukum. Untuk itu para praktisi hukum dan akademisi harus mau terjun ke masyarakat untuk mengedukasi mereka dalam bidang hukum.

"Jangan sampai mereka awam terhadap hukum sehingga mudah diprovokasi dan diintimidasi. Mendapat perlindungan hukum itu merupakan hak setiap orang yang diatur dalam undang-undang," ujar advokat Zaedeni Herdiyasin kepada galamedianews.com di kantornya, Jalan Landak 12, Buahbatu Bandung, Minggu (8/4/2018).

Pernyataan itu disampaikan Zaedeni setelah kasus yang menimpa pada dirinya beberapa waktu silam. Dia diuntimidasi dan dijemput paksa oleh oknum aparat terkait kasus yang sedang ditanganinya.

Kasus tersebut, kata Herdi, memacu semangat untuk terus member edukasi hukum terhadap masyarakat. Dia mengaku sangat riskan dan khawatir masyakat akan mengalami yang dialaminya. Advokat saja, kata Herdi sudah diintimidasi, apalagi masyarakat awam. Itulah sebabnya, seluruh lapiran masyarakat harus melek hukum.

"Banyak hikmah dan pelajaran yang bisa diambil. Adanya kasus hukum timbul karena banyak masyarakat tidak sadar persoalan hukum," ujar pria yang akrab disapa Herdi.

Dia mengaku, memperhatikan keluarga kliennya saat menangani perkara, sehingga dia mendapatkan manfaat ganda, yakni penanganan kasus dan hubungan kekeluargaaan yang tidak dapat dibeli dengan apa pun sekaligus edukasi hukum.

"Iya di samping membantu masyarakat yang tersangkut masyarakat hukum. Dari sana kita juga sekaligus bisa mengedukasi soal hukum," jelas ayah dari Fauzi Muhammad, Fadillah Andini dan Firliyanda Agustin.

Suami dari Grace F. Widhayanti berharap profesi advokat atau organisasi advokat berkontribusi terhadap penyadaran hukum masyarakat. "Saya yakin kesadaran hukum masyarakat menjadi faktor penting bagi kemajuan bangsa. Iya membangun kesadaran hukum bisa jadi bagian advokat berkiprah untuk kemajuan bangsa," ujarnya.

Belum baik

Herdi menilai, kesadaran hukum masyarakat Indonesia saat ini masih belum begitu baik. Hal ini turut dipicu oleh perilaku lembaga negara yang tidak memberi contoh yang baik.

"Contoh belum lama ini ekses dari perkara yang saya tangani, saya dijemput paksa oleh oknum yang sebenarnya tak ada hubungannya dengan perkara sipil. Ini contoh dan preseden buruk bagi penegakan hukum," ungkapnya.

Kendati menyesalkan, namun Herdi menganggap peristiwa yang menimpanya merupakan bagian dari suka duka profesi hukum. "Kalau bicara kesadaran hukum saya prihatin sekali dengan kejadian tersebut. Di zaman milenial seperti sekarang masih ada intimidasi oleh oknum aparat. Tapi hal itu jadi bagian pendewasaan saya didunia advokat. Yang pasti hal itu tidak boleh terjadi lagi karena kerja advokat dilindungi undang-uUndang," ujar pria yang pernah berprofesi sebagai disc jockey ini.

Herdi berharap, hukum benar benar menjadi menjadi panglima di Indonesia.
"Jelas di Undang Undang Dasar 1945 Indonesia itu negara hukum. Untuk itu saya tekankan pentingnya membangun keasadaran hukum," pungkasnya.

Editor: Endan Suhendra

Bagikan melalui:

Let's block ads! (Why?)


Baca Kelanjutan Zaedeni Herdiyasin: Para Praktisi Hukum Harus Edukasi Masyarakat - galamedianews.com (Siaran Pers) :

MASYARAKAT, baik di perkotaan maupun perdesaan harus melek hukum. Untuk itu para praktisi hukum dan akademisi harus mau terjun ke masyarakat untuk mengedukasi mereka dalam bidang hukum.

"Jangan sampai mereka awam terhadap hukum sehingga mudah diprovokasi dan diintimidasi. Mendapat perlindungan hukum itu merupakan hak setiap orang yang diatur dalam undang-undang," ujar advokat Zaedeni Herdiyasin kepada galamedianews.com di kantornya, Jalan Landak 12, Buahbatu Bandung, Minggu (8/4/2018).

Pernyataan itu disampaikan Zaedeni setelah kasus yang menimpa pada dirinya beberapa waktu silam. Dia diuntimidasi dan dijemput paksa oleh oknum aparat terkait kasus yang sedang ditanganinya.

Kasus tersebut, kata Herdi, memacu semangat untuk terus member edukasi hukum terhadap masyarakat. Dia mengaku sangat riskan dan khawatir masyakat akan mengalami yang dialaminya. Advokat saja, kata Herdi sudah diintimidasi, apalagi masyarakat awam. Itulah sebabnya, seluruh lapiran masyarakat harus melek hukum.

"Banyak hikmah dan pelajaran yang bisa diambil. Adanya kasus hukum timbul karena banyak masyarakat tidak sadar persoalan hukum," ujar pria yang akrab disapa Herdi.

Dia mengaku, memperhatikan keluarga kliennya saat menangani perkara, sehingga dia mendapatkan manfaat ganda, yakni penanganan kasus dan hubungan kekeluargaaan yang tidak dapat dibeli dengan apa pun sekaligus edukasi hukum.

"Iya di samping membantu masyarakat yang tersangkut masyarakat hukum. Dari sana kita juga sekaligus bisa mengedukasi soal hukum," jelas ayah dari Fauzi Muhammad, Fadillah Andini dan Firliyanda Agustin.

Suami dari Grace F. Widhayanti berharap profesi advokat atau organisasi advokat berkontribusi terhadap penyadaran hukum masyarakat. "Saya yakin kesadaran hukum masyarakat menjadi faktor penting bagi kemajuan bangsa. Iya membangun kesadaran hukum bisa jadi bagian advokat berkiprah untuk kemajuan bangsa," ujarnya.

Belum baik

Herdi menilai, kesadaran hukum masyarakat Indonesia saat ini masih belum begitu baik. Hal ini turut dipicu oleh perilaku lembaga negara yang tidak memberi contoh yang baik.

"Contoh belum lama ini ekses dari perkara yang saya tangani, saya dijemput paksa oleh oknum yang sebenarnya tak ada hubungannya dengan perkara sipil. Ini contoh dan preseden buruk bagi penegakan hukum," ungkapnya.

Kendati menyesalkan, namun Herdi menganggap peristiwa yang menimpanya merupakan bagian dari suka duka profesi hukum. "Kalau bicara kesadaran hukum saya prihatin sekali dengan kejadian tersebut. Di zaman milenial seperti sekarang masih ada intimidasi oleh oknum aparat. Tapi hal itu jadi bagian pendewasaan saya didunia advokat. Yang pasti hal itu tidak boleh terjadi lagi karena kerja advokat dilindungi undang-uUndang," ujar pria yang pernah berprofesi sebagai disc jockey ini.

Herdi berharap, hukum benar benar menjadi menjadi panglima di Indonesia.
"Jelas di Undang Undang Dasar 1945 Indonesia itu negara hukum. Untuk itu saya tekankan pentingnya membangun keasadaran hukum," pungkasnya.

Editor: Endan Suhendra

Bagikan melalui:

Let's block ads! (Why?)


Sekianlah berita Zaedeni Herdiyasin: Para Praktisi Hukum Harus Edukasi Masyarakat - galamedianews.com (Siaran Pers) pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Zaedeni Herdiyasin: Para Praktisi Hukum Harus Edukasi Masyarakat - galamedianews.com (Siaran Pers) dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/04/zaedeni-herdiyasin-para-praktisi-hukum.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×