Muhammadiyah : Pemboman Tidak Dibenarkan oleh Hukum dan ... - Gatra

Muhammadiyah : Pemboman Tidak Dibenarkan oleh Hukum dan ... - Gatra Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Muhammadiyah : Pemboman Tidak Dibenarkan oleh Hukum dan ... - Gatra yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Muhammadiyah : Pemboman Tidak Dibenarkan oleh Hukum dan ... - Gatra
link : Muhammadiyah : Pemboman Tidak Dibenarkan oleh Hukum dan ... - Gatra

Jakarta, Gatra.com - PP Muhammadiyah menyampaikan duka cita dan keprihatinan mendalam kepada umat Kristiani korban serangan bom di Kota Surabaya, Minggu (13/5) pagi. Aksi biadab itu menewaskan sejumlah orang.

Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengenaskan aksi itu tidak dibenarkan baik dari segi hukum dan moral bangsa. Haedar meminta kepolisian untuk mengusut kasus ini secara objektif dan transparan.

"Muhammadiyah mengimbau polisi mengusut kasus ini secara objektif, apa adanya, transparan, siapa pelakunya dan apa motifnya,” ucap Haedar seperti dikutip situs PP Muhammadiyah.

Haedar berharap rangkaian pemboman gereja di Kota Surabaya tidak menimbulkan kesan teror sentimen keagamaan. Selain itu, masyarakat diimbau tetap berkepala dingin dan tidak terpancing dengan peristiwa ini.

"Jangan mengembangkan asumsi yang malah menimbulkan saling curiga di tengah masyarakat dan memecah bangsa ini," jelas Haedar.

Ditempat terpisah, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh berita hoax terkait bom di Surabaya.

"Masyarakat tidak berspekulasi dan mengaitkan pemboman dengan peristiwa politik dan kelompok agama tertentu agar situasi tetap kondusif dan harmonis," jelas Mu’ti.


Reporter: Abdul Rozak

 Editor: Rosyid

Let's block ads! (Why?)


Baca Kelanjutan Muhammadiyah : Pemboman Tidak Dibenarkan oleh Hukum dan ... - Gatra :
Jakarta, Gatra.com - PP Muhammadiyah menyampaikan duka cita dan keprihatinan mendalam kepada umat Kristiani korban serangan bom di Kota Surabaya, Minggu (13/5) pagi. Aksi biadab itu menewaskan sejumlah orang.

Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengenaskan aksi itu tidak dibenarkan baik dari segi hukum dan moral bangsa. Haedar meminta kepolisian untuk mengusut kasus ini secara objektif dan transparan.

"Muhammadiyah mengimbau polisi mengusut kasus ini secara objektif, apa adanya, transparan, siapa pelakunya dan apa motifnya,” ucap Haedar seperti dikutip situs PP Muhammadiyah.

Haedar berharap rangkaian pemboman gereja di Kota Surabaya tidak menimbulkan kesan teror sentimen keagamaan. Selain itu, masyarakat diimbau tetap berkepala dingin dan tidak terpancing dengan peristiwa ini.

"Jangan mengembangkan asumsi yang malah menimbulkan saling curiga di tengah masyarakat dan memecah bangsa ini," jelas Haedar.

Ditempat terpisah, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh berita hoax terkait bom di Surabaya.

"Masyarakat tidak berspekulasi dan mengaitkan pemboman dengan peristiwa politik dan kelompok agama tertentu agar situasi tetap kondusif dan harmonis," jelas Mu’ti.


Reporter: Abdul Rozak

 Editor: Rosyid

Let's block ads! (Why?)


Sekianlah berita Muhammadiyah : Pemboman Tidak Dibenarkan oleh Hukum dan ... - Gatra pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Muhammadiyah : Pemboman Tidak Dibenarkan oleh Hukum dan ... - Gatra dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/05/muhammadiyah-pemboman-tidak-dibenarkan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×