Pemkot Bandung Razia Pendatang Tanpa Identitas
Judul : Pemkot Bandung Razia Pendatang Tanpa Identitas
link : Pemkot Bandung Razia Pendatang Tanpa Identitas
Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung menggelar operasi yustisi di Terminal Cicaheum Kota Bandung, Selasa (4/7). Foto: Republika/Arie Lukihardianti
Moslemcommunity.net- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menggelar operasi yustisi di Terminal Cicaheum dan Stasiun Kereta Api Kiaracondong, Jumat (22/6). Operasi ini dilakukan untuk mendata masyarakat yang datang ke Kota Bandung.
Operasi ini dilakukan untuk memgantisipasi pendatang yang masuk tanpa membawa identitas. Petugas pun memeriksa identitas kependudukan setiap penumpang bus yang datang dari luar kota satu persatu.
Kepala Seksi Pendataan Penduduk Disdukcapil Kota Bandung Nelis Suratmanah mengatakan Kota Bandung menjadi salah satu kota tujuan para pendatang yang ingin mengadu nasib. Upaya ini untuk mengantisipasi pendatang yang datang tanpa keahlian yang dikhawatirkan menjadi terlantar.
"Ini untuk mengantisipasi pendatang kita dengan cara mendata untuk warga yang memang tidak ada identitas sama sekali diarahkan untuk kembali ke kampung halamannya daripada nanti disini juga tidak ada pekerjaan hanya untuk terlantar lebih baik balik ke tempat asal," kata Nelis kepada wartawan.
Menurutnya Kota Bandung sejatinya terbuka bagi siapapun. Namun jika tidak memiliki identitas dikhawatirkan akan menjadi beban dan masalah baru di ibu kota Jawa Barat ini.
Oleh karena itu, kata dia, bagi warga yang datang ke Kota Bandung tidak membawa identitas diri akan diminta atau dipulangkan ke daerah asalnya. Mereka diharapkan melengkapi identitasnya terlebih dahulu.
"Sistem pengembaliannya sementara kita kerjasama dengan Dinas Dosial. Untuk pulangnya kalau memang tidak punya dana untuk pulang. Kalau bisa balik sendiri silahkan kembali sendiri," ujarnya.
Berdasarkan operasi yang digelar hari ini di Terminal Cicaheum, ia mengungkapkan petugas memastikan warga yang datang membawa identitas kependudukan. Para penduduk yang datang kebanyakan merupakan warga luar yang ingin bekerja ataupun kuliah di Kota Bandung.
Ia menambahkan para pendatang yang ingin tinggal sementara di Kota Bandung harus memiliki surat keterangan tinggal sementara (SKTS) yang dikeluarkan Disdukcapil. Para pendatang pun cukup mendaftar lewat aplikasi e-Punten yang pada September tahun lalu diluncurkan bagi warga yang ingin tinggal sementara di Kota Bandung.
"Sejauh ini data pendatang itu yang sudah daftar melalui e-punten kan untuk pendatang yg tidak menetap kita ada aplikasinya e-punten jd bisa daftar langsung. Sudah ada 735 yg sudah memiliki surat keterangan tinggal sementara atau SKTS," tuturnya.
Ia menyebutkan bagi warga yang ingin mendapat SKTS dengan melengkapi persyaratan yakni Fotokopi KK, KTP elektronik, surat pengantar RT RW di tempat sementara di Kota Bandung, serta pas foto 2x3. SKTS ini akan berlaku untuk satu tahun. (republika)
Moslemcommunity.net- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menggelar operasi yustisi di Terminal Cicaheum dan Stasiun Kereta Api Kiaracondong, Jumat (22/6). Operasi ini dilakukan untuk mendata masyarakat yang datang ke Kota Bandung.
Operasi ini dilakukan untuk memgantisipasi pendatang yang masuk tanpa membawa identitas. Petugas pun memeriksa identitas kependudukan setiap penumpang bus yang datang dari luar kota satu persatu.
Kepala Seksi Pendataan Penduduk Disdukcapil Kota Bandung Nelis Suratmanah mengatakan Kota Bandung menjadi salah satu kota tujuan para pendatang yang ingin mengadu nasib. Upaya ini untuk mengantisipasi pendatang yang datang tanpa keahlian yang dikhawatirkan menjadi terlantar.
"Ini untuk mengantisipasi pendatang kita dengan cara mendata untuk warga yang memang tidak ada identitas sama sekali diarahkan untuk kembali ke kampung halamannya daripada nanti disini juga tidak ada pekerjaan hanya untuk terlantar lebih baik balik ke tempat asal," kata Nelis kepada wartawan.
Menurutnya Kota Bandung sejatinya terbuka bagi siapapun. Namun jika tidak memiliki identitas dikhawatirkan akan menjadi beban dan masalah baru di ibu kota Jawa Barat ini.
Oleh karena itu, kata dia, bagi warga yang datang ke Kota Bandung tidak membawa identitas diri akan diminta atau dipulangkan ke daerah asalnya. Mereka diharapkan melengkapi identitasnya terlebih dahulu.
"Sistem pengembaliannya sementara kita kerjasama dengan Dinas Dosial. Untuk pulangnya kalau memang tidak punya dana untuk pulang. Kalau bisa balik sendiri silahkan kembali sendiri," ujarnya.
Berdasarkan operasi yang digelar hari ini di Terminal Cicaheum, ia mengungkapkan petugas memastikan warga yang datang membawa identitas kependudukan. Para penduduk yang datang kebanyakan merupakan warga luar yang ingin bekerja ataupun kuliah di Kota Bandung.
Ia menambahkan para pendatang yang ingin tinggal sementara di Kota Bandung harus memiliki surat keterangan tinggal sementara (SKTS) yang dikeluarkan Disdukcapil. Para pendatang pun cukup mendaftar lewat aplikasi e-Punten yang pada September tahun lalu diluncurkan bagi warga yang ingin tinggal sementara di Kota Bandung.
"Sejauh ini data pendatang itu yang sudah daftar melalui e-punten kan untuk pendatang yg tidak menetap kita ada aplikasinya e-punten jd bisa daftar langsung. Sudah ada 735 yg sudah memiliki surat keterangan tinggal sementara atau SKTS," tuturnya.
Ia menyebutkan bagi warga yang ingin mendapat SKTS dengan melengkapi persyaratan yakni Fotokopi KK, KTP elektronik, surat pengantar RT RW di tempat sementara di Kota Bandung, serta pas foto 2x3. SKTS ini akan berlaku untuk satu tahun. (republika)
Sekianlah berita Pemkot Bandung Razia Pendatang Tanpa Identitas pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.
Anda sekarang membaca artikel berita Pemkot Bandung Razia Pendatang Tanpa Identitas dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/06/pemkot-bandung-razia-pendatang-tanpa.html