PSI Nilai Hak Angket Iriawan Tak Seharusnya Buru-buru Diajukan
Judul : PSI Nilai Hak Angket Iriawan Tak Seharusnya Buru-buru Diajukan
link : PSI Nilai Hak Angket Iriawan Tak Seharusnya Buru-buru Diajukan
Moslemcommunity.net- Sejumlah parpol mewacanakan hak angket atas pengangkatan Komjen Mochamad Iriawan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai hak angket tak semestinya buru-buru diajukan.
"Jangan buru-buru mengambil kesimpulan harus hak angket," kata Ketua DPP PSI Tsamara Amany kepada detikcom, Kamis (21/6/2018).
Menurutnya, ada tahapan yang lebih baik untuk dilakukan sebelum mengajukan hak angket. Tsamara mengatakan semestinya DPR lebih dulu membuka ruang komunikasi dengan pemerintah terkait kebijakan tersebut.
"Jangan buru-buru mengambil kesimpulan harus hak angket," kata Ketua DPP PSI Tsamara Amany kepada detikcom, Kamis (21/6/2018).
Menurutnya, ada tahapan yang lebih baik untuk dilakukan sebelum mengajukan hak angket. Tsamara mengatakan semestinya DPR lebih dulu membuka ruang komunikasi dengan pemerintah terkait kebijakan tersebut.
"Panggil saja dulu Mendagri-nya, mintakan keterangan terlebih dahulu," ujarnya.
Kendati demikian, Tsamara mengaku memahami penolakan publik perihal pengangkatan Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar. Menurutnya, dengan proses pengangkatan yang tidak transparan menimbulkan kecurigaan di masyarakat.
"Kemendagri harus serius mendengarkan opini publik yang menolak pengangkatan ini," kata Tsamara.
Selain itu, Tsamara juga menilai masih banyaknya birokrat yang kompeten di Jawa Barat dan Kemendagri untuk menduduki jabatan tersebut. Seharusnya, ini menjadi momentum Kemendagri untuk mengapresiasi birokrat yang memiliki kinerja yang baik.
"Saya yakin banyak birokrat yang punya performa baik dan layak diberi kepercayaan menjadi Pj. Apalagi birokrat lebih memahami administrasi pemerintahan daerah," ucapnya.
Ketua DPP PSI Tsamara Amany (Foto: Muhammad Ridho/detikcom)
Ketua DPP PSI Tsamara Amany (Foto: Muhammad Ridho/detikcom)
Namun, Tsamara tidak meragukan profesionalisme Iriawan. Hanya saja, menurutnya, Iriawan yang masih aktif sebagai perwira kepolisian seharusnya fokus terhadap tugasnya sebagai Sekretaris Utama Lemhanas.
"Pak Iriawan tentu saja warga negara yang baik dan juga polisi yang profesional. Namun beliau masih perwira aktif kepolisian, maka ada baiknya beliau tetap fokus pada tugasnya sebagai Sekretaris Utama Lemhanas yang tidak kalah pentingnya," tuturnya.
Sebelumnya, wacana soal pengajuan 'angket Iriawan' ini dimunculkan Partai Demokrat. Demokrat menilai pelantikan Komjen Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar berpotensi melanggar UU Polri, UU Pilkada, dan UU tentang Aparatur Sipil Negara. Dia menyebut Pasal 13 huruf a dan b UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia dan ketentuan Tap MPR Nomor VII/MPR/2000 dalam Pasal 10 ayat 3, bahwa anggota Polri dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun.
Gayung bersambut, usul itu disetujui 2 parpol lainnya. Gerindra menilai hak angket sebagai langkah untuk meluruskan pemerintahan saat ini. Sama seperti Demokrat dan Gerindra, PKS bakal mengajukan hak angket untuk menginvestigasi dugaan penyimpangan yang terjadi. (detik.com)
Sekianlah berita PSI Nilai Hak Angket Iriawan Tak Seharusnya Buru-buru Diajukan pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.
Anda sekarang membaca artikel berita PSI Nilai Hak Angket Iriawan Tak Seharusnya Buru-buru Diajukan dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/06/psi-nilai-hak-angket-iriawan-tak.html