Angkut 980 Kilogram Hiu, Kapal Politeknik Negeri Pontianak Ditangkap

Angkut 980 Kilogram Hiu, Kapal Politeknik Negeri Pontianak Ditangkap Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Angkut 980 Kilogram Hiu, Kapal Politeknik Negeri Pontianak Ditangkap yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Viral, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Angkut 980 Kilogram Hiu, Kapal Politeknik Negeri Pontianak Ditangkap
link : Angkut 980 Kilogram Hiu, Kapal Politeknik Negeri Pontianak Ditangkap

Konferensi pers penangkapan ikan pelaku illegal fishing di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Selasa (31/7/2018). Hadir Sekjen KKP Nilanto Perbowo (tengah) dan Pangarmabar Laksamana Muda Yudo Margono (kanan) (Tribunnews)

Moslemcommunity.net- Sebuah kapal KM Borneo Pearl milik Politeknik Negeri Pontianak (Polnep) diamankan anggota TNI Angkatan Laut (AL), Sabtu (28/7/2018) lalu.

Kapal tersebut tertangkap tangan berlayar tanpa izin hingga menangkap ikan tanpa mengantongi surat dan dokumen yang seharusnya.

"Kapal ini asal Indonesia dan merupakan kapal latih dari Politeknik Negeri Pontianak," kata Panglima Komando Angkatan Armada RI Kawasan Barat (Pangarmabar) Laksamana Muda Yudo Margono saat konferensi pers bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan ( KKP), Selasa (31/7/2018).

Saat kapal tersebut diperiksa, terdapat total 10 anak buah kapal (ABK) di dalamnya.

Di mana empat di antaranya merupakan mahasiswa.

Anggota TNI AL juga menemukan sejumlah ikan hasil tangkapan.

Rinciannya, 980 kilogram hiu, lima kilogram sirip ikan hiu, dan 25 kilogram cumi-cumi.

"Kapal tersebut tidak dilengkapi dengan surat izin penangkapan ikan. Surat-surat yang ada hampir semuanya kedaluwarsa atau mati. Patut diduga mereka melakukan penangkapan ikan tanpa izin," tutur Yudo.

Pada saat bersamaan, kapal pengawas perikanan milik KKP juga menangkap kapal yang melakukan illegal fishing.

Kapal tersebut berbendera Vietnam dengan total 16 ABK yang seluruhnya warga negara Vietnam dan tangkapan ikan sebanyak 600 kilogram dengan jenis ikan campuran.

"Pelanggarannya jelas, itu adalah kapal asing yang seharusnya tidak boleh masuk wilayah perairan Indonesia. Mereka juga memakai alat tangkap yang tidak diizinkan," ujar Sekretaris Jenderal KKP Nilanto Perbowo.

Semua kapal tersebut langsung diproses hukum dengan dibawa ke Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak.

Jika ditotal, jumlah kapal yang telah diamankan karena kasus illegal fishing sejak awal 2018 sampai 30 Juli 2018 sebanyak 65 kapal. (Kompas)

Sekianlah berita Angkut 980 Kilogram Hiu, Kapal Politeknik Negeri Pontianak Ditangkap pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Angkut 980 Kilogram Hiu, Kapal Politeknik Negeri Pontianak Ditangkap dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/07/angkut-980-kilogram-hiu-kapal.html

Subscribe to receive free email updates:

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×