KPK Tolak Keras Usulan Mendagri Tjahjo

KPK Tolak Keras Usulan Mendagri Tjahjo Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul KPK Tolak Keras Usulan Mendagri Tjahjo yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Viral, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : KPK Tolak Keras Usulan Mendagri Tjahjo
link : KPK Tolak Keras Usulan Mendagri Tjahjo

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: Kompas.com)

Moslemcommunity.net- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak dapat mempercepat proses kasus hukum para Calon Kepala Daerah yang menjadi pemenang dalam pilkada serentak 2018. KPK bekerja sudah mempunyai prosedur yang mengacu pada undang-undang.

"Proses hukum itu mengacu pada KUHP. Ada tahapan-tahapannya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (10/7/2018).

Febri menambahkan, yang terpenting dalam suatu proses hukum yaitu proses pembuktian.

"Dan ada satu hal yang jauh lebih penting dibanding persoalan cepat atau lambat, yaitu aspek kekuatan bukti. Itulah prioritas utama KPK," ujarnya.

Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo meminta KPK mempercepat proses hukum Calon Kepala Daerah yang menang dalam Pilkada Serentak 2018.

Dalam Pilkada Serentak 2018, setidaknya terdapat beberapa Calon Kepala Daerah tersangka KPK yang menang Pilkada, seperti Calon Gubernur Maluku Utara Hidayat Mus dan Calon Bupati Tulungagung Syahri Mulyo. (inilah.com)

Sekianlah berita KPK Tolak Keras Usulan Mendagri Tjahjo pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita KPK Tolak Keras Usulan Mendagri Tjahjo dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/07/kpk-tolak-keras-usulan-mendagri-tjahjo.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×