KPU Antisipasi Nama Bacaleg Ganda
Judul : KPU Antisipasi Nama Bacaleg Ganda
link : KPU Antisipasi Nama Bacaleg Ganda
MWawasan, Sarolangun~ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun sudah menerima berkas pengajuan pencalonan bakal calon legistlatif dari partai politik yang mendaftarkan nama-nama bacalegnya ke KPU Sarolangun.
Pendaftaran itu terakhir kali dilakukan pada selasa (17/7) kemarin sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh KPU.
Usai menerima berkas pencalonan itu, KPU Sarolangun akan melakukan verifikasi berkas calon, apakah memenuhi syarat atau ada yang harus diperbaiki.
Selain itu, KPU juga akan memeriksa apakah ada nama bakal calon legislatif itu nama ganda, yakni satu nama yang diusulkan oleh partai politik yang berbeda, di dapil yang berbeda.
" Nama ganda akan kita berkonfirmasisi dengan parpol dan yang bersangkutan," kata Ketua KPU Sarolangun, Muhammad Fakhri.
Jika KPU menemukan nama yang ganda, maka yang bersangkutan harus memilih salah satu partai politik sesuai waktu perbaikan syarat bakal calon, pada 22-31Juli mendatang. Hanya saja ia tidak menyebutkan apakah ada sanksi atau tidak bagi nama bakal calon yang ditemukan ganda.
" Terkait ganda mencalonkan di partai yang berbeda. kita minta kepada calon tersebut untuk mengkonfirmasi berdasarkan surat pernyataan diatas materai. calonlah yang menetapkan domainnya dimana dan partai mana," katanya lagi.
" Kalau komitmen kita tetap berdasarkan PKPU bahwa tidak ada penambahan waktu. Jika parpol tidak mendaftar sampai pukul 00.00 wib maka tidak bisa mengikuti calonnya di 2019 mendatang. Jam 00.00 akan kami sampaikan kepada media partai mana saja yang tidak mendaftar," tukasnya.
#Iksan
Sekianlah berita KPU Antisipasi Nama Bacaleg Ganda pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.
Anda sekarang membaca artikel berita KPU Antisipasi Nama Bacaleg Ganda dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/07/kpu-antisipasi-nama-bacaleg-ganda.html